• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 4 Juli 2025, 04:38 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Soal Larangan Study Tour, Dindikbud Kabupaten Serang belum Keluarkan SE Tertulis

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah, Pendidikan
1

Walan.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya saat ini belum mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelarangan study tour ke luar Provinsi Banten.

Meski belum mengeluarkan edaran secara tertulis, akan tetapi, Pihaknya sudah menyampaikan arahan ke pihak sekolah supaya tidak mengadakan study tour ke luar daerah.

“Memperhatikan kondisi saat ini trend study banding ke luar Provinsi Banten memang kondisinya lagi seperti itulah.”ujarnya kepada Walan.id saat dikonfirmasi melalui sambungan Via WhatsApp pada Selasa, 4 Maret 2025.

Baca juga:Kondisi Bangunan SMP Negeri 2 Cikuesal Memperihatinkan, Dindikbud: Kami Kordinasikan dengan Sarana Prasarana

“Tapi kami belum mengeluarkan secara tertulis akan tetapi arahan untuk tidak melakukan study tour ke luar provinsi itu sudah kami lakukan dan sudah disampaikan ke kepala sekolah dan Alhamdulillah kepala sekolah respon.”ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada pihak sekolah agar tidak melakukan study tour keluar Provinsi Banten.

Dimyati mengatakan, Surat edaran tersebut harus dikeluarkan karena mempertimbangkan kondisi terkini dan tidak ingin membebani wali murid.

Baca juga:Soal WFA, BKPSDM Kabupaten Serang Masih Tunggu Kebijakan Tertulis dari BKN

“Kami berharap semua kepala sekolah jangan (study tour) keluar kota apalagi dengan kondisi cuaca saat ini. Study tour sekolah itu cukup di wilayah Banten saja,” ujar Dimyati usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dindikbud Provinsi Banten pada Senin, 24 Februari 2025.

Dimyati juga mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang tetap menggelar study tour keluar Provinsi Banten.

“Sanksinya akan kita evaluasi,” ucapnya.

Post Views: 495
Tags: Asep Nugraha JayaDimyati NatakusumahDindikbud Kabupaten serangKeluar DaerahPelarangan Study TourSurat edaranWakil Gubernur Banten
ADVERTISEMENT
Previous Post

Andra Soni Berkomitmen Penuhi Janji Kepada Masyarakat Sesuai dengan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur

Next Post

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Perdana Safari Ramadan di Carenang

Related Posts

Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Jelang Launching Hari Koperasi, 326 Desa di Kabupaten Serang Selesai Bentuk Kopdes secara Legal

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Camat Carenang Ajak Warga Grebek Sampah di Desa Ragas Masigit

by Walan. Id
1 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Sampah Menggunung di Cikande, Petugas Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan

by Walan. Id
1 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Perdana Safari Ramadan di Carenang

Comments 1

  1. Ping-balik: Dindikbud Kabupaten Serang Cabut Surat Edaran Pengumpulan Zakat Siswa SD dan SMP - Walan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Mohammad Nasir Undur Diri dari Partai Golkar, Imbas Tak Diundang Konsolidasi Andika-Nanang

3 bulan ago
0

Akibat Diguyur Hujan Semalaman, 13 Desa di Padarincang Terendam Banjir

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Haryanto (43) yang berprofesi sebagai Tukang Bakso di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa Bocah 9 Tahun...

    Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id — Operasi pencarian terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, resmi dinyatakan selesai...

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id