• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 04:31 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Meski Disegel, Terduga Pelaku Tambang Ilegal di Desa Mekarsari Malah Buka Lahan Baru

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Keresahan Masyarakat terhadap terduga pelaku tambang ilegal yang sebelumnya ditutup oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, kembali membuka lahan baru.

Informasi ini mencuat melalui unggahan video pribadi milik Farsetyo, anak dari Litman, yang disebut-sebut sebagai pengelola tambang tersebut.

Dalam video tersebut, Farsetyo yang akrab disapa Fras terlihat tengah menunjukkan lahan baru lengkap dengan sejumlah armada truk pengangkut tanah yang tengah beroperasi.

Baca Juga:

Aktivitas Galian Tanah Ilegal di Mekarsari: Warga Tuntut Keadilan

Kabar ini sontak membuat sejumlah warga Desa Mekarsari resah sekaligus terheran-heran lantaran terduga pelaku dapat dengan mudah berpindah dari satu titik ke titik yang lain.

Wadde salah seorang warga mengaku heran dengan kelanjutan aktivitas tambang ilegal tersebut. Karena menurutnya, tambang ilegal bukan hanya sekadar pelanggaran administratif yang cukup dengan disegel, melainkan harus ditangkap dan diadili para pelakunya karena merupakan bagian dari tindak pidana.

“Tambang ilegal itu pidana. Pelaku harus ditangkap dan diadili karena telah merusak lingkungan,” tegas Wadde.

ESDM Provinsi Banten menyegel galian tanah yang diduga Ilegal di Desa Mekarsari Kec.Rangkasbitung Kab. Lebak-Banten. Dok. (Istimewa)

Ia menambahkan bahwa tindakan penutupan saja tidak cukup, dan mendesak pemerintah Provinsi Banten serta aparat penegak hukum untuk segera bertindak menangkap para pelaku tambang ilegal.

“Tidak cukup hanya menutup tambang. Aparat harus mengamankan pelaku agar kerusakan lingkungan tidak terus terjadi,” imbuhnya.

Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada Dinas ESDM Provinsi Banten, Dedi Hidayat, mengaku belum memiliki data lengkap mengenai aktivitas tambang baru di lokasi tersebut berikut dengan legalitasnya.

“Saya belum punya datanya, Pak,” ujar Dedi melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi.

Baca Juga:

7 Warga Mekarsari Diperiksa Polisi Setelah Memprotes Kerusakan Jalan oleh Truk Galian

Sebelumnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Deri Dariawan mengatakan Aktivitas galian tanah merah di Kampung Papanggo Citeras, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dipastikan tidak memiliki izin resmi alias ilegal.

“Sudah kami cek sebelumnya, dan memang aktivitas tersebut tidak berizin karena wilayah Rangkasbitung tidak masuk dalam zona pertambangan apa pun,” ujar Deri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (30/12/2024).

Seperti diketahui tambang ilegal di Desa Mekarsari tidak hanya merusak lingkungan, seperti infrastruktur desa dan area persawahan. Melainkan hubungan antarwarga pun turut terdampak.

 

Post Views: 320
Tags: DisegelESDM Provinsi BantenLahan BaruMasyarakat ResahPelaku Tambang IlegalRangkasbitung-LebakTambang Ilegal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Awal Tahun 2025, Harga Beras di Pasar Rau Naik Drastis Hingga Rp 20.000 per kilogram

Next Post

Sidang MK! Andika-Nanang Menyoal Keterlibatan Mendes Dalam Pilbup Serang

Related Posts

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Lapak dan Kios Didepan PWI 2 Kibin Kebakaran

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Sidang MK! Andika-Nanang Menyoal Keterlibatan Mendes Dalam Pilbup Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pemkab Serang Segera Lakukan Asesmen Jabatan Eselon II yang Kosong

6 bulan ago
0

Berlakukan Tarif Tol 20%, Tercatat H+3 Lebaran 4,1 Juta Kendaraan Melintasi Tol Astra Infra

8 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id