Walan.id – Terkait pelayanan pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor warga membludak di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikande yang berlokasi di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. akan dijadikan Evaluasi.
Plt Kepala UPT Samsat Cikande Bambang Dwi mengatakan masyarakat yang antusias mengurus pajak sehingga membludak pada pelayanan pemutihan kendaraan bermotor pada pengecekan fisik kendaraan pihaknya sudah berkordinasi dan akan mengevaluasi.
“Terkait dengan cek fisik yang memang masyarakat sangat antusias sekali, kami sebenarnya juga kemarin sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian.” ungkapnya di lokasi, Kamis, (10/4/2025).
Baca juga:
Warga Protes Pelayanan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Cikande Berbelit Belit
Ia menjelaskan, arahan yang disampaikan Gubernur Banten di lokasi, pihaknya akan menindaklanjuti sebagai bahan evaluasi.
“Mudah-mudahan besok terkait dengan nomor antrian yang disampaikan oleh pak gubernur dan yang lain-lain itu juga bisa kita laksanakan.” jelasnya.
Selain melakukan evaluasi, dikatakan Bambang, pihaknya juga akan menambah personil dan kantong parkir kendaraan.
“Kami juga melakukan evaluasi terkait dengan kekuatan kami, bukan hanya penambahan personil saja akan tetapi kami sudah mempersiapkan kantong parkir yang sudah disiapkan.” kata dia.
Baca juga:
Ratusan Warga Serbu Samsat Cikande di Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan
Lebih lanjut, pihaknya sudah menginfokan dan memerintahkan kepada pegawai yang ada di UPT Samsat Cikande untuk bisa memakirkan kendaraannya diluar.
“Kami sudah menginfokan atau memerintahkan kepada pegawai yang ada di sini untuk bisa memarkirkan kendaraannya di luar nomor antrian ini.
Ia menjelaskan, yang pertama untuk wajib pajak, kemudian yang kedua terkait dengan pemisahan pelayanan.
“Jadi semua wajib pajak yang melakukan daftar ulang di sini artinya yang melakukan pembayaran pajak tahunan di sini dan kita fasilitasi dengan mobil samping.”ujarnya.
Baca juga:
Mulai Besok, Pemprov Banten Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Ia menuturkan, untuk pelayanan yang di dalam tersebut khusus untuk penunggak pajak 5 tahunan yang berdampak pada antrian cek fisik. Maka dari itu, pihaknya menggandeng Dinkes Kabupaten Serang.
“Nah selanjutnya kami juga sudah berkoordinasi juga dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang untuk bisa mempersiapkan hal hal yang tidak diinginkan.” tuturnya.
Terkait dengan pembatasan, Ia mengungkapkan masih melakukan evaluasi dan akan berkordinasi dan menunggu arahan dengan tim pembina Samsat.
Baca juga:
Andra Soni Kasih Kado untuk Masyarakat Banten Penghapusan Pajak, Simak Tanggalnya
“Ya kita lihat dan di situasinya evaluasi nanti akan seperti apa? kalau yang datang memang cukup banyak sekali.”ungkapnya
Terkait pelayanan didalam kantor UPT Samsat, dikatakan Bambang, sekitar 400 wajib pajak belum lagi yang diluar seperti di pelayanan cek fisik diperkirakan sampai ribuan.
“Kalau pendapatan tadi sampai jam 12.00 Wib saya sampai jam 11.00 WIB itu kita sudah ada penetapan sekitar di atas 300 juta per hari sebenarnya layanan itu efisien.”tutupnya.
Comments 2