Walan.id – Warga dan pengguna jalan mengeluhkan jalan rusak dan berlumpur akibat dampak proyek rehabilitasi irigasi sungai DI Ciujung Timur yang dikerjakan PT Tiara Multi Teknik (TMT) di Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten. Rabu, 24 Desember 2025.
Pengguna Jalan Judi mengeluhkan dampak dari kegiatan proyek tersebut yang sering terjadi kemacetan hingga kerusakan jalan akibat truk besar pengangkut beton precast.
“Setiap hari macet setelah ada proyek ini, seharusnya pihak perusahaan menyediakan orang parkir untuk mengatur lalu lintas.”ungkapnya.
Baca juga:
Rekontruksi Penembakan Bos Rental, 36 Rangkaian Adegan Diperagakan
Ia mengatakan, sebelumnya ada salah satu pengendara yang terjatuh akibat lumpur yang tidak dibersihkan di area tersebut.
“Petugas kebersihan dan lalin gak ada, seharusnya pihak perusahaan memperahatinkan dampak jalan ini.”terangnya.
Selain itu, warga sekitar widodo mengatakan bahwa pihak perusahaan seolah abai terhadap lingkungan seperti lalin dan petugas kebersihan. Apalagi ketika Truk besar pengangkut precast melintas yang membuat jalan poros desa rusak.
“Seharusnya pihak proyek memperhatikan dampak lingkungan disekitarnya, jangan seolah abai karena jalan itu dilalui warga setiap hari namun tidak ada pengatur lalu lintas.”kata dia.
Baca juga:
Proyek PSEL di Kabupaten Serang Batal, Jarak Tempuh Jadi Pertimbangan
Ia menambahkan, dengan mobil yang bermuatan tonase. menurutnya, tidak seimbang dengan yang dilalui.
“Itu kan jalan poros desa, yang ketebalannya hanya 15cm. Namun gak seimbang dengan bobot mobil dan muatanya.” imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana Proyek PT PMT Raihan, mengatakan terkait jalan yang rusak dan berlumpur akibat proyek tersebut pihaknya bakal memperbaiki setelah kegiatan proyek selesai.
“Untuk pembersihan biasanya kita lakukan setiap hari antara sore dan pagi hari, adapun ketika cuaca malam hujan cuma petugas tidak stay setiap hari paling sore hari kita bersihkan.” ujarnya.
Baca juga:
Ia menjelaskan, soal jalan yang rusak akibat lalu lintas proyek pihaknya akan memperbaiki setelah segmen proyek telah selesai.
“Setelah selsai segmen disini kita akan perbaiki. ” jelasnya.
Ditanya terkait paket pekerjaan yang dikerjakan PT PMT soal progres dan tipe pekerjaan, pihak pelaksana tidak bisa menjawab bahkan menyarankan menanyakan ke perusahaan.
“Kalo soal tipe pekerjaan saya kurang tahu, Dari atasan mungkin bisa menjawab.” tandasnya.
Sekedar diketahui proyek rehabilitasi DI Ciujung yang berlokasi di wilayah Kabupaten Serang sekitar 6 kilo yang melingkupi Kecamatan Carenang, Tanara dan Pontang. Bernomor kontrak HK 0201/02/Az.02.2/2025 tertanggal kontrak 12 Agustus 2025 dengan nilai anggran Rp. 58.762.951.400,- tahun anggaran 2025 dengan waktu pelaksanaan 140 hari kalender dan masa pemeliharaan 365 hari kalender.
Editor: Nurlan













