• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 05:09 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Bangunan Liar di Ciruas, Pemilik Bangunan Serang Petugas

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Bangunan liar yang ada di Kampung Tegal Jetak Desa Citerep Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang dibongkar Satpol PP didampingi petugas BBWSC3.

Dalam proses pembongkaran, pemilik bangunan liar menolak tempatnya dibongkar sehingga keributan terjadi dengan petugas Satpol PP dan petugas Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidanau dan Cidurian(BBWSC3).

Pembongkaran awalnya tak berjalan mulus, pemilik bangunan mencoba menyerang petugas dan menghalangi proses pembongkaran hingga keributan pun pecah.

Pemilik bangunan tak terima bangunanya dibongkar hingga ricuh dengan petugas Satpol PP. Dok (Ahsay/Walan.id)

 

Baca Juga:

Astra Infra Pastikan Sarana Prasarana Kesiapan Perjalanan Libur Nataru 2024/2025

Suwondo (60) pemilik bangunan yang berjumlah sekitar sepuluh toko ini di klaim sudah memiliki surat surat tanah, hingga pembongkaran dianggap tak sah.

“Pembongkaran tak sah pak, saya punya surat tanah, kami minta pembongkaran di batalkan, ini melanggar pak,” ucap Suwondo, saat di temui awak media meski tak membawa surat tanah yang mengklaim miliknya.

Sementara itu, Suyadi petugas balai besar wilayah cidanau ciujung (BBWS) provinsi banten Mengatakan, Bangunan liar sejak 2001 ini berdiri di atas tanah milik negara dan tidak mungkin ada surat kepemilikan tanah.

Baca juga:

Astra Tol Cipali Pastikan Proyek Penambahan Lajur ke 3 Berjalan Sesuai dengan Rencana

“Pembongkaran kami lakukan karena sejak 2001 berdiri di atas milik negara, apalagi bisa dilihat, posisi bangunan melewati saluran irigasi, meski pun pemilik bangunan mengklaim punya surat tanah, tinggal di tunjukan, ” Ujar Suyadi.

Pembongkaran bangunan liar yang berada di jalan raya ciruas pontang sempat mengalami kemacetan, meski demikian arus lalu lintas dapat kembali lancar.

Agar keributan tak meluas, petugas kepolisian dari Polres Serang dan TNI berjaga jaga disekitar pembongkaran.

(Ahsay) 

 

Post Views: 196
Tags: Bangunan liarBBWSC3Proses pembongkaranRicuhSatpol PP Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pekan Ini, WhatsApp Resmi Luncurkan Fitur Transkrip Voice Note jadi Teks

Next Post

Astra Tol Tangerang-Merak Siapkan Langkah Antisipasi Cuaca Ekstrim untuk Pengguna Jalan

Related Posts

PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dari Korupsi

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Satgas Cesium – 137 Kendalikan Pencemaran Radiasi, Keluar Masuk Kawasan Modern Cikande Dikontrol

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama dengan Pemkab Serang

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Astra Tol Tangerang-Merak Siapkan Langkah Antisipasi Cuaca Ekstrim untuk Pengguna Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bertepatan Hari Lebaran, Pelantikan Badan Ad Hoc KPU Kabupaten Serang Akan Digelar 1 April 2025

6 bulan ago
0

Kejari Serang Hentikan Kasus Pencurian Hp dan Tabung Gas di Kragilan Melalui RJ

9 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id