Walan.id – Bupati Serang Ratu Zakiyah tak mau membebani APBD untuk sewa Rumah Dinas, Dirinya akan tinggal di rumahnya di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang tepatnya di lingkungan Ponpes Ba’i Mahdi Sholeh Ma’mun.
“Kami sudah niatkan, jadi rumah dinas Bupati Serang ada di ponpes ini di sini dan kami tidak akan menggunakan atau ini disewa menggunakan anggaran APBD, jadi tidak seperti Bupati yang lalu.” ungkap Zakiyah usai sambutan dikediamanya kepada warga pasca dilantik jadi Bupati Serang terpilih, Selasa, (27/5/2025).
Selain itu, Menteri Desa Yandri Susanto yang mendampingi Bupati Serang Ratu Zakiyah
menegaskan, Adapun untuk sewa rumah dinas (Rumdin) dananya akan dialihkan untuk anak yatim piatu.
Baca juga:
Inilah 9 Program Prioritas 100 Hari Kerja Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah
“Kalau dana untuk sewa rumah Bupati kita alihkan untuk anak yatim piatu.”ungkap Yandri saat mendampingi Istrinya Ratu Zakiyah.
Ratu Zakiyah yang merupakan istri dari Yandri Susanto menyampaikan alasan karena efesiensi anggaran dan dirinya merasa nyaman tinggal di rumah sendiri.
“Pertama efesiensi anggaran dan kedua memang saya nyaman di sini bersama para yatim piatu anak-anak kami yang sudah lama mendoakan kami juga sebagai Bupati Serang dan pak menteri desa PDT RI.”ungkapnya.
“Jadi semoga banyak keberkahan insya Allah. Kami yakini bahwa ini semua berkah dari mereka semua.”tambahnya.
Baca juga:
Hari Pertama Kerja, Bupati dan Wakil Bupati Serang Sidak Kantor Setda
Terkait mobil dinas, Zakiyah menyatakan akan mempertimbangkan, kalaupun nanti dipergunakan dipastikan warga kurang mampu juga bisa menikmati.
“Misalkan ada penganten yang kurang mampu dia bisa pakai mobil dinas Bupati.”ujarnya.
“Jadi nanti ada yang pengen nikahan itu yang kurang mampu pengen pakai Alphard mobil dinas Bupati silahkan dipakai.”pungkasnya.