• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 21 Maret 2026, 15:32 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Soal WFA, BKPSDM Kabupaten Serang Masih Tunggu Kebijakan Tertulis dari BKN

Walan. Id by Walan. Id
in Nasional, Pemerintah
0

Walan.id – Efisiensi anggaran berdampak pada sistem kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN). PNS yang semula diwajibkan masuk kantor setiap hari kerja, kini hanya akan diwajibkan sebanyak 3 hari.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang saat ini masih menunggu kebijakan tertulis dari Badan Kepegawaian Negara(BKN).

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Sutarman saat ini pihaknya belum menerapkan kebijakan tersebut karena masih menunggu kebijakan tertulis dari BKN.

Baca juga:Anggota DPRD Kabupaten Serang Desak BKPSDM Tunda Open Bidding Esellon II

“Sementara dari BKN sendiri staf saya koordinasi kesana sudah melaksanakan Work Form Anywhere (WFA) seminggu cuma 3 hari bekerja Senin, Selasa, Rabu dan Kamis, Jumat itu bekerja dikantor.”ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan Via WhatsApp pada Senin, 17 Februari 2025.

Ia mengatakan, untuk pelayanan BKN hari Kamis dan Jumat itu sudah memakai program Work Form Anywhere (WFA) pelayanan digital.

“Jadi kosonglah mereka disana tidak ada pelayanan dan lampu listrik dimatiin hingga AC dan segala macem.”ujarnya.

Baca juga:Honorer Tuntut Kejelasan Status, Janjusi: Semoga Persoalan Ini Segera Diselesaikan

Ia menjelaskan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang sendiri saat ini masih menunggu kebijakan tertulisnya.

“Mereka sudah melaksanakan cuma tertulis dikami belum ada, jadi kalau sudah ada diberikan ke kami sebagai instansi daerah kami juga insyaallah mengkaji dan mengikutinya dan sampai saat ini belum ada kebijakan tertulisnya.”jelasnya.

Selain itu, kata Sutarman saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang kegiatan pelayanan masih normal seperti biasanya.

“Hari ini masih normal, masih lima hari, kemarin juga berkoordinasi dengan BKN ya ngomongnya sih nanti ada kebijakan tertulis tapi sampai saat ini sih belum.”terangnya.

Baca juga:Ratusan Honorer di Banten Berunjuk Rasa, Minta Diangkat PPPK

Ia berpendapat kebijakan tersebut untuk beberapa dinas yang sudah terdigitalisasi, bahkan kata dia tentu tidak menghambat pelayanan tersebut.

lebih lanjut, Ia mencontohkan, seperti di Dinas yang sudah menggunakan Digitalisasi seperti BKPSDM ketika ada orang yang mau naik pangkat ataupun ijin dan semacamnya semua bisa dilakukan digitalisasi.

“Jadi yang disebut WFA itu 3 hari kerja 2 hari kerja bukan tidak bekerja cuma bekerjanya dimana saya mau dirumah mau dimana dia bekerja, jadi masyarakat akan yang meminta pelayanan cuma cukup mengajukan syarat ijin digital di bidang pelayanan masing masing.”ujarnya.

Baca juga:Selama Dua Pekan Terakhir, Warga Carenang Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

“Nah cuma untuk dinas dinas yang belum melakukan digitalisasi itu pasti ada kendala, kan tujuan dari Work Form Anywhere ini sebetulnya bukan libur tapi dia bekerja dimana saja.”tambahnya.

Ia menegaskan program Work Form Anywhere (WFA) sebetulnya kita tetap bekerja Namun untuk hari Kamis dan Jumat itu kerja dimana saja. untuk dinas yang sudah menggunakan digitalisasi sendiri seperti Disdukcapil, Disnaker dan Perijinan yang berhubungan dengan sarana.

“Terkecuali Dindikbud dan Dinkes, seperti
dokter itukan harus meriksa mendengar meraba keluhan dari pasiennya.”tegasnya.

Baca juga:Awal Tahun 2025, Harga Beras di Pasar Rau Naik Drastis Hingga Rp 20.000 per kilogram

Sementara ini, Ia menuturkan terkait adanya efesiensi Work Form Anywhere (WFA) bagi honorer ataupun PPPK belum ada dampaknya

“Ya kami di BKPSDM itu kewenangannya di OPD masing masing, jadi silahkan secara bijak kepala OPD untuk melakukan efisiensi tanpa harus mengurangi jumlah honor bagi honorer.”tutupnya.

 

Post Views: 823
Tags: BKNBKPSDM Kabupaten SerangDigitalisasiEfesiensi AnggaranKebijakan tertulisWFAWork From Anywhere
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nova Mobilindo Tawarkan Harga Mobil Seken yang Terjangkau dan Berkualitas, Mulai Rp40-100 Jutaan

Next Post

Bertepatan HKN, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Sampaikan Salam Perpisahan Jelang Purna Tugas

Related Posts

Menhub Tinjau Arus Puncak Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan

by Walan. Id
18 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Menhub Tinjau Arus Mudik H-5 Lebaran di Pelabuhan Ciwandan

Menhub Dudy Purwagandhi Tinjau pelabuhan Ciwandan pastikan para pemudik aman dan nyaman. Dok. (Nurlan)

Menhub Dudy Purwagandhi Tinjau pelabuhan Ciwandan pastikan para pemudik aman dan nyaman. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
16 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Eskalasi Kepadatan Pemudik Kendaraan Bermotor H-5 Lebaran di Pelabuhan Ciwandan Mulai Dipadati

by Walan. Id
16 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

H-5 Lebaran Arus Penyebrangan di Pelabuhan Ciwandan Terpantau Lancar

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Pastikan Layanan Mudik, Wamenhub Tinjau Angkutan Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan

by Walan. Id
14 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Pendaftaran Calon Pemimpin Baznas Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Berikut Syaratnya

by Walan. Id
13 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bertepatan HKN, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Sampaikan Salam Perpisahan Jelang Purna Tugas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Masuki Masa Kampanye! Andika – Nanang Dinilai Pasif, Golkar Pilih Strategi Tenang

1 tahun ago
0

SPMB Tahun 2025, Plh Bupati Serang Ingatkan Jangan Keluar dari Jalur Aturan

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Tinjau Posko Mudik Cinangka – Anyer, Wabup Najib Hamas Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meninjau 2 Pos Pengamanan (Pos Pam) Pelayanan Perayaan Idhul Fitri 1447 Hijriyah...

    PETRUCK Merak Berbagi Takjil di Ciwandan, Pererat Kebersamaan di Tengah Perbedaan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan Paguyuban Perwakilan Pengusaha Truck & Bus (PETRUCK) Merak, dengan menggelar kegiatan berbagi takjil...

    Menhub Tinjau Arus Puncak Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dan sejumlah pemangku kepentingan...

    Hotel Horison Serang Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Hotel Horison TC-UPI Serang menggelar kegiatan santunan anak yatim yang bekerja sama dengan Yayasan Al-Kahfi Kota Serang. Kegiatan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id