Walan.id – Sebanyak 229 Desa di Kabupaten Serang sudah melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan koperasi desa merah putih dari 326 Desa se Kabupaten Serang.
Hal itu dikatakan Sekertaris Diskoumperindag Kabupaten Serang Shinta Ashifilian Harjani bahwa per hari ini, Senin, 26 Mei 2025 seluruh desa yang telah melaksanakan Musdesus sebanyak 229 desa sampai dengan hari ini.
“Sampai dengan hari ini kita sudah seluruhnya desa itu yang telah melaksanakan musdes itu sebanyak 229 desa sampai dengan hari ini.” kata Sekdis Diskoumperindag Kabupaten Serang Shinta saat di wawancarai di kantornya pada, Senin, (26/5/2025).
Baca juga:
Diskoumperindag Kabupaten Serang Bakal Sosialisasi Kopdes Merah Putih di 326 Desa
Ia menjelaskan, terkait pembentukan koperasi desa merah putih saat ini pihaknya belum mengalami kendala apapun.
“Nah kalau untuk sampai dengan hari ini kalau kita lihat dari progres yang kita rencanakan itu sudah masuk semua, belum ada kelihatan permasalahan.”ujarnya.
lebih lanjut, Shinta mengatakan progres pembentukan kopdes merah putih di kabupaten serang secara tahapan mulai pemberkasan.
“Untuk hari ini kita mulai lagi pemberkasan juga, kita bagi juga dengan 5 dapil, kita sama-sama dan kita Alhamdulillah berkolaborasi dengan Ikatan Notaris Indonesia dan juga dengan Kanwil Hukum Wilayah Banten.”kata Shinta.
Baca juga:
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Masuk Tahap Pemberkasan
Kegiatan pemberkasan kopdes merah putih tersebut, kata Shinta, dilakukan di Aula Kantor Diskoumperindag Kabupaten Serang supaya tertata dan sesuai target
“Semua kita lakukan di kantor Dinas Koperindag Kabupaten Serang karena apa? itu untuk kita supaya lebih cepat, lebih cepat, lebih tertata dan lebih sesuai dengan target yang telah kita tentukan.”kata dia.
Sebelumnya, Diskoumperindag Kabupaten Serang sudah melakukan tahapan sosialisasi di 326 Desa di 29 Kecamatan se Kabupaten Serang.
“Ya Alhamdulillah hari ini kita, merupakan tahap kedua dalam pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang dan tahap pertama itu kemarin kita sosialisasi di 29 kecamatan untuk 326 desa yang dilakukan oleh 5 tim.
Baca juga:
Kopdes Merah Putih akan Dibentuk di 326 Desa se Kabupaten Serang
Masih kata Shinta, untuk pembiayaan badan hukum kopdes merah putih tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Banten melalui dana desa (DD).
“Jadi gini untuk biaya Alhamdulillah berdasarkan dari surat keputusan Gubernur Banten melalui dana desa itu sudah ditetapkan untuk pembiayaan notaris itu dibebankan melalui dana desa dengan bantuan provinsi itu sebesar Rp2.500.000.”terangnya.
Ia menargetkan, perencanaan kopdes merah putih di kabupaten serang sesuai target di pertengahan bulan Juni 2025.
“Perencanaan kami di pertengahan Juni kalau sesuai dengan target yang kita rencanakan pertengahan Juni kita tanggal 20 sudah melaksanakan penandatanganan notaris untuk 326 desa.”harapnya.
Menurutnya, ketika kopdes merah putih sudah terbentuk keseluruhannya nanti akan di launching oleh Presiden RI di bulan Juli 2025.
“Iya nanti sesuai dengan targetnya.
Target itu sudah akan di launching oleh Pak Bapak Presiden Prabowo.”tutupnya.