• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 4 Juli 2025, 04:49 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Biaya Sewa Rumah Dinas Bupati Serang Ratu Zakiyah Berencana untuk Bantu Anak Yatim Piatu

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Nasional, Pemerintah
0

Walan.id – Bupati Serang Ratu Zakiyah tak mau membebani APBD untuk sewa Rumah Dinas, Dirinya akan tinggal di rumahnya di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang tepatnya di lingkungan Ponpes Ba’i Mahdi Sholeh Ma’mun.

“Kami sudah niatkan, jadi rumah dinas Bupati Serang ada di ponpes ini di sini dan kami tidak akan menggunakan atau ini disewa menggunakan anggaran APBD, jadi tidak seperti Bupati yang lalu.” ungkap Zakiyah usai sambutan dikediamanya kepada warga pasca dilantik jadi Bupati Serang terpilih, Selasa, (27/5/2025).

Selain itu, Menteri Desa Yandri Susanto yang mendampingi Bupati Serang Ratu Zakiyah
menegaskan, Adapun untuk sewa rumah dinas (Rumdin) dananya akan dialihkan untuk anak yatim piatu.

Baca juga:

Inilah 9 Program Prioritas 100 Hari Kerja Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah

“Kalau dana untuk sewa rumah Bupati kita alihkan untuk anak yatim piatu.”ungkap Yandri saat mendampingi Istrinya Ratu Zakiyah.

Ratu Zakiyah yang merupakan istri dari Yandri Susanto menyampaikan alasan karena efesiensi anggaran dan dirinya merasa nyaman tinggal di rumah sendiri.

“Pertama efesiensi anggaran dan kedua memang saya nyaman di sini bersama para yatim piatu anak-anak kami yang sudah lama mendoakan kami juga sebagai Bupati Serang dan pak menteri desa PDT RI.”ungkapnya.

“Jadi semoga banyak keberkahan insya Allah. Kami yakini bahwa ini semua berkah dari mereka semua.”tambahnya.

Baca juga:

Hari Pertama Kerja, Bupati dan Wakil Bupati Serang Sidak Kantor Setda

Terkait mobil dinas, Zakiyah menyatakan akan mempertimbangkan, kalaupun nanti dipergunakan dipastikan warga kurang mampu juga bisa menikmati.

“Misalkan ada penganten yang kurang mampu dia bisa pakai mobil dinas Bupati.”ujarnya.

“Jadi nanti ada yang pengen nikahan itu yang kurang mampu pengen pakai Alphard mobil dinas Bupati silahkan dipakai.”pungkasnya.

Post Views: 483
Tags: Anak Yatim PiatuBiaya sewaBupati Serang Ratu ZakiyahMendes PDTRumah DinasYandri susanto
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hari Pertama Kerja, Bupati dan Wakil Bupati Serang Sidak Kantor Setda

Next Post

Polsek Carenang Berhasil Meringkus Spesialis Pembobol Rumah di Binuang

Related Posts

Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Polsek Carenang Berhasil Meringkus Spesialis Pembobol Rumah di Binuang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

PSU 19 April 2025, KPU Kabupaten Serang Tidak Menerima DPK dan DPTB

3 bulan ago
0

Sekdis DKPP Klaim Penyaluran Pupuk Subsidi dan Benih Padi di Kabupaten Serang Tidak Sulit

3 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Haryanto (43) yang berprofesi sebagai Tukang Bakso di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa Bocah 9 Tahun...

    Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id — Operasi pencarian terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, resmi dinyatakan selesai...

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id