• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 3 Februari 2026, 05:54 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bupati Serang Komitmen Berantas Praktik Percaloan dan Pungli Ketenagakerjaan

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Nasional, Pemerintah
0

Walan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah berkomitmen untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat di Kabupaten Serang. Praktik pungli tidak selaras dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto dan visi misi Pemkab Serang.

Penegaskan itu kembali disampaikan oleh Bupati Ratu Rachmatuzakiyah saat acara Penggalian Aspirasi Masyarakat terkait Pungutan Liar Penerimaan Tenaga Kerja di Perusahaan di Wilayah Kabupaten Serang, Selasa 10 Juni 20205 di Aula Desa Ciagel, Kecamatan Kibin.

Kata Bupati, Pemkab Serang berkomitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang bebas dari praktik tercela, pungli.

Baca juga:

Terbitkan Intruksi Bupati Serang, Ratu Zakiyah: Pungli Tenaga Kerja Isu yang Serius

“Kita ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, terlebih di bidang ketanagakerjaan,” kata Bupati.

Bupati menegaskan, dirinya kerap mendengar isu pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja masih terjadi. Itu adalah masalah yang yang sangat merugikan masyarakat dan mencoreng citra investasi dan iklim usaha di Kabupaten Serang.

“Saya memahami betul betapa sulitnya mencari pekerjaan, apakagi di tengah persaingan yang semakin ketat. Ketika ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kesulitan ini dengan melakukan pungli itu sangat mencederai rasa keadilan kita,” kata Bupati.

Baca juga:

Program 100 Hari Kerja, Wakil Bupati Serang Najib Hamas Tinjau Bangunan Madarijul Ulum MD dan SDN Binangun

Kata Bupati, praktik pungli membuat masyarakat kehilangan kesempatan bekerja dan juga menghambat pertumbungan ekonomi daerah karena menciptakan ketidakpercayaan investor dalam negeri dan luar negeri.

“Pemberantasan praktik percaloan atau pungli akan terus diupayakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Praktik pungli dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawb yang mengambil keuntungan dari penderitaan masyarakat.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomo 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, pada dasarnya setiap perusahaan sudah melaporkan informasi mengenai lowongan kerja.

Baca juga:

Inilah 9 Program Prioritas 100 Hari Kerja Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah

“Kami menginformasikan bahwa saat ini dalam tahap proses pengembangan aplikasi di Serang Bahagia. Nantinya inforrmasi mengenai lowongan kerja bisa diakses melalui aplikasi atau website Serang Bahagia,” katanya.

Untuk pencari kerja yang sudah mendaftar di aplikasi Serang Bahagia bisa melihat informasi loker yang valid. Dalam aplikasi itu masyarakat juga dapat membuat kartu pencari kerja.

Beberapa perusahaan juga sudah bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Serang dalam pemberdayaan masyarakat sehingga sekitar mendapatkan sertifikat kompetensi yang bisa dijadikan sebagai poin tambahan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Penerimaan tenaga kerja harus berdasarkan keadilan tanpa diskriminasi. Rekrutmen tenaga kerja di masing-masing perusahaan sudah diatur dalam peraturan perusahaan.

“Apabila terjadi pelanggaran maka akan dikenakan sanksi. Sementara bila ada oknum diluar perusahaan maka sudah masuk kategori pidana yang dalam penanganannya bisa melibatkan aparat penegak hukum,” katanya.

Bupati menegaskan agar perusahaan tidak melakukan praktik percaloan dan pungli.

“Perekrutan harus objektif dan sesuai kebutuhan serta memprioritaskan masyarakat Kabupaten Serang. Dan ini selaras dengan visi kami, Serang Bahagia, salah satu visinya adalah mewujudkan Kabupaten Serang yang nyaman sebagai daerah industri,” ujarnya.***

Post Views: 723
Tags: Aplikasi Serang BahagiaBupati Serang BerkomitmenPemkab serangPercaloan Tenaga KerjaPungutan liarRatu RachmatuzakiyahVisi Misi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terbitkan Intruksi Bupati Serang, Ratu Zakiyah: Pungli Tenaga Kerja Isu yang Serius

Next Post

Bupati Serang Klaim Penyerahan Aset Pemkab ke Pemkot Serang 98 Persen

Related Posts

Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Kolaborasi Bupati dan DPRD Kabupaten Serang Bantu Korban Terdampak Banjir

by Walan. Id
1 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Banjir di Desa Mekarsari Carenang Mulai Surut, Warga Masih Bertahan Dipengungsian

by Walan. Id
31 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRD Kabupaten Serang Kontraproduktif saat RDP Penanggulangan Bencana, Amin Nazili Angkat Bicara

by Walan. Id
30 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bupati Serang Klaim Penyerahan Aset Pemkab ke Pemkot Serang 98 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pemkab Serang-Brebes Jalin MoU Tingkatkan Produktivitas Bawang Guna Perkuat Ketapang

7 bulan ago
0

Bupati Serang Ratu Zakiyah Tinjau SDN Sukamaju di Tanara yang Rusak Parah dan Memprihatinkan

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Dapur umum yang didirikan Tagana Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang untuk membantu warga yang...

    Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bazanas Kabupaten Serang meninjau warga kampung Selawe, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang terdampak pasca banjir. Senin,...

    Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

    Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam penanganan banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Serang jadi garda...

    Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

    Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Carenang mengidentifikasi lahan sawah yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id