• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 15:02 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

PSU 19 April 2025, KPU Kabupaten Serang Tidak Menerima DPK dan DPTB

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menjelaskan terdapat perbedaan yang terjadi dalam teknis Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2025 mendatang.

Perbedaan tersebut yaitu, hilangnya istilah Daftar Pemilih Khusus (DPK) atau seseorang yang belum terdaftar dalam DPT, dan DPTb, namun memiliki KTP di wilayah domisili.

Komisioner KPU Kabupaten Serang, Muhammad Asmawi menjelaskan, dalam pelaksanaan PSU pihaknya hanya menerima pemilih yang sebelumnya terdaftar DPT, DPTb, dan daftar pemilih pindahan pada Pilkada 27 November 2024.

Baca juga:

Arahkan Perhatian pada Partisipasi: KPU RI Pastikan PSU Berjalan Sukses

“Untuk perbedaannya kalau dulu (Pilkada sebelumnya) DPK itu kan ada, tapi di PSU itu tidak ada lagi yang begitu,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/4/2025)

“Jadi semuanya yang boleh mencoblos adalah yang terdaftar dalam DPT, atau terdaftar dalam pemilih pindahan, atau pemilih tambahan di 27 November 2024,” sambungnya.

Oleh karena itu, Asmawi menegaskan, bahwa dalam pelaksanaan PSU Kabupaten Serang tidak akan ada penambahan jumlah daftar pemilih.

Baca juga:

Hari Ini! KPU Kabupaten Serang Distribusikan Logistik di 5 Kecamatan

“Tapi kalau pengurangan justru mungkin, karena disebabkan oleh pemilih meninggal dunia atau berubah status menjadi TNI Polri,” ucapnya.

Lebih lanjut dirinya mengaku, pihaknya telah memberikan bimbingan teknis terhadap seluruh badan adhoc yang akan bertugas di TPS, guna menjelaskan hal tersebut.

“Seluruh KPPS sudah kami berikan Bimtek, jadi kami pastikan mereka paham terkait mekanisme dalam PSU di 19 April 2025 nanti,” katanya.

Baca juga:

Jadi Atensi Masyarakat Tertibkan APK, Bawaslu: Panwascam Intruksikan PPK dan LO Lakukan Penertiban

Adapun terkait jumlah pengurangan pemilih pada PSU, Asmawi mengaku, belum bisa memastikan.

Hal itu lantaran, pihaknya saat ini sedang melakukan pendistribusian C Pemberitahuan kepada para pemilih.

“C pemberitahuannya masih disebarkan sampai satu hari menjelang hari pencoblosan, untuk kemudian dianalisa oleh teman-teman (Adhoc) berapa yang meningal ataupun beralih status menjaid TNI Polri atau pindah domisili,’ ucapnya.

Baca juga:

KPU Kabupaten Serang Lantik 145 PPK, Nasehudin: Enam Orang Dievaluasi

“Jadi ketahuannya jumlahnya itu setelah disebarkan semua C pemberitahuannya kepada pemilih,” tandasnya.

Sebagai informasi, pada Pilkada 2024 jumlah DPT di Kabupaten Serang mencapai 1.225.781 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 904.219 di antaranya menggunakan hak pilihnya, dengan suara sah berjumlah 831.493 dan suara tidak sah 72.726.

Post Views: 459
Tags: AsmawiDBTbDPKKomisioner KPUPSU Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sekdis DKPP Klaim Penyaluran Pupuk Subsidi dan Benih Padi di Kabupaten Serang Tidak Sulit

Next Post

Dukung Program Swasembada Pangan, DKPP Sedang Mengidentifikasi Lahan 4 Kali Panen dalam Setahun

Related Posts

Bupati Serang Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

by Walan. Id
19 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Dukung Program Swasembada Pangan, DKPP Sedang Mengidentifikasi Lahan 4 Kali Panen dalam Setahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Literasi dan Budaya: Writing Camp Kubah Budaya Ciptakan Ruang Kreativitas di Banten

6 bulan ago
0

Mayat Wanita Terbungkus Kasur Terungkap, Begini Kronologinya?

9 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Bupati Serang Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

    by Walan. Id
    19 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 di sidang rapat...

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id