• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 03:00 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Aktivitas Galian Tanah Ilegal di Mekarsari: Warga Tuntut Keadilan

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Peristiwa
0

Walan.id – Aktivitas galian tanah ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, dilaporkan oleh masyarakat setempat kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten pada Senin (6/12).

Laporan tersebut dikomandoi oleh Wadde, seorang aktivis lingkungan yang mewakili keresahan warga atas dampak aktivitas galian tersebut.

Dalam laporannya, Wadde mendesak aparat penegak hukum, khususnya Direskrimsus Polda Banten, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini, tanpa terkecuali Kepala Desa Mekarsari, Iwan Sopiana.

Baca Juga:

7 Warga Mekarsari Diperiksa Polisi Setelah Memprotes Kerusakan Jalan oleh Truk Galian

Dugaan keterlibatan Iwan Sopiana semakin menguat karena sejak awal munculnya konflik di masyarakat, Iwan tidak pernah hadir untuk menenangkan situasi. Ia juga tidak menunjukkan respons saat dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh warga di Polda Banten terkait kasus ini.

ESDM Provinsi Banten menyegel galian tanah yang diduga Ilegal di Desa Mekarsari Kec.Rangkasbitung Kab. Lebak-Banten. Dok. (Istimewa)

“Diamnya kepala desa selama konflik ini berlangsung semakin memperkuat dugaan keterlibatannya,” ujar Wadde.

Diketahui, aktivitas galian tanah ini telah dinyatakan ilegal dan disegel oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten pada senin (6/01/24). Galian tanah merah ilegal itu dikelola oleh Litman, seorang warga asal Kabupaten Tangerang, bersama anaknya, Prasetyo.

Baca Juga:

Penembak Bos Rental Mobil Terungkap! Oknum Anggota TNI AL Ialah Ajudan serta Nasib Anggota Polsek Cinangka

Untuk memperlancar aktivitasnya, Litman dan Prasetyo diduga melibatkan beberapa warga lokal, yakni Oman, Dulmanan, dan Camung. Hal ini semakin memicu keresahan di tengah masyarakat setempat.

Dampak dari galian ilegal ini terbilang parah. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti infrastruktur jalan yang rusak dan terganggunya area persawahan, aspek sosial masyarakat juga terdampak. Hubungan antarwarga menjadi tegang, bahkan terpecah akibat perbedaan pandangan terkait aktivitas tersebut.

“Dampak galian ini sangat merusak. Tidak hanya lingkungan seperti jalan dan sawah yang hancur, tetapi hubungan sosial masyarakat pun terganggu. Desa kami yang dulu damai kini penuh konflik,” tambah Wadde.

Baca Juga:

Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Bangunan Liar di Ciruas, Pemilik Bangunan Serang Petugas

Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk mengakhiri aktivitas galian ilegal ini dan memulihkan kondisi di Desa Mekarsari.

“Kami tidak ingin desa kami terus dirusak oleh segelintir orang yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,” tutup Wadde.

Post Views: 367
Tags: Aktivis LingkunganESDM Provinsi BantenGalian tanahIlegalPolda BantenRangkasbitung-LebakWarga Mekarsari
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pesan Suara WhatsApp Jadi Pesan Teks?Berikut Cara Aktifkan Fitur Baru

Next Post

Isuzu Panther 2025 Hadir dengan Desain Modern Serta Berbagai Fitur dan Teknologi Terbaru

Related Posts

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Lapak dan Kios Didepan PWI 2 Kibin Kebakaran

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Polsek Cikande Meringkus Pelaku Curanmor Dikontrakan Cijeruk Kibin Tanpa Perlawanan

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

by Walan. Id
29 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Pria di Kabupaten Serang Ancam dan Lecehkan Mantan Pacarnya, Kini Diamankan Polisi

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Dihadapan Hakim, Terdakwa Pemukulan Staf Humas KLH dan Jurnalis Akui Diperintah Oknum Anggota Brimob

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Cabuli Dua Anak Tirinya Berulang Kali saat Istri Ngajar di Sekolah, Pria di Serang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
26 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Isuzu Panther 2025 Hadir dengan Desain Modern Serta Berbagai Fitur dan Teknologi Terbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Waspada Debit Air Bendungan Pamarayan Terpantau meningkat

12 bulan ago
0

Ribuan Honorer sekabupaten Serang Tumplek di Pendopo, Minta Diangkat Jadi PPPK

11 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id