• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 22:22 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Usung Tema Banten Gelap Gulita, Mahasiswa Soroti Kinerja KPU dan Bawaslu di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
0

Walan.id – Polemik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang telah memicu kekecewaan yang mendalam di kalangan mahasiswa.

Penyelenggara dan pengawas pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terutama jajaran pengawasan di Bawaslu Banten dinilai telah gagal total dalam menjalankan tugasnya.

Kekecewaan tersebut terungkap dalam diskusi terbuka bertajuk ‘Banten Gelap Gulita’ yang digagas oleh aktivis muda Banten Gerakan Diskusi Literasi Demokrasi (Gerakan SAKA), Ahmad Ru’yat.

Baca juga:

Pengamat Politik Menilai Bawaslu Kabupaten Serang Lemah secara Pengawasan sebelum Terjadi PSU

Dalam diskusi tersebut, mahasiswa menyoroti lemahnya pengawasan yang berujung pada keputusan PSU. Menurut mereka, situasi ini menjadi pukulan telak bagi integritas penyelenggara pemilu di Kabupaten Serang.

“KPU dan Bawaslu harus bertanggung jawab. Ini bukan PSU pertama! Kalau pengawasan lemah, bukan tidak mungkin PSU kembali terjadi. Kami mahasiswa mendesak agar ini menjadi evaluasi menyeluruh, jangan sampai masyarakat terus dikorbankan karena kelalaian mereka,” kata Ahmad Ru’yat, Senin, 17 Maret 2025.

Selain itu, mahasiswa mengungkapkan bahwa jika KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, para komisionernya layak untuk diganti.

“Kalau perlu, ketua beserta seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Serang dicopot! Ini sudah kegagalan fatal. Mereka berdosa karena menghamburkan anggaran baru, yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan daerah maupun program nasional,” tegas Ru’yat.

Baca juga:

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Perketat Pengawasan Terhadap Kades dan ASN

Kekhawatiran pun mencuat terkait potensi pelanggaran serupa yang masih mengintai pelaksanaan PSU lanjutan.

Ru’yat mengatakan, mahasiswa menilai Bawaslu Banten belum maksimal dalam menindak pelanggaran di lapangan. Mereka mempertanyakan arah demokrasi di Kabupaten Serang jika kejadian serupa terus berulang.

“PSU lagi, PSU lagi! Mau dibawa ke mana demokrasi kita? Kalau seperti ini, bagaimana masyarakat bisa percaya pada pemerintah yang katanya mau baik?” ungkap Ru’yat.

Baca juga:

KPU Butuh Anggaran Rp.45 Miliar Untuk Menggelar PSU di Kabupaten Serang

Sebagai bentuk protes, mahasiswa mendesak adanya pembenahan total dalam tubuh penyelenggara pemilu.

“Komisioner harus tahu diri. Gagal kerja, gagal jaga demokrasi. Kalau tidak mau berubah, ya mundur saja!” pungkas Ahmad Ru’yat.

Dia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas aparat penegak hukum (APH) dalam setiap proses demokrasi, khususnya dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Serang maupun Banten.

Baca juga:

Akibat PSU, Pemkab Serang Keterbatasan Anggaran yang Berdampak pada BTT

Mahasiswa menyerukan agar jangan sampai ada cawe-cawe yang hanya akan merusak demokrasi dan mengakibatkan pemborosan anggaran yang tidak bermanfaat.

“Sedangkan hobinya penyelenggaraan dan pengawasan selalu menggunakan anggaran pilkada di tempat mewah,” tambah Ru’yat, menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Dengan seruan ini, mahasiswa berharap agar penyelenggara pemilu dapat melakukan introspeksi dan perbaikan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Serang dapat terjaga. ***

Post Views: 716
Tags: Banten Gelap GulitaBawasluCawe cawe PilkadaGerakan SakaKPULiterasi DemokrasiPSU Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kabar Gembira, Mulai Besok Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Serang Cair

Next Post

Viral di Medsos STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita dan Diblokir, Ini Penjelasan Korlantas Polri

Related Posts

Hj. Surihat Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KESTI TTKDH Kabupaten Serang

by Walan. Id
25 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat Lepas 392 Jamaah Calon Haji di Pendopo

by Walan. Id
23 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Puluhan Tahun Rusak, Jembatan Mekarsari Carenang Akhirnya Dibangun Tahun Ini

Kondisi jembatan mekarsari carenang yang rapuh hingga puluhan tahun. Dok. (Nurlan)

Kondisi jembatan mekarsari carenang yang rapuh hingga puluhan tahun. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
18 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Artis Charlie Van Houten Bakal Meriahkan Hari Buruh 2026 di Semator Cikande Kabupaten Serang

Charlie Van Houten. Dok. Fb Charlie van houten

Charlie Van Houten. Dok. Fb Charlie van houten

by Walan. Id
18 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Meski Tahun Ini Dipasang 236 Titik, Dishub Kabupaten Serang Masih Kekurangan 2000 PJU

Kondisi PJU mati di Jalan Carenang - warung selikur. Dok. (Nurlan)

Kondisi PJU mati di Jalan Carenang - warung selikur. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
17 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Gantikan H. Sahari

Prosesi pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Yamin yang menggantikan Alm. H. Sahari. Dok. (Nurlan)

Prosesi pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Yamin yang menggantikan Alm. H. Sahari. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
16 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Viral di Medsos STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita dan Diblokir, Ini Penjelasan Korlantas Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Selama Libur Nataru, Kepala OPD dan Camat di Kabupaten Serang Dilarang Cuti

5 bulan ago
0

Nekat Jualan Sabu untuk Biaya Nikah, Warga Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id