• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 05:08 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Segel Dinas ESDM untuk Galian Ilegal di Mekarsari Dibongkar Orang Tak Dikenal

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Segel milik Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap galian C ilegal di Desa Mekarsari, Kabupaten Lebak, dirusak oleh orang tak dikenal.

Peristiwa tersebut diungkapkan oleh Apang, salah seorang warga Desa Mekarsari. Ia mengatakan bahwa kerusakan segel tambang ilegal tersebut terjadi pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 5 pagi.

“Segel galian ilegal hilang. Ada yang mencopotnya sekitar pukul 5 pagi. Saat saya lihat pukul 6 pagi, segel itu sudah tidak ada,” ujar Apang.

Baca Juga:Rusak Akibat Tambang Ilegal, Warga Mekarsari Bergotong Royong Perbaiki Jalan

Ia menyayangkan kejadian tersebut, yang membuat warga merasa resah. Hingga saat ini, belum diketahui siapa pelaku di balik tindakan tersebut.

“Tentu saja ini sangat disayangkan. Pelakunya belum diketahui, tetapi yang jelas ini adalah tindakan yang merusak segel tambang ilegal yang dipasang oleh Dinas ESDM,” tambahnya.

Lebih lanjut, Apang juga mengkritik lambannya penanganan dari pihak kepolisian, khususnya Polres Lebak, yang hingga kini belum memproses laporan warga terkait tambang ilegal di Desa Mekarsari sejak awal Desember 2024.

Baca Juga:Meski Disegel, Terduga Pelaku Tambang Ilegal di Desa Mekarsari Malah Buka Lahan Baru

“Sampai saat ini, belum ada kejelasan dari Polres Lebak terkait laporan warga soal tambang ilegal. Ironisnya, laporan dari pengusaha tambang ilegal malah lebih cepat diproses, dengan pemanggilan sejumlah warga ke Polda Banten. Padahal, laporan warga soal tambang ilegal dibuat lebih dulu,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Dinas ESDM Provinsi Banten telah menyegel lokasi galian C ilegal di Desa Mekarsari pada 6 Januari 2025. Namun, tindakan tersebut belum membuahkan hasil maksimal karena segel yang dipasang telah dirusak.

Warga kini berharap agar pihak berwenang, baik dari Dinas ESDM maupun kepolisian, segera mengambil tindakan tegas untuk menangani tambang ilegal yang meresahkan dan merugikan lingkungan tersebut.

Post Views: 232
Tags: Desa MekarsariESDM Provinsi BantenGalian tambang IlegalOrang Tak DikenalRangkasbitung-LebakSegel ESDM
ADVERTISEMENT
Previous Post

Modifikasi Motor Matic Agar Perjalanan Touring Terasa Nyaman Selama Jarak Jauh

Next Post

PLT Direktur RSUD Malingping pada Rotasi Jabatan yang Ditandatangani Pj Gubernur Diduga Maladministrasi

Related Posts

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Lapak dan Kios Didepan PWI 2 Kibin Kebakaran

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

PLT Direktur RSUD Malingping pada Rotasi Jabatan yang Ditandatangani Pj Gubernur Diduga Maladministrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bawaslu Kabupaten Serang Masih Tunggu Arahan Bawaslu RI Soal Masa Tenang PSU

9 bulan ago
0

Proyek PSEL di Kabupaten Serang Batal, Jarak Tempuh Jadi Pertimbangan

3 minggu ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id