Walan.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang dari fraksi PKB Abdul Gofur mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Serang untuk membangun Jembatan Kali Peng di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang yang mengalami rusak parah.
Jembatan penghubung antara Desa Lontar dengan Desa Alang-Alang tersebut kondisinya sudah lama memprihatinkan sejak 2020 lalu atau enam tahun silam.
Sebelumnya, di tahun 2025 yang lalu, Abdul Gofur bersama DPUPR Kabupaten Serang menggelar diskusi dengan kelompok tani di wilayah Tirtyasa dan meninjau sungai irigasi untuk di normalisasi.
Namun, persoalan itu bukan hanya di sungai irigasi saja terlihat jembatan yang rapuh dan rusak tersebut menjadi aspirasi warga.
Abdul Gofur mengatakan bahwa kebutuhan infrastruktur itu menjadi kepentingan bersama.
“Jadi seharusnya pihak DPUPR cepat, tanggap dan action segera.” ungkapnya saat dihubungi walan.id, Jumat, 10 April 2026.
Ia menjelaskan, jembatan penghubung antar desa tersebut sebetulnya pernah ditinjau pada tahun lalu bersama DPUPR Kabupaten Serang.
“Kita pernah meninjau kesana, bahkan waktu itu yang hadir Sekdis PUPR.” jelasnya.
Selain itu, Pihaknya akan melakukan kordinasi dengan DPUPR Kabupaten Serang terkait jembatan tersebut.
“Kita akan melakukan kordinasi dan pengawasan apakah jembatan ini sudah tidak layak dan apakah tidak bisa ditanggulangi oleh masyarakat dan itu harus dipastikan dulu.”pungkasnya.
Sementara itu, Sekdis PUPR Kabupaten Serang Tony Kristiawan mengatakan bahwa pihaknya terkait jembatan rusak tersebut bakal dibangun tahun ini.
“Informasi dari bidang bina marga tahun ini masuk penanganan, mudah mudahan lancar.”ujarnya.
Penulis: Nurlan












