• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 14:59 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Soal Larangan Study Tour, Dindikbud Kabupaten Serang belum Keluarkan SE Tertulis

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah, Pendidikan
0

Walan.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya saat ini belum mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelarangan study tour ke luar Provinsi Banten.

Meski belum mengeluarkan edaran secara tertulis, akan tetapi, Pihaknya sudah menyampaikan arahan ke pihak sekolah supaya tidak mengadakan study tour ke luar daerah.

“Memperhatikan kondisi saat ini trend study banding ke luar Provinsi Banten memang kondisinya lagi seperti itulah.”ujarnya kepada Walan.id saat dikonfirmasi melalui sambungan Via WhatsApp pada Selasa, 4 Maret 2025.

Baca juga:Kondisi Bangunan SMP Negeri 2 Cikuesal Memperihatinkan, Dindikbud: Kami Kordinasikan dengan Sarana Prasarana

“Tapi kami belum mengeluarkan secara tertulis akan tetapi arahan untuk tidak melakukan study tour ke luar provinsi itu sudah kami lakukan dan sudah disampaikan ke kepala sekolah dan Alhamdulillah kepala sekolah respon.”ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada pihak sekolah agar tidak melakukan study tour keluar Provinsi Banten.

Dimyati mengatakan, Surat edaran tersebut harus dikeluarkan karena mempertimbangkan kondisi terkini dan tidak ingin membebani wali murid.

Baca juga:Soal WFA, BKPSDM Kabupaten Serang Masih Tunggu Kebijakan Tertulis dari BKN

“Kami berharap semua kepala sekolah jangan (study tour) keluar kota apalagi dengan kondisi cuaca saat ini. Study tour sekolah itu cukup di wilayah Banten saja,” ujar Dimyati usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dindikbud Provinsi Banten pada Senin, 24 Februari 2025.

Dimyati juga mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang tetap menggelar study tour keluar Provinsi Banten.

“Sanksinya akan kita evaluasi,” ucapnya.

Post Views: 552
Tags: Asep Nugraha JayaDimyati NatakusumahDindikbud Kabupaten serangKeluar DaerahPelarangan Study TourSurat edaranWakil Gubernur Banten
ADVERTISEMENT
Previous Post

Andra Soni Berkomitmen Penuhi Janji Kepada Masyarakat Sesuai dengan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur

Next Post

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Perdana Safari Ramadan di Carenang

Related Posts

Bupati Serang Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

by Walan. Id
19 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

by Walan. Id
15 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Perdana Safari Ramadan di Carenang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

100 Hari Kerja Bupati Serang, Abdul Gofur Menilai Kepemimpinan Ratu Zakiyah-Najib Makin Jelas dan Pro Rakyat

1 bulan ago
0

Pencarian Hari Kedua Bilal, Anak Hilang di Sungai Ciujung Nihil

8 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Bupati Serang Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

    by Walan. Id
    19 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 di sidang rapat...

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id