• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 06:41 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

KPU Kabupaten Serang Mulai Merakit 2370 Kotak Suara Menjelang PSU

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
0

Walan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, mulai melakukan perakitan kotak suara yang akan digunakan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) 19 April 2025 mendatang.

Perakitan kotak suara dilakukan di gudang logistik KPU Kabupaten Serang, yang berlokasi di Kaserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Banten.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin mengatakan, total terdapat 2.370 kotak suara yang datang dan langsung dilakukan proses perakitan oleh petugas.

Baca juga:

KPU Kabupaten Serang Petakan Daerah Rawan Distribusi Logistik PSU

Kotak suara tersebut, nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan di 2.355 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Hari ini kita merakit kotak suara yang sudah datang tadi malam, terus bongkarnya tadi pagi,” ujarnya saat ditemui di gudang logistik KPU Kabupaten Serang, Kamis (10/4/2025).

“Jumlah kotak suara yang datang 2.370, untuk kebutuhan di 2.355 TPS sisanya buat cadangan,” sambungnya.

Baca juga:

KPU Kabupaten Serang Klaim Logistik PSU Capai 80 Persen dan Siap di Distribusikan

Ia mengatakan, saat ini logistik PSU hampir semuanya telah tiba di Kabupaten Serang.

“Sampir semua sudah datang, tinggal label doang atau barkot. Karena itu kan harus di download di aplikasi silog yah,” ucapnya.

Naseh menyebut, pihaknya menargetkan proses perakitan kotak suara agar rampung selama 2 hari.

“Kita sih ingin ngerakit ini selesai 2 hari sudah beres, kemudian itu penghitungan surat suara sisa yang belum. Karena antisipasi lagi takutnya ada kelebihan atau kekurangan,” katanya.

Baca juga:

11 Hari Jelang PSU, KPU Kabupaten Serang akan Gencar Sosialisasi dan Wawar Tiap Desa

Di akhir dirinya mengatakan, bahwa jika kotak suara telah rampung di rakit, maka pihaknya akan langsung melakukan proses setting dan packing seluruh logistik PSU.

“Jadi misalkan semua proses perakitan kotak suara ini beres dan sampulnya sudah ada, maka akan kita satukan,” kata Naseh.

“Yang penting kotak yang sudah di rakit, nanti kita packing menyesuaikan kebutuhan setiap kecamatan dan TPS nya,” tandasnya.

Post Views: 341
Tags: Kotak SuaraKPU Kabupaten serangLogistik PSUProses Perakitan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Didominasi Roda Dua, 200 Ribu Kendaraan di Kabupaten Serang Nunggak Pajak

Next Post

Penunggak Pajak Puluhan Tahun Kendaraan Dimanfaatkan Warga Banten, Cek Syarat hingga Cara Cabut Berkas

Related Posts

Wakil Ketua Dewan Abdul Gofur Meminta Maaf dan Klarifikasi Atas Pernyataan di Medsos Soal Dukung THM Guna Tingkatkan PAD

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

by Walan. Id
20 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Wabup Serang Najib Hamas Ajak Generasi Muda Rawat Budaya Golok Ciomas

by Walan. Id
14 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Jelang Musda PAN Kabupaten Serang, 24 DPC Deklarasi Tolak Isak Siddik Jadi Ketua DPD

by Walan. Id
5 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Kampung Kepaten Desa Margagiri Jadi Juara Umum Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong

by Walan. Id
4 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Bersama Gubernur dan Kapolda Banten Sidak Truk ODOL di Bojonegara

by Walan. Id
3 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Berikut Daftar Nama 23 Pejabat Pimpinan Tinggi yang Dilantik Gubernur Banten

by Walan. Id
3 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Penunggak Pajak Puluhan Tahun Kendaraan Dimanfaatkan Warga Banten, Cek Syarat hingga Cara Cabut Berkas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Raperda APBD Kabupaten Serang TA 2026 Ditetapkan 3,19 Triliun

1 minggu ago
0

Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Ibadah Umroh

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id