ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, 21 September 2026, 02:01 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Jelang Putusan MK, Tim Kuasa Hukum Zakiyah- Najib dan Tim Pemenangan Optimis Gugatan Ditolak

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
0

Walan.id – Menjelang putusan akhir perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), tim kuasa hukum calon bupati dan calon wakil bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah – Najib Hamas, optimis gugatan termohon akan ditolak majelis hakim.

Tim Kuasa Hukum Zakiyah- Najib, Ishak, mengatakan putusan MK untuk PHPU Kabupaten Serang dijadwalkan akan dibacakan pada Senin (24/2/2025), pukul 13.30 WIB.

“Setengah bulan yang lalu sudah ada sidang pembuktian, makanya hari ini adalah sidang putusan akhir,” ujarnya kepada Walan.id melalui sambungan telepon, Senin (24/2/2025).

Baca juga:Aliansi Mahasiswa Serang Apresiasi Kinerja KPU dalam Pilkada 2024

Ishak menyebut, dari keterangan pihak terkait dalam hal ini KPU Kabupaten Serang, tidak ada tindakan yang dianggap terstruktur sistematis dan masif (TSM).

“Saksi ahli dari KPU juga menjelaskan, tentang TSM itu harus menggunakan elemen dari atas sampai ke bawah. Dan itu tidak ada bukti ke sana,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, gugatan di MK selalu berpedoman pada pasal 158 Undang-Undang Pilkada.

“Yang di dalamnya harus memenuhi ambang batas perbedaan suara, dan ini sangat jauh untuk diterima,” tuturnya.

Baca juga:Debat Pilkada Serang Berjalan Panas, Ketua KPU Apresiasi Tingginya Partisipasi Demokrasi

Dirinya juga mengungkap, tuduhan terkait adanya pelanggaran TSM harus terbukti atau ada pengakuannya dari Bawaslu.

“Sementara laporan-laporan di Bawaslu tidak ada pelanggaran TSM,” tandasnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengucapkan putusan akhir terhadap 40 perkara PHPU atau sengketa pilkada tahun 2024 yang berlanjut ke tahap pembuktian.

Adapun sengketa Pilkada Kabupaten Serang 2024, terdaftar dalam perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Baca juga:Sidang MK! Andika-Nanang Menyoal Keterlibatan Mendes Dalam Pilbup Serang

Selain itu, KH Muhammad Robi atau yang akrab disapa Gus Robi selaku Tim Pemenangan 02 Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Optimis dan mengajak tetap berdoa hingga menang.

“Kami optimis karena memang tidak ada TSM sama sekali selama kita berkampanye. TSM itu kan hanya bisa dijalankan oleh Petahana, sedangkan 02 ini baru pertama kali nyalon.” ungkap Gus Robi kepada Walan.id saat di konfirmasi melalui Aplikasi Whatsaap pada Senin 24 Februari 2025.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan terkait hal tersebut KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang sudah berjalan sesuai aturan dan semua bukti yang diajukan pemohon itu sudah dipatahkan seluruhnya oleh pihak Bawaslu.

“Gugatan mereka ini murni ketidakterimaan mereka kepada garis takdir aja ini.”tandasnya.

 

Post Views: 1,071
Tags: Calon Bupati dan Wakil Bupati SerangJelang Putusan MKRatu Zakiyah-Najib HamasSengketa Pilkada 2024
ADVERTISEMENT
Previous Post

ABK Kapal Yasa Diamond, WNA Asal Filipina Berhasil di Evakuasi Tim SAR

Next Post

Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

Related Posts

Warga Miskin Tak Dapat Bansos, Wabup Serang Usul Verifikasi Ulang ke Kemensos

Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas. Dok (Nurlan)

Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
5 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Petani di Kramatwatu Ngaku Hasil Panen Mengalami Penurunan Akibat Serangan Hama

Petani di Kramatwatu merugi akibat serangan hama sehingga hasil panen berkurang. (Dok.Ist)

Petani di Kramatwatu merugi akibat serangan hama sehingga hasil panen berkurang. (Dok.Ist)

by Walan. Id
1 September 2026
0
0
ShareTweetShare

PD Tidar Banten dan Pengurus DPC Gerindra Salurkan Bantuan Air Bersih di Wilayah Kabupaten Serang

Pengurus partai gerindra dan PD Tidar salurkan air bersih di wilayah kabupaten serang. Dok (Nurlan)

Pengurus partai gerindra dan PD Tidar salurkan air bersih di wilayah kabupaten serang. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
30 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Klinik Fafasa23 Gelar Program Bakti Sosial Dekatkan Layanan Kesehatan Berkualitas

Klinik Fafase23 berikan kualitas layanan terbaik bagi masyarakat khususnya kaum dhuafa. (Ist)

Klinik Fafase23 berikan kualitas layanan terbaik bagi masyarakat khususnya kaum dhuafa. (Ist)

by Walan. Id
30 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

139 Desa di Kabupaten Serang Tercatat Belum Miliki Lahan untuk Pembangunan KDMP

Pembangunan KDMP di Desa Pemanuk, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang rampung dibangun 100 persen. Dok (Nurlan)

Pembangunan KDMP di Desa Pemanuk, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang rampung dibangun 100 persen. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
28 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN UID Banten Perkuat Sinergi dengan Polda, Jaga Infrastruktur Strategis dan Keandalan Listrik

General Manager PLN UID Banten Tonny Bellamy menyerahkan cenderamata kepada Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. dalam kegiatan audiensi dan silaturahmi di Mapolda Banten, Rabu (19/8). Dok. (Ist)

General Manager PLN UID Banten Tonny Bellamy menyerahkan cenderamata kepada Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. dalam kegiatan audiensi dan silaturahmi di Mapolda Banten, Rabu (19/8). Dok. (Ist)

by Walan. Id
20 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

REI Banten Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama 200 Anak Yatim serta Kaum Dhuafa

6 bulan ago
0
Umar Ayyasy Balita tiga tahun gejala gizi buruk Meninggal Dunia. dok. (Istimewa)

Sempat Dirawat di RS Hermina, Balita yang Koma di RSUD Banten Kini Meninggal Dunia

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Wakil Bupati Serang Najib Hamas menghadiri HUT PMI ke 81 di halaman KP3B kota Serang. Dok. (ist)

    HUT PMI ke 81, Wakil Bupati Serang Najib Hamas Apresiasi Kinerja PMI

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas mengapresiasi kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) yang selama ini membantu masyarakat secara...

    Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

    Disnakertrans Kabupaten Serang Latih 32 Warga Menjahit Garmen

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Sebanyak 32 warga mengikuti Pelatihan Menjahit Garmen atau proses menjahit pakaian secara industri, massal dengan standar pabrik yang...

    Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Okupansi di Anyer-Cinangka Anjlok 80 Persen. Dok. (Nurlan)

    Kunjungan Wisatawan di Anyer – Cinangka Turun hingga 80 Persen Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Tingkat kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Anyer dan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten. mengalami cukup drastis dalam pekan terakhir...

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

    by Walan. Id
    16 September 2026
    0
    0

    Walan.id — DPRD Kabupaten Serang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id