• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 4 Juli 2025, 08:47 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bupati Serang Komitmen Berantas Praktik Percaloan dan Pungli Ketenagakerjaan

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Nasional, Pemerintah
0

Walan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah berkomitmen untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat di Kabupaten Serang. Praktik pungli tidak selaras dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto dan visi misi Pemkab Serang.

Penegaskan itu kembali disampaikan oleh Bupati Ratu Rachmatuzakiyah saat acara Penggalian Aspirasi Masyarakat terkait Pungutan Liar Penerimaan Tenaga Kerja di Perusahaan di Wilayah Kabupaten Serang, Selasa 10 Juni 20205 di Aula Desa Ciagel, Kecamatan Kibin.

Kata Bupati, Pemkab Serang berkomitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang bebas dari praktik tercela, pungli.

Baca juga:

Terbitkan Intruksi Bupati Serang, Ratu Zakiyah: Pungli Tenaga Kerja Isu yang Serius

“Kita ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, terlebih di bidang ketanagakerjaan,” kata Bupati.

Bupati menegaskan, dirinya kerap mendengar isu pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja masih terjadi. Itu adalah masalah yang yang sangat merugikan masyarakat dan mencoreng citra investasi dan iklim usaha di Kabupaten Serang.

“Saya memahami betul betapa sulitnya mencari pekerjaan, apakagi di tengah persaingan yang semakin ketat. Ketika ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kesulitan ini dengan melakukan pungli itu sangat mencederai rasa keadilan kita,” kata Bupati.

Baca juga:

Program 100 Hari Kerja, Wakil Bupati Serang Najib Hamas Tinjau Bangunan Madarijul Ulum MD dan SDN Binangun

Kata Bupati, praktik pungli membuat masyarakat kehilangan kesempatan bekerja dan juga menghambat pertumbungan ekonomi daerah karena menciptakan ketidakpercayaan investor dalam negeri dan luar negeri.

“Pemberantasan praktik percaloan atau pungli akan terus diupayakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Praktik pungli dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawb yang mengambil keuntungan dari penderitaan masyarakat.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomo 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, pada dasarnya setiap perusahaan sudah melaporkan informasi mengenai lowongan kerja.

Baca juga:

Inilah 9 Program Prioritas 100 Hari Kerja Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah

“Kami menginformasikan bahwa saat ini dalam tahap proses pengembangan aplikasi di Serang Bahagia. Nantinya inforrmasi mengenai lowongan kerja bisa diakses melalui aplikasi atau website Serang Bahagia,” katanya.

Untuk pencari kerja yang sudah mendaftar di aplikasi Serang Bahagia bisa melihat informasi loker yang valid. Dalam aplikasi itu masyarakat juga dapat membuat kartu pencari kerja.

Beberapa perusahaan juga sudah bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Serang dalam pemberdayaan masyarakat sehingga sekitar mendapatkan sertifikat kompetensi yang bisa dijadikan sebagai poin tambahan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Penerimaan tenaga kerja harus berdasarkan keadilan tanpa diskriminasi. Rekrutmen tenaga kerja di masing-masing perusahaan sudah diatur dalam peraturan perusahaan.

“Apabila terjadi pelanggaran maka akan dikenakan sanksi. Sementara bila ada oknum diluar perusahaan maka sudah masuk kategori pidana yang dalam penanganannya bisa melibatkan aparat penegak hukum,” katanya.

Bupati menegaskan agar perusahaan tidak melakukan praktik percaloan dan pungli.

“Perekrutan harus objektif dan sesuai kebutuhan serta memprioritaskan masyarakat Kabupaten Serang. Dan ini selaras dengan visi kami, Serang Bahagia, salah satu visinya adalah mewujudkan Kabupaten Serang yang nyaman sebagai daerah industri,” ujarnya.***

Post Views: 409
Tags: Aplikasi Serang BahagiaBupati Serang BerkomitmenPemkab serangPercaloan Tenaga KerjaPungutan liarRatu RachmatuzakiyahVisi Misi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terbitkan Intruksi Bupati Serang, Ratu Zakiyah: Pungli Tenaga Kerja Isu yang Serius

Next Post

Bupati Serang Klaim Penyerahan Aset Pemkab ke Pemkot Serang 98 Persen

Related Posts

Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bupati Serang Klaim Penyerahan Aset Pemkab ke Pemkot Serang 98 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Didominasi Roda Dua, 200 Ribu Kendaraan di Kabupaten Serang Nunggak Pajak

3 bulan ago
0

Berikut Wisata Budaya dan Sejarah hingga Makanan Khas Serta Oleh oleh Khas Banten

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Haryanto (43) yang berprofesi sebagai Tukang Bakso di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa Bocah 9 Tahun...

    Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id — Operasi pencarian terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, resmi dinyatakan selesai...

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id