Walan.id – Kasus Pembenuhan di Puri Angrek Walantaka Kota Serang, akhirnya terungkap, pelaku pembunuhan yaitu suaminya sendiri Wadison Pasaribu (37).
Petry Sihombing (35) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tewas terikat di dalam kamar rumahnya akhirnya terungkap dan langsung ditangkap pihak kepolisian.
“Tadi malam, ditangkap (tidak menyerahkan diri),” kata Kapolresta Serang, Yudha Satria, Rabu 4 Juni 2025.
Baca juga:
Sedang Duduk di Pos Ronda, Warga Binuang Kabupaten Serang Ditusuk Hingga Meninggal
Diberitakan sebelumnya, Warga Puri Anggrek, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten digegerkan dengan adanya peristiwa dugaan pembunuhan yang menimpa pasutri pada Minggu 1 Juni 2025.
Pasutri itu bernama Wadison Pasaribu dan Petry Sihombing. Peristiwa dugaan pembangunan itu diketahui oleh warga sekitar sekira pukul 05.00 WIB.
Tetangga korban, Jansen Pasaribu (57) mengatakan, kejadian itu diketahui setelah anak korban yang berusia 7 Tahun keluar rumah menangis kencang, sambal teriak meminta tolong.
Baca juga:
Keluarga Korban Penusukan hingga Meninggal di Binuang Berharap Pelaku Segera Ditangkap
Sebelumnya Jansen mendengar teriakan meminta tolong dari anak korban pada saat waktu adzan subuh.
“Saya keluar dan melihat anaknya itu minta tolong nangis-nangis, saya sudah firasat buruk malam-malam anak minta tolong langsung saya teriak minta tolong, datang tetangga dua orang kami masuk dari belakang pintu rumah, karena di depan di gembok,” kata Jansen, Minggu, 1 Juni 2025.***