• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 4 Juli 2025, 08:45 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Jelang Putusan MK, Tim Kuasa Hukum Zakiyah- Najib dan Tim Pemenangan Optimis Gugatan Ditolak

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
1

Walan.id – Menjelang putusan akhir perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), tim kuasa hukum calon bupati dan calon wakil bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah – Najib Hamas, optimis gugatan termohon akan ditolak majelis hakim.

Tim Kuasa Hukum Zakiyah- Najib, Ishak, mengatakan putusan MK untuk PHPU Kabupaten Serang dijadwalkan akan dibacakan pada Senin (24/2/2025), pukul 13.30 WIB.

“Setengah bulan yang lalu sudah ada sidang pembuktian, makanya hari ini adalah sidang putusan akhir,” ujarnya kepada Walan.id melalui sambungan telepon, Senin (24/2/2025).

Baca juga:Aliansi Mahasiswa Serang Apresiasi Kinerja KPU dalam Pilkada 2024

Ishak menyebut, dari keterangan pihak terkait dalam hal ini KPU Kabupaten Serang, tidak ada tindakan yang dianggap terstruktur sistematis dan masif (TSM).

“Saksi ahli dari KPU juga menjelaskan, tentang TSM itu harus menggunakan elemen dari atas sampai ke bawah. Dan itu tidak ada bukti ke sana,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, gugatan di MK selalu berpedoman pada pasal 158 Undang-Undang Pilkada.

“Yang di dalamnya harus memenuhi ambang batas perbedaan suara, dan ini sangat jauh untuk diterima,” tuturnya.

Baca juga:Debat Pilkada Serang Berjalan Panas, Ketua KPU Apresiasi Tingginya Partisipasi Demokrasi

Dirinya juga mengungkap, tuduhan terkait adanya pelanggaran TSM harus terbukti atau ada pengakuannya dari Bawaslu.

“Sementara laporan-laporan di Bawaslu tidak ada pelanggaran TSM,” tandasnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengucapkan putusan akhir terhadap 40 perkara PHPU atau sengketa pilkada tahun 2024 yang berlanjut ke tahap pembuktian.

Adapun sengketa Pilkada Kabupaten Serang 2024, terdaftar dalam perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Baca juga:Sidang MK! Andika-Nanang Menyoal Keterlibatan Mendes Dalam Pilbup Serang

Selain itu, KH Muhammad Robi atau yang akrab disapa Gus Robi selaku Tim Pemenangan 02 Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Optimis dan mengajak tetap berdoa hingga menang.

“Kami optimis karena memang tidak ada TSM sama sekali selama kita berkampanye. TSM itu kan hanya bisa dijalankan oleh Petahana, sedangkan 02 ini baru pertama kali nyalon.” ungkap Gus Robi kepada Walan.id saat di konfirmasi melalui Aplikasi Whatsaap pada Senin 24 Februari 2025.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan terkait hal tersebut KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang sudah berjalan sesuai aturan dan semua bukti yang diajukan pemohon itu sudah dipatahkan seluruhnya oleh pihak Bawaslu.

“Gugatan mereka ini murni ketidakterimaan mereka kepada garis takdir aja ini.”tandasnya.

 

Post Views: 529
Tags: Calon Bupati dan Wakil Bupati SerangJelang Putusan MKRatu Zakiyah-Najib HamasSengketa Pilkada 2024
ADVERTISEMENT
Previous Post

ABK Kapal Yasa Diamond, WNA Asal Filipina Berhasil di Evakuasi Tim SAR

Next Post

Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

Related Posts

Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

Comments 1

  1. Ping-balik: Berikut Sosok Ratu Rachmatu Zakiyah Cucu Ulama Ahli Al-Qur'an - Walan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

H-1 Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Serang Optimis Pelaksanaan Berjalan Lancar

7 bulan ago
0

Abidin Nasyar Resmi Pimpin Pergunu Banten, Siap Dongkrak Pendidikan Berkualitas

4 hari ago
0

Berita Terpopuler

    Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Haryanto (43) yang berprofesi sebagai Tukang Bakso di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa Bocah 9 Tahun...

    Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id — Operasi pencarian terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, resmi dinyatakan selesai...

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id