• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 06:48 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bawaslu RI Tegaskan Kepada Kades dan ASN Terkait Netralitas di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
0

Walan.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja, menegaskan pentingnya pencegahan pelanggaran dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

Hal tersebut diungkapakan dalam acara Sosialisasi Netralitas Kepala Desa dalam PSU Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang.

Rahmat mengingatkan, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah mengeluarkan putusan dan pertimbangan hukum terkait permasalahan dalam penyelenggaraan sebelumnya.

Baca juga:

Bawaslu Kabupaten Serang Rapat Dengar Pendapat Bersama semua Elemen Jelang PSU

“Kami mengingatkan kembali pada putusan MK dan pertimbangan hukumnya bahwa ada kendala dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Serang. Oleh karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan agar tidak terjadi masalah serupa,” ujar Rahmat kepada awak media. Selasa (25/03/205).

Ia berharap PSU yang akan berlangsung pada 19 April mendatang dapat berjalan dengan lancar tanpa perlu ada pemungutan ulang lagi.

Dalam upaya menjaga integritas PSU, Bawaslu RI menyoroti beberapa aspek penting, termasuk netralitas kepala desa dan pencegahan politik uang.

Baca juga:

Ketua KPU Kabupaten Serang Pastikan Kesiapan Logistik Ditargetkan Sebelum Lebaran

“Kami akan bekerja sama dengan Polda Banten dan Polres Serang untuk memastikan pengawasan berjalan efektif menjelang PSU,” tegasnya.

Terkait pelanggaran di media sosial, Rahmat Bagja mengimbau semua pihak agar bijak dalam berpendapat.

“Kebebasan berbicara memang dijamin, namun harus tetap menjaga etika dan menghindari fitnah terhadap pasangan calon lain,” ujarnya.

Baca juga:

Usung Tema Banten Gelap Gulita, Mahasiswa Soroti Kinerja KPU dan Bawaslu di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Selain itu, Rahmat menegaskan bahwa kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang memberikan dukungan secara terbuka, termasuk melalui interaksi di media sosial seperti menyukai atau membagikan konten kampanye.

Bawaslu RI memastikan bahwa seluruh wilayah yang menggelar PSU mendapat perhatian khusus lantaran bisa saja memiliki potensi menggelar PSU dua kali, termasuk kabupaten Serang.

“Putusan MK sudah jelas, tidak ada yang didiskualifikasi. Situasi serupa juga terjadi di daerah lain, bukan hanya di Kabupaten Serang,” pungkasnya.

Post Views: 416
Tags: Bawaslu RIKades dan ASNPSU Pilkada Kabupaten SerangRahmat BagjaSosialisasi Netralitas
ADVERTISEMENT
Previous Post

ASDP Mencatat 157.372 Orang dan 36.061 Kendaraan Tinggalkan Pulau Jawa Menuju Sumatera

Next Post

BPOM Serang Musnahkan Cincau dan Agar-agar Berformalin di Petir

Related Posts

Wakil Ketua Dewan Abdul Gofur Meminta Maaf dan Klarifikasi Atas Pernyataan di Medsos Soal Dukung THM Guna Tingkatkan PAD

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

by Walan. Id
20 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Wabup Serang Najib Hamas Ajak Generasi Muda Rawat Budaya Golok Ciomas

by Walan. Id
14 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Jelang Musda PAN Kabupaten Serang, 24 DPC Deklarasi Tolak Isak Siddik Jadi Ketua DPD

by Walan. Id
5 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Kampung Kepaten Desa Margagiri Jadi Juara Umum Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong

by Walan. Id
4 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Bersama Gubernur dan Kapolda Banten Sidak Truk ODOL di Bojonegara

by Walan. Id
3 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Berikut Daftar Nama 23 Pejabat Pimpinan Tinggi yang Dilantik Gubernur Banten

by Walan. Id
3 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

BPOM Serang Musnahkan Cincau dan Agar-agar Berformalin di Petir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

Polsek Cikande Meringkus Pelaku Curanmor Dikontrakan Cijeruk Kibin Tanpa Perlawanan

1 minggu ago
0

Pemkab Serang dan Yayasan Al Bahru Teken MoU Keberlanjutan Pembangunan MTB

3 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id