ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, 21 September 2026, 08:13 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Buntut Penangkapan 8 Warga Padarincang Soal Pembakaran Kandang Ayam, Masyarakat Desak DPRD Cabut Izin PT STS

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Puluhan warga Padarincang, termasuk mahasiswa dan santri, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Serang. Aksi tersebut buntut dari penangkapan 8 Warga padarincang terkait pembangkaran kandang ayam di wilayahnya mereka mendesak agar DPRD Kabupaten Serang mencabut Izin PT Sinar ternak Sejahtera (STS).

Dalam unjuk rasa tersebut, mereka menyampaikan dua tuntutan penting yang berkaitan dengan isu lingkungan dan hak asasi manusia.

Pertama, mereka mendesak Dewan untuk mendorong pencabutan izin operasional PT Sinar Ternak Sejahtera (PT STS), sebuah perusahaan peternakan yang dianggap telah memberikan dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan masyarakat.

Baca juga:Polisi Tangkap 11 Warga Padarincang Pasca Insiden Pembakaran Kandang Ayam, Polda Banten Digeruduk

Kedua, mereka mendesak DPRD Kabupaten Serang untuk membantu pembebasan warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, yang telah ditahan oleh Polda Banten.

Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa 11 warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, ditangkap dan dijadikan tersangka setelah mereka memprotes keberadaan kandang ternak ayam milik PT STS.

Warga Cibetus Padarincang Kabupaten Serang Berdemonstrasi Desak DPRD Cabut izin PT STS di Wilayahnya. Dok. Walan.id
Warga Cibetus Padarincang Kabupaten Serang Berdemonstrasi Desak DPRD Cabut izin PT STS di Wilayahnya. Dok. Walan.id

Muniroh, salah seorang perwakilan masyarakat, dalam orasinya menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi lingkungan yang telah tercemar.

“Polusi, kotor, bau, yang selama ini kita alami selama bertahun-tahun,” ungkapnya, menegaskan betapa seriusnya masalah yang dihadapi oleh warga setempat.

Baca juga:Peristiwa Cibetus Padarincang Disorot PMII Kota Serang, Rohati: Kita Akan Kawal Kasus di Polda Banten

Muniroh meminta DPRD Kabupaten Serang agar dapat berperan aktif dalam membantu warga Kampung Cibetus yang merasa tertekan akibat dampak negatif dari keberadaan kandang ayam tersebut.

“Para Dewan yang kita pilih untuk bisa membantu kita, warga Cibetus, yang terdampak oleh kandang ayam yang membawa penyakit, bau, kotor,” pintanya, berharap agar pihak Dewan mendengarkan keluhan mereka.

Sementara itu, Aldi, seorang perwakilan lain dari massa aksi, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak yang ditimbulkan oleh PT STS.

“PT STS itu sudah banyak merugikan masyarakat, udara kami bau, air kami terkontaminasi, belum lagi banyaknya lalat,” ungkap Aldi, menyoroti kondisi lingkungan yang semakin memburuk.

Baca juga:Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Panggil Pihak Sekolah Terkait Siswi SD di Padarincang Alami Benjolan Usai Vaksin

Ia menambahkan bahwa keberadaan perusahaan tersebut telah mengakibatkan perampasan ruang hidup dan pelanggaran hak asasi manusia bagi masyarakat Padarincang.

Aldi juga mengungkapkan dampak psikologis yang dirasakan masyarakat akibat penangkapan beberapa warga yang terlibat dalam aksi perusakan kandang.

“Ibu-ibu tuh di sana trauma, ketakutan setelah penangkapan itu, makanya ini kandang harus segera dicabut izinnya,” jelasnya, menambahkan bahwa rasa ketidaknyamanan ini semakin memperburuk situasi di masyarakat.

Baca juga:Dinkes Kabupaten Serang Bantah Tumor di Tangan Siswi SD Padarincang Disebabkan Vaksin

Aksi unjuk rasa ini tidak hanya berfokus pada isu lingkungan, tetapi juga menyoroti pentingnya perlindungan hak asasi manusia.

Massa aksi menuntut DPRD Kabupaten Serang untuk memberikan dukungan penuh dalam pembebasan warga Padarincang yang ditahan tanpa menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Mereka berharap pemerintah daerah dapat mendengarkan suara rakyat dan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.

Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa 15 warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, ditangkap dan dijadikan tersangka setelah mereka memprotes keberadaan kandang ternak ayam milik PT STS.

Sebanyak dua orang di antaranya dibebaskan dan lima orang lainnya dilakukan penangguhan penahanan. Jadi, ada 8 orang yang saat ini masih ditahan di kepolisian.

Post Views: 1,355
Tags: Aksi DemoCabut IzinDesak DPRD Kabupaten SerangKeberadaan Kandang AyamPT Sinar Ternak SejahteraPT STSWarga CibetusWarga Padarincang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berikut Rekomendasi 5 Wisata Anyer Terbaru Mulai dari Pantai, Wahana Air hingga Perbukitan Asri

Next Post

Bahrul Ulum: Soal Perijinan Kandang Ayam PT STS di Padarincang Akan Dikaji Ulang

Related Posts

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

by Walan. Id
16 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Operasi SAR Hari Kesembilan, Lima Jurnalis dan Kru Speedboat Masih Dalam Pencarian

Hari kedelapan pencarian lima jurnalis dan awak speedboat. Dok. (Ist)

Hari kedelapan pencarian lima jurnalis dan awak speedboat. Dok. (Ist)

by Walan. Id
16 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Baznas Kabupaten Serang Rayakan Milad ke-26, Berbagai Bantuan Disalurkan

Rayakan Milad ke-26, Baznas Kabupaten Serang Salurkan Berbagai Jenis Bantuan kepada Mustahik. Dok (Nurlan)

Rayakan Milad ke-26, Baznas Kabupaten Serang Salurkan Berbagai Jenis Bantuan kepada Mustahik. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
15 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Gubernur Banten Minta Pencarian Operasi SAR Delapan Orang Hilang Dilanjutkan, Basarnas Tambah 3 Hari

Gubernur Banten Andra Soni dan Tim SAR Gabungan saat menggelar konferensi pers terkait pencarian 8 orang yang belum diketemukan. Dok. (Ist)

Gubernur Banten Andra Soni dan Tim SAR Gabungan saat menggelar konferensi pers terkait pencarian 8 orang yang belum diketemukan di perairan selat Sunda Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Ketujuh Operasi, Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Speedboat Diperluas

Tim SAR Gabungan perluas pencarian lima jurnalis dan tiga kru speedboat yang hilang kontak di perairan selat Sunda. Dok. (Ist)

Tim SAR Gabungan perluas pencarian lima jurnalis dan tiga kru speedboat yang hilang kontak di perairan selat Sunda. Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Ke Enam Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Speedboat Terus Diperluas

Relawan bersama Basaranas pantau pencarian lima jurnalis dan kru speedboat di perairan selat sunda. Dok. (Ist)

Relawan bersama Basaranas pantau pencarian lima jurnalis dan kru speedboat di perairan selat sunda. Dok. (Ist)

by Walan. Id
13 September 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bahrul Ulum: Soal Perijinan Kandang Ayam PT STS di Padarincang Akan Dikaji Ulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan dalam Perjalanan, Group Astra Kampanyekan Kenyamanan Berkendara

2 tahun ago
0

Ditengah Efesiensi, Anggaran Belanja Sewa Hotel Pemkab Serang Tembus Rp. 8,31 Miliar

3 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Wakil Bupati Serang Najib Hamas menghadiri HUT PMI ke 81 di halaman KP3B kota Serang. Dok. (ist)

    HUT PMI ke 81, Wakil Bupati Serang Najib Hamas Apresiasi Kinerja PMI

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas mengapresiasi kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) yang selama ini membantu masyarakat secara...

    Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

    Disnakertrans Kabupaten Serang Latih 32 Warga Menjahit Garmen

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Sebanyak 32 warga mengikuti Pelatihan Menjahit Garmen atau proses menjahit pakaian secara industri, massal dengan standar pabrik yang...

    Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Okupansi di Anyer-Cinangka Anjlok 80 Persen. Dok. (Nurlan)

    Kunjungan Wisatawan di Anyer – Cinangka Turun hingga 80 Persen Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Tingkat kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Anyer dan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten. mengalami cukup drastis dalam pekan terakhir...

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

    by Walan. Id
    16 September 2026
    0
    0

    Walan.id — DPRD Kabupaten Serang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id