• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 05:20 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bawaslu RI Tegaskan Kepada Kades dan ASN Terkait Netralitas di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
0

Walan.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja, menegaskan pentingnya pencegahan pelanggaran dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

Hal tersebut diungkapakan dalam acara Sosialisasi Netralitas Kepala Desa dalam PSU Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang.

Rahmat mengingatkan, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah mengeluarkan putusan dan pertimbangan hukum terkait permasalahan dalam penyelenggaraan sebelumnya.

Baca juga:

Bawaslu Kabupaten Serang Rapat Dengar Pendapat Bersama semua Elemen Jelang PSU

“Kami mengingatkan kembali pada putusan MK dan pertimbangan hukumnya bahwa ada kendala dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Serang. Oleh karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan agar tidak terjadi masalah serupa,” ujar Rahmat kepada awak media. Selasa (25/03/205).

Ia berharap PSU yang akan berlangsung pada 19 April mendatang dapat berjalan dengan lancar tanpa perlu ada pemungutan ulang lagi.

Dalam upaya menjaga integritas PSU, Bawaslu RI menyoroti beberapa aspek penting, termasuk netralitas kepala desa dan pencegahan politik uang.

Baca juga:

Ketua KPU Kabupaten Serang Pastikan Kesiapan Logistik Ditargetkan Sebelum Lebaran

“Kami akan bekerja sama dengan Polda Banten dan Polres Serang untuk memastikan pengawasan berjalan efektif menjelang PSU,” tegasnya.

Terkait pelanggaran di media sosial, Rahmat Bagja mengimbau semua pihak agar bijak dalam berpendapat.

“Kebebasan berbicara memang dijamin, namun harus tetap menjaga etika dan menghindari fitnah terhadap pasangan calon lain,” ujarnya.

Baca juga:

Usung Tema Banten Gelap Gulita, Mahasiswa Soroti Kinerja KPU dan Bawaslu di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Selain itu, Rahmat menegaskan bahwa kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang memberikan dukungan secara terbuka, termasuk melalui interaksi di media sosial seperti menyukai atau membagikan konten kampanye.

Bawaslu RI memastikan bahwa seluruh wilayah yang menggelar PSU mendapat perhatian khusus lantaran bisa saja memiliki potensi menggelar PSU dua kali, termasuk kabupaten Serang.

“Putusan MK sudah jelas, tidak ada yang didiskualifikasi. Situasi serupa juga terjadi di daerah lain, bukan hanya di Kabupaten Serang,” pungkasnya.

Post Views: 309
Tags: Bawaslu RIKades dan ASNPSU Pilkada Kabupaten SerangRahmat BagjaSosialisasi Netralitas
ADVERTISEMENT
Previous Post

ASDP Mencatat 157.372 Orang dan 36.061 Kendaraan Tinggalkan Pulau Jawa Menuju Sumatera

Next Post

BPOM Serang Musnahkan Cincau dan Agar-agar Berformalin di Petir

Related Posts

Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Gerakan Tanam Padi dan Modernisasi untuk Ketahanan Pangan di Kabupaten Serang

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemdes Panenjoan Gelar Bimtek Pelatihan Pengurus dan Pengelolaan BUMDes Sumber Sejahtera

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Tampung Aspirasi Serikat Pekerja, Bupati Serang : Ada 7 Tuntutan Salah Satunya Penghapusan Outsourcing

by Walan. Id
26 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Menargetkan 50 Persen KDMP Mulai Beroperasi di 2026

by Walan. Id
23 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Gebyar Layanan Adminduk, Warga Cinangka Berbondong-bondong Perbaiki Data

by Walan. Id
23 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

BPOM Serang Musnahkan Cincau dan Agar-agar Berformalin di Petir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Sekwan DPRD Banten Dinilai Boros Anggaran Ditengah Efesiensi, Belanja Meja Hampir 2 Miliar

7 bulan ago
0

Astra Tol Tangerang-Merak Siapkan Langkah Antisipasi Cuaca Ekstrim untuk Pengguna Jalan

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id