Walan.id – Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady berencana melakukan gelar perkara terkait pemukulan dan pengeroyokan pengguna jalan oleh keamanan proyek urugan di Desa Ketos Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Banten.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan cek TKP rencana memang setelah cukup, kami akan melakukan gelar perkara.”kata Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady kepada Walan.id, Selasa (12/8/2025).
Ia menjelaskan, adapun nanti, ada suatu unsur tindak pidana pihaknya akan menaikan ke status penyidikan.
“Terduga pelaku sementara ada satu tapi nanti kalo ada berkembang akan kami periksa lebih lanjut.” ujarnya.
Baca juga:
Keluhkan Proyek Urugan PLN di Kibin, Pengguna Jalan Malah Dikeroyok
Sebelumnya, Pengguna jalan Pakrudin (42) warga Carenang Kabupaten Serang sudah melaporkan ke Polres Serang dengan Nomor: Lapdu/260/VII/2025/SPKT/Polres Serang/Polda Banten pada tanggal 16 Juli 2025.
Pakrudin menceritakan, pada saat kejadian sepulang kerja sebagian bahu jalan dipenuhi mobil urugan untuk proyek PLN dan pada saat itu, Ia mengeluhkan kemacetan dan langsung ditarik oleh dua orang dari proyek tersebut.
“Awalnya kan saya ngomong kalau kayak gini caranya mendingan bikin jalan sendiri, tapi tiba tiba saya diatas motor langsung narik switer saya dari belakang dan langsung memukul.” ungkapnya kepada Walan.id, Jumat, (18/7/2025).
Baca juga:
Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pengeroyokan di Jalan Proyek Urugan Gardu PLN di Kibin
Ia menuturkan, sebelumnya juga para pengendara banyak yang berjatuhan dan mengeluhkan jalan licin akibat urugan proyek tersebut.
“Jadi kalau terkena hujan sisa urugan itu licin, jadi karyawan yang lewat situ banyak yang jatuh. ” tuturnya.
Lebih lanjut, akibat kejadian pengeroyakan tersebut Ia mengalami robek di pelipis kanan dan pipi yang bengkak bekas pukulan sehingga Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang.
“Kejadian kan sore pas mau maghrib, jadi sekitar jam 19.00 Wib langsung melaporkan ke Polres Serang.” terangnya.
Baca juga:
Oknum Petugas Keamanan Proyek Urukan Gardu PLN Kibin Dilaporakan Atas Dugaan Pengeroyokan
“Jadi yang mukuli ini D sama T dan sebelumnya tidak kenal dengan dua orang ini.” imbuhnya.
Ia berharap, karena proyek tersebut memakai fasilitas umum seharusnya memperhatikan juga para pengguna jalan.
“Ya supaya pihak proyek jangan juga merugikan para pengendara lain.” harapnya.
Editor: Nurlan