• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 04:20 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Soal Sungai Ciujung Menghitam, Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur Siap Inisiasi Pembentukan Perda Kelas Air

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur mengaku siap menerima inisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) kelas air untuk melindungi sungai ciujung dari pencemaran limbah industri.

Menurut Gofur, inisiasi pembentukan Perda kelas air yang datang dari para aktivis lingkungan di wilayah Serang Utara perlu ditindaklanjuti.

“Saya sebagai keterwakilan masyarakat, apalagi wilayah serang utara itu Dapil saya, tentu sangat terbuka kepada siapapun yang punya aspirasi,” ujar Gofur kepada Wartawan, Kamis, (19/6/2025).

Baca juga:

Anggota DPRD Fraksi PKB Tinjau Jembatan Kijama yang Puluhan Tahun tak Tersentuh Pembangunan

Maka dari itu, kata Gofur, perlu langkah konkret bersama-sama antara legislatif dan Pemkab Serang untuk menampung aspirasi masyarakat Kabupaten Serang.

Terlebih, kata Gofur, persoalan limbah sungai ciujung sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu dan mengganggu masyarakat petani dan nelayan.

“Jika ada formulasi dari teman-teman aktivis lingkungan dan itu untuk kemaslahatan masyarakat, kami siap,” tegasnya.

Baca Juga:

Wakil Ketua DPRD dan DKP Kabupaten Serang Tinjau Pagar Laut di Tanara

Kemudian, kata Gofur, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dalam program 100 hari kerja juga harus serius menindaklanjuti persoalan sungai ciujung.

“Segera gerak cepat, dalam 100 hari kerja tuntaskan persoalan sungai ciujung karena ini menyangkut hajat orang banyak,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi Lingkungan Front Kebangkitan Petani dan Nelayan (FKPN), Iqbal R mengatakan, dirinya mendesak DPRD Kabupaten Serang agar segera membentuk Perda kelas air untuk melindungi sungai ciujung dari limbah industri.

Baca Juga:

Air Sungai Ciujung Kembali Menghitam, DLH Kabupaten Serang Sebut Itu Kewenangan Provinsi

Nantinya, kata Iqbal, Perda kelas air itu untuk melindungi sungai ciujung dari limbah pabrik yang selama ini dibuang ke aliran sungai ciujung tanpa ada ukuran baku mutu yang jelas.

“Kan semestinya ketika industri mengeluarkan limbah nya itu harus melalui prosedur, harus sesuai dengan baku mutu standarnya,” kata Iqbal R. Selasa, (17/6/2025).

Selama ini, kata Iqbal, wilayah sungai ciujung yang berada di Kabupaten Serang tidak memiliki payung hukum atau peraturan daerah tentang kelas air.

“Masalahnya, Kabupaten Serang itu belum punya payung hukum yang menetapkan kelas air nah jadi industri akan seenaknya sendiri membuang limbahnya ke sungai,” ucap Iqbal.

Baca juga:

Nelayan di Tengkurak Mengeluhkan Kondisi Air Sungai Ciujung yang Menghitam

Maka dari itu, kata Iqbal, dirinya mendesak kepada DPRD Kabupaten Serang agar segera membentuk Perda kelas air tersebut.

“Artinya kami sebagai rakyat mendesak kepada pihak yang berwajib terutama DPRD untuk segera membentuk peraturan daerah penetapan kelas air sungai ciujung,” tegasnya.

Dikatakan Iqbal, persoalan limbah sungai ciujung sudah terjadi sejak puluhan tahun. Bahkan, saat memasuki musim kemarin limbah itu timbul di permukaan seperti bercak minyak dan mengeluarkan aroma tak sedap.

“Yang kita ketahui kan sekarang, kalau memang DLH itu bekerja gak mungkin dong sungai ciujung itu menghitam setiap kali memasuki musim kemarau,” katanya.

Iqbal menduga, selama ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang dalam proses pengawasannya hanya menerima laporan dari pihak industri.

“Saya mengiranya begini, apakah DLH ini hanya sekedar menerima laporan dari industri bahwa mereka telah mengeluarkan air limbah nya sesuai dengan baku mutu, saya curiga disitu, artinya mereka hanya sekedar menerima laporan,” tuturnya.

Post Views: 679
Tags: Abdul GofurDLH Kabupaten SerangMenghitamPencemaran Limbah IndustriPerda Kelas AirSungai CiujungWakil Ketua DPRD
ADVERTISEMENT
Previous Post

Fraksi PAN Apresiasi Gerak Cepat Bupati Serang Dalam Menyalurkan Hak ASN

Next Post

Puluhan Hektar Sawah di Ciruas Diduga Terserang Penyakit pada Musim Kemarau Basah

Related Posts

PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dari Korupsi

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama dengan Pemkab Serang

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Gerakan Tanam Padi dan Modernisasi untuk Ketahanan Pangan di Kabupaten Serang

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemdes Panenjoan Gelar Bimtek Pelatihan Pengurus dan Pengelolaan BUMDes Sumber Sejahtera

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Puluhan Hektar Sawah di Ciruas Diduga Terserang Penyakit pada Musim Kemarau Basah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Nelayan Pantura Bernama Kholid Viral Usai Muncul Debat di ILC Bahas Siapa Pelaku Pembuatan Pagar Misterius di Tangerang

9 bulan ago
0

Mantan Residivis Diciduk Polisi Lantaran Jualan Sabu

8 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id