• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 01:43 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Soal Larangan Study Tour, Dindikbud Kabupaten Serang belum Keluarkan SE Tertulis

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah, Pendidikan
0

Walan.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya saat ini belum mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelarangan study tour ke luar Provinsi Banten.

Meski belum mengeluarkan edaran secara tertulis, akan tetapi, Pihaknya sudah menyampaikan arahan ke pihak sekolah supaya tidak mengadakan study tour ke luar daerah.

“Memperhatikan kondisi saat ini trend study banding ke luar Provinsi Banten memang kondisinya lagi seperti itulah.”ujarnya kepada Walan.id saat dikonfirmasi melalui sambungan Via WhatsApp pada Selasa, 4 Maret 2025.

Baca juga:Kondisi Bangunan SMP Negeri 2 Cikuesal Memperihatinkan, Dindikbud: Kami Kordinasikan dengan Sarana Prasarana

“Tapi kami belum mengeluarkan secara tertulis akan tetapi arahan untuk tidak melakukan study tour ke luar provinsi itu sudah kami lakukan dan sudah disampaikan ke kepala sekolah dan Alhamdulillah kepala sekolah respon.”ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada pihak sekolah agar tidak melakukan study tour keluar Provinsi Banten.

Dimyati mengatakan, Surat edaran tersebut harus dikeluarkan karena mempertimbangkan kondisi terkini dan tidak ingin membebani wali murid.

Baca juga:Soal WFA, BKPSDM Kabupaten Serang Masih Tunggu Kebijakan Tertulis dari BKN

“Kami berharap semua kepala sekolah jangan (study tour) keluar kota apalagi dengan kondisi cuaca saat ini. Study tour sekolah itu cukup di wilayah Banten saja,” ujar Dimyati usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dindikbud Provinsi Banten pada Senin, 24 Februari 2025.

Dimyati juga mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang tetap menggelar study tour keluar Provinsi Banten.

“Sanksinya akan kita evaluasi,” ucapnya.

Post Views: 729
Tags: Asep Nugraha JayaDimyati NatakusumahDindikbud Kabupaten serangKeluar DaerahPelarangan Study TourSurat edaranWakil Gubernur Banten
ADVERTISEMENT
Previous Post

Andra Soni Berkomitmen Penuhi Janji Kepada Masyarakat Sesuai dengan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur

Next Post

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Perdana Safari Ramadan di Carenang

Related Posts

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Wisuda Perdana PIPB Banten, Lulusan 90 Persen Terserap Industri

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Temui Kementerian PUPR, Bahas Urgensi Infrastruktur di Kabupaten Serang

by Walan. Id
24 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Perdana Safari Ramadan di Carenang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bupati Serang Klaim Penyerahan Aset Pemkab ke Pemkot Serang 98 Persen

6 bulan ago
0

Wisata Binuang Waterpark di Kabupaten Serang Berencana Tambah Wahana Baru untuk Menarik Wisatawan

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id