• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 21 Maret 2026, 10:11 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Diduga Selewengkan Dana BPO Senilai Rp. 39 Miliar, Kejati Banten Akan Periksa Al Muktabar

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyelidiki dugaan penyelewengan Biaya Penunjang Operasional (BPO) Penjabat Gubernur Banten periode 2022-2024, Al Muktabar senilai Rp39 miliar.

Hal itu, dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum Rangga Adekresna bahwa pihakanya akan memeriksa Penjabat Gubernur Banten periode 2022-2024 yang dijabat oleh Al Muktabar. Bahkan, saat ini sudah ada 7 orang yang diperiksa.

“Saat ini masih tahap penyelidikan, penyelidikannya keluar pada tanggal 2 Januari 2025.” ungkap Kasi Penkum Rangga Adekresna kepada Wartawan pada Jumat (31/1/2025).

Baca juga:Ucok Abdulrauf Damanta Resmi Jadi Pj Gubernur Banten Gantikan Al Muktabar

Ia menjelaskan, saat ini perkembangannya sudah ada 7 orang dari Pemprov Banten yang diperiksa.

“Terkait siapa saja yang diperiksa karena ini masih beraifatnya tertutup jadi belum bisa tersampaikan.” jelasnya.

Menurutnya, Pj Gubernur Banten Periode 2022-2024 yang sebelumnya Al Muktabar akan dipanggil karena laporannya penunjang operasional sekitar Rp 39 Miliar yang diduga dilakukan oleh Al Muktabar.

Baca Juga:Maraknya Pembebasan di Wilayah Serang Utara, Karbala Ajak Audensi DPUPR Banten

“Penyalahgunaan anggaran biaya penunjang operasional, dan saya tegaskan disini masih tahap penyelidikan.”terangnya.

” Yang pasti menunggu hasil pemeriksaanya.”tambahnya.

Yang pasti, kata dia, kasus ini limpahan dari Kejaksaan Agung JAM-Pidsus terkait adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran biaya penunjang oprasional sekitar 39 Miliar, yang diduga dilakukan oleh Pj Gubernur Al Muktabar.

“Dimintai keterangan dulu untuk diklarifikasi, karena pada saat detik ini dipertanyakan pertanyaan ini masih di klarifikasi orang 7.”tandasnya.

Post Views: 472
Tags: 39 MiliarAl MuktabarBiaya Penunjang OperasionalDiperiksaJAM-PidsusKasi PenkumKejati BantenPeriode 2022-2024Pj Gubernur bantenRangga Adekresna
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ratusan Honorer di Banten Berunjuk Rasa, Minta Diangkat PPPK

Next Post

Berbanding Terbalik dengan Libur Nataru, PHRI Kabupaten Serang:Libur Imlek dan Isra Mi’raj Lebih Ramai

Related Posts

Tinjau Posko Mudik Cinangka – Anyer, Wabup Najib Hamas Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

by Walan. Id
18 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Cerita Pemudik Motor dari Cikampek – Lampung Sengaja Berangkat Pagi Hindari Macet

Pemudik Asal Lampung Jery yang memilih mudik lebih awal. Dok. (Nurlan)

Pemudik Asal Lampung Jery yang memilih mudik lebih awal. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Arus Mudik H-5 Lebaran, Kondisi Pelabuhan Ciwandan Masih Terpantau Sepi Pemudik

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

DPC Laskar Banten Tangerang Raya Deklarasikan Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Komitmen Jaga Kondusifitas Banten

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Aksi Pencurian Tas di Bengkel Bubut Tanara Terekam CCTV, Dua Unit Iphone dan Uang Tunai Raib

Rekaman vidio CCTV memperlihatkan aksi pencurian yang terjadi di sebuah bengkel bubut di wilayah Kecamatan Tanara. Dok. (Ist)

Rekaman vidio CCTV memperlihatkan aksi pencurian yang terjadi di sebuah bengkel bubut di wilayah Kecamatan Tanara. Dok. (Ist)

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Pastikan Layanan Mudik, Wamenhub Tinjau Angkutan Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan

by Walan. Id
14 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Berbanding Terbalik dengan Libur Nataru, PHRI Kabupaten Serang:Libur Imlek dan Isra Mi'raj Lebih Ramai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

9 bulan ago
0

Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bakal Ditetapkan Besok oleh KPU Kabupaten Serang

11 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Tinjau Posko Mudik Cinangka – Anyer, Wabup Najib Hamas Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meninjau 2 Pos Pengamanan (Pos Pam) Pelayanan Perayaan Idhul Fitri 1447 Hijriyah...

    PETRUCK Merak Berbagi Takjil di Ciwandan, Pererat Kebersamaan di Tengah Perbedaan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan Paguyuban Perwakilan Pengusaha Truck & Bus (PETRUCK) Merak, dengan menggelar kegiatan berbagi takjil...

    Menhub Tinjau Arus Puncak Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dan sejumlah pemangku kepentingan...

    Hotel Horison Serang Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Hotel Horison TC-UPI Serang menggelar kegiatan santunan anak yatim yang bekerja sama dengan Yayasan Al-Kahfi Kota Serang. Kegiatan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id