Walan.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya saat ini belum mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelarangan study tour ke luar Provinsi Banten.
Meski belum mengeluarkan edaran secara tertulis, akan tetapi, Pihaknya sudah menyampaikan arahan ke pihak sekolah supaya tidak mengadakan study tour ke luar daerah.
“Memperhatikan kondisi saat ini trend study banding ke luar Provinsi Banten memang kondisinya lagi seperti itulah.”ujarnya kepada Walan.id saat dikonfirmasi melalui sambungan Via WhatsApp pada Selasa, 4 Maret 2025.
“Tapi kami belum mengeluarkan secara tertulis akan tetapi arahan untuk tidak melakukan study tour ke luar provinsi itu sudah kami lakukan dan sudah disampaikan ke kepala sekolah dan Alhamdulillah kepala sekolah respon.”ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada pihak sekolah agar tidak melakukan study tour keluar Provinsi Banten.
Dimyati mengatakan, Surat edaran tersebut harus dikeluarkan karena mempertimbangkan kondisi terkini dan tidak ingin membebani wali murid.
Baca juga:Soal WFA, BKPSDM Kabupaten Serang Masih Tunggu Kebijakan Tertulis dari BKN
“Kami berharap semua kepala sekolah jangan (study tour) keluar kota apalagi dengan kondisi cuaca saat ini. Study tour sekolah itu cukup di wilayah Banten saja,” ujar Dimyati usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dindikbud Provinsi Banten pada Senin, 24 Februari 2025.
Dimyati juga mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang tetap menggelar study tour keluar Provinsi Banten.
“Sanksinya akan kita evaluasi,” ucapnya.
Comments 1