• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 22:27 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Jelang Idul Adha, DKPP Akan Lakukan Pengawasan Hewan Qurban Terhadap Lapak di Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Nasional, Pemerintah
0

Walan.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang berencana melakukan pengawasan kesehatan hewan qurban terhadap lapak dan Peternakan yang ada di Kabupaten Serang.

Hal itu dikatakan, Sekdis DKPP Kabupaten Serang Yuli Saputra mengatakan bahwa pihakanya berencana akan melakukan pengawasan di 29 Kecamatan.

“Satu hari tuh kita dua kecamatan, ada dua lapak yang kita datangi.” ungkapnya kepada walan.id melalui sambungan Whatsapp pada Kamis, (8/5).

Baca juga:

Jelang Ramadan, Diskoumperindag Kabupaten Serang akan Gelar Operasi Pasar

Ia menjelaskan, dalam pengawasan hewan kurban, pihaknya mempunyai dokter hewan yang berkaitan dengan penyakit hewan.

“Makanya nanti kami ada satu bidang yaitu peternakan ada satu unit pelaksanaan teknis dinas kesehatan hewan nanti temen temen dokter hewan yang turun ke lapak lapak beserta timnya untuk memastikan bahwa hewan qurban yang di perdagangkan atau diperjual belikan di kabupaten serang itu sudah memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk memastikan hewan yang akan di kurbankan itu bener benar sehat.”jelasnya.

Tujuan pengawasan tersebut, kata Yuli untuk menghindari penyakit mulut dan kaki (PMK) ke lapak para pedagang supaya melihat dan memastikan pada hewan qurban yang sudah memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan hewan tersebut benar benar sehat dan tidak terjangkit penyakit.

Baca juga:

Dukung Program Swasembada Pangan, DKPP Sedang Mengidentifikasi Lahan 4 Kali Panen dalam Setahun

“Tujuan ke lapak ini juga kita melihat ketika tidak ada SKKH baru kita melihat ke hewan kurbannya.” ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan mengidentifikasi terhadap hewan yang dilapak atau di peternakan yang ada di wilayah Kabupaten Serang.

“Nah nanti ini yang akan di identifikasi sama temen-temen dokter hewan misalnya dengan melakukan vaksinasi, penyemprotan antibiotik di lokasi lapak atau dilokasi kandangnya.”kata Yuli.

Baca juga:

DKPP Kabupaten Serang Sebut 124 Hektar Lahan Pertanian Berpotensi Gagal Tanam

Lebih lanjut, Yuli mengatakan pada saat pelaksanaan kegiatan pengawasan hewan qurban itu akan teridentifikasi.

“Tapi mudah-mudahan seperti tahun lalu kurang dari 0,1 persen dari satu lapak di 29 kecamatan, cuma ada dua itupun yang ditemukan karena penyakit kulit hewan tapi bukan PMK, karena sakit di kuku, kondisinya kaya penyakit kulit hewan dan itu tidak menular menyebar luas dan langsung diantisipasi dokter hewan.”

Dia menegaskan, pengawasan hewan qurban dari luar daerah maupun di dalam daerah pihaknya akan memeriksa kelengkapan surat menyurat perpindahan hewan dan memastikan harus melalui surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

“Apabila dia tidak ada SKKH maka dia tidak bisa menerima hewan tersebut di daerah kita, kalaupun dari luar harus di lengkapi SKKH.”kata dia.

Baca juga:

Diskoumperindag Kabupaten Serang Gelar Sidak Soal Pengurangan Literan MinyakKita di Pasar Ciruas

Adapun yang mengeluarkan SKKH, kata Yuli itu Dokter setempat

“Misalnya kambing dari Garut, SKKH dari dokter hewan di Garut, dan itupun kita cek juga hewan kurban yang diperdagangkan, kita cek bahwa hewan kurban yang diperdagangkan bener benar sehat.”

Menurutnya, Adapun sanksi terkait hewan qurban tanpa SKKH secara mekanisme dikembalikan ke daerah asalnya.

“Tapi selama ini kami tidak pernah menemukan hewan yang tidak ada SKKHnya. karena kan nanti pas lewat karantina pasti kena, misal dari Lampung mau nyebrang, kan ada karantina dari merak tuh, nah kalau gak ada SKKHnya gak bisa keluar itu dari merak.” tutupnya.

Post Views: 765
Tags: DKPP Kabupaten SerangHewan QurbanIdentifikasi PMKJelang Idul AdhaLapak PedagangSekdis DKPP Yuli SaputraSKKHSurat Keterangan Kesehatan Hewan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dump Truk Bermuatan Batu Bara Terguling di Kragilan

Next Post

Soal Jalan Teras – Bojong gadung Milik Kabupaten Serang, Wakil Ketua DPRD Siap Dorong Pembangunan

Related Posts

Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Dua Desa di Kabupaten Serang jadi Percontohan Aquaponik Melalui Program Gapudakan

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringin Kurung

by Walan. Id
2 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan PKS dengan RS Citra Arafiq Perluas Inovasi Balung Anak

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

by Walan. Id
29 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Hj. Surihat Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KESTI TTKDH Kabupaten Serang

by Walan. Id
25 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Soal Jalan Teras - Bojong gadung Milik Kabupaten Serang, Wakil Ketua DPRD Siap Dorong Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pemkab Serang Berencana Beri Bantuan Hukum Terhadap Direktur PT SBM yang Diduga Korupsi

8 bulan ago
0

Pelindo Regional 2 Banten Pastikan Kesiapan Pelabuhan Ciwandan Dukung Kelancaran Angkutan Lebaran

2 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id