• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 21 Maret 2026, 05:25 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Soal Sungai Ciujung Menghitam, Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur Siap Inisiasi Pembentukan Perda Kelas Air

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur mengaku siap menerima inisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) kelas air untuk melindungi sungai ciujung dari pencemaran limbah industri.

Menurut Gofur, inisiasi pembentukan Perda kelas air yang datang dari para aktivis lingkungan di wilayah Serang Utara perlu ditindaklanjuti.

“Saya sebagai keterwakilan masyarakat, apalagi wilayah serang utara itu Dapil saya, tentu sangat terbuka kepada siapapun yang punya aspirasi,” ujar Gofur kepada Wartawan, Kamis, (19/6/2025).

Baca juga:

Anggota DPRD Fraksi PKB Tinjau Jembatan Kijama yang Puluhan Tahun tak Tersentuh Pembangunan

Maka dari itu, kata Gofur, perlu langkah konkret bersama-sama antara legislatif dan Pemkab Serang untuk menampung aspirasi masyarakat Kabupaten Serang.

Terlebih, kata Gofur, persoalan limbah sungai ciujung sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu dan mengganggu masyarakat petani dan nelayan.

“Jika ada formulasi dari teman-teman aktivis lingkungan dan itu untuk kemaslahatan masyarakat, kami siap,” tegasnya.

Baca Juga:

Wakil Ketua DPRD dan DKP Kabupaten Serang Tinjau Pagar Laut di Tanara

Kemudian, kata Gofur, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dalam program 100 hari kerja juga harus serius menindaklanjuti persoalan sungai ciujung.

“Segera gerak cepat, dalam 100 hari kerja tuntaskan persoalan sungai ciujung karena ini menyangkut hajat orang banyak,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi Lingkungan Front Kebangkitan Petani dan Nelayan (FKPN), Iqbal R mengatakan, dirinya mendesak DPRD Kabupaten Serang agar segera membentuk Perda kelas air untuk melindungi sungai ciujung dari limbah industri.

Baca Juga:

Air Sungai Ciujung Kembali Menghitam, DLH Kabupaten Serang Sebut Itu Kewenangan Provinsi

Nantinya, kata Iqbal, Perda kelas air itu untuk melindungi sungai ciujung dari limbah pabrik yang selama ini dibuang ke aliran sungai ciujung tanpa ada ukuran baku mutu yang jelas.

“Kan semestinya ketika industri mengeluarkan limbah nya itu harus melalui prosedur, harus sesuai dengan baku mutu standarnya,” kata Iqbal R. Selasa, (17/6/2025).

Selama ini, kata Iqbal, wilayah sungai ciujung yang berada di Kabupaten Serang tidak memiliki payung hukum atau peraturan daerah tentang kelas air.

“Masalahnya, Kabupaten Serang itu belum punya payung hukum yang menetapkan kelas air nah jadi industri akan seenaknya sendiri membuang limbahnya ke sungai,” ucap Iqbal.

Baca juga:

Nelayan di Tengkurak Mengeluhkan Kondisi Air Sungai Ciujung yang Menghitam

Maka dari itu, kata Iqbal, dirinya mendesak kepada DPRD Kabupaten Serang agar segera membentuk Perda kelas air tersebut.

“Artinya kami sebagai rakyat mendesak kepada pihak yang berwajib terutama DPRD untuk segera membentuk peraturan daerah penetapan kelas air sungai ciujung,” tegasnya.

Dikatakan Iqbal, persoalan limbah sungai ciujung sudah terjadi sejak puluhan tahun. Bahkan, saat memasuki musim kemarin limbah itu timbul di permukaan seperti bercak minyak dan mengeluarkan aroma tak sedap.

“Yang kita ketahui kan sekarang, kalau memang DLH itu bekerja gak mungkin dong sungai ciujung itu menghitam setiap kali memasuki musim kemarau,” katanya.

Iqbal menduga, selama ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang dalam proses pengawasannya hanya menerima laporan dari pihak industri.

“Saya mengiranya begini, apakah DLH ini hanya sekedar menerima laporan dari industri bahwa mereka telah mengeluarkan air limbah nya sesuai dengan baku mutu, saya curiga disitu, artinya mereka hanya sekedar menerima laporan,” tuturnya.

Post Views: 1,023
Tags: Abdul GofurDLH Kabupaten SerangMenghitamPencemaran Limbah IndustriPerda Kelas AirSungai CiujungWakil Ketua DPRD
ADVERTISEMENT
Previous Post

Fraksi PAN Apresiasi Gerak Cepat Bupati Serang Dalam Menyalurkan Hak ASN

Next Post

Puluhan Hektar Sawah di Ciruas Diduga Terserang Penyakit pada Musim Kemarau Basah

Related Posts

Tinjau Posko Mudik Cinangka – Anyer, Wabup Najib Hamas Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

by Walan. Id
18 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Hotel Horison Serang Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

by Walan. Id
18 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

BRI Region 8 Jakarta 3 Pastikan Layanan Transaksi CRM, BRImo dan ATM Tetap Berjalan saat Libur Lebaran

by Walan. Id
17 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Konsep Hunian Modern, Prime Point Serang Berbagi Promo Bagi Calon Pembeli

Prime Point Serang Berlokasi di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani No.16, Cipocok Jaya, Kota Serang. Dok (ist)

Prime Point Serang Berlokasi di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani No.16, Cipocok Jaya, Kota Serang. Dok (ist)

by Walan. Id
16 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Cerita Pemudik Motor dari Cikampek – Lampung Sengaja Berangkat Pagi Hindari Macet

Pemudik Asal Lampung Jery yang memilih mudik lebih awal. Dok. (Nurlan)

Pemudik Asal Lampung Jery yang memilih mudik lebih awal. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Arus Mudik H-5 Lebaran, Kondisi Pelabuhan Ciwandan Masih Terpantau Sepi Pemudik

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Puluhan Hektar Sawah di Ciruas Diduga Terserang Penyakit pada Musim Kemarau Basah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Tahun Ini, DPUPR Kabupaten Serang Tidak Ada Pembangunan Dampak Efesiensi Anggaran

11 bulan ago
0

Pencarian Hari Kedua, Anak Hilang Diduga Terseret Arus Sungai Ciujung

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Tinjau Posko Mudik Cinangka – Anyer, Wabup Najib Hamas Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meninjau 2 Pos Pengamanan (Pos Pam) Pelayanan Perayaan Idhul Fitri 1447 Hijriyah...

    PETRUCK Merak Berbagi Takjil di Ciwandan, Pererat Kebersamaan di Tengah Perbedaan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan Paguyuban Perwakilan Pengusaha Truck & Bus (PETRUCK) Merak, dengan menggelar kegiatan berbagi takjil...

    Menhub Tinjau Arus Puncak Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dan sejumlah pemangku kepentingan...

    Hotel Horison Serang Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Hotel Horison TC-UPI Serang menggelar kegiatan santunan anak yatim yang bekerja sama dengan Yayasan Al-Kahfi Kota Serang. Kegiatan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id