Walan.id – Forum Perjuangan Honorer (FPH) Kabupaten Serang akan menggelar aksi damai di Pendopo Kabupaten Serang.
Hal itu berdasarkan surat tembusan aksi damai bernomor 001/01.Sek/FPH/2025 dengan lampiran 2 lembar serta perihal pemberitahuan aksi damai yang ditujukan kepada pihak kepolisian Polda Banten.
Dalam isi surat tembusan atau pemberitahuan tersebut bahwa kami forum perjuangan honorer Kabupaten Serang akan mengadakan aksi damai menyampaikan pendapat dimuka umum terkait pengangkatan tenaga honorer yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Januari 2025 pada pukul 13.00 -18.00 WIB dengan masa aksi kurang lebih 1.000 orang, yang bertempat di Pendopo Kabupaten Serang.
Baca Juga:Honorer Jangan Khawatir, Ini Penjelasan Pj Gubernur Banten A Damenta Terkait Seleksi PPPK di Banten
Korlap Aksi Rivai membenarkan terkait akan adanya aksi demo di Pendopo Kabupaten Serang yang akan diselenggarakan pada 14 Januari 2025.

“Iya benar, kalo gak ada halangan yang pasti sih iya, cuma besok kita akan kumpulan dulu di BKAD tapi kemungkinan besar sih jadi karena perinijinan mah sudah semua tinggal aksi doang,” Katanya saat dikonfirmasi Walan.id, pada Minggu (12/1/2025).
Lebih lanjut, Ia mengatakan untuk PPPK saat ini seperti di OPD dan Guru itu nasibnya terkatung katung dan tidak jelas dari Pemerintah pusat tentang adanya paruh waktu tentang Undang Undang nya.
“Kita juga terbenturnya di daerah gak pernah membuka formasi, kita sih pengenya ketika dengan adanya aksi itu Pemerintah daerah membuka formasi sebanyak banyaknya dan kita diangkat menjadi PPPK seluruh OPD seperti Guru, Kesehatan dan yang lainya.”tandasnya.
Baca juga:Pj Gubernur Banten A Damenta: Perda Tentang Penanaman Modal Perkuat untuk Iklim Investasi
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Serang Saeful Sani saat dikonfirmasi mengenai perihal tersebut membenarkan bahwa surat aksi itu sudah di tembuskan ke Polres Serang.
“Untuk surat aksi itu sudah ada tembusan ke kita.”singkatnya.
Untuk diketahui Forum perjuamgan Honorer akan menggelar aksi pada Selasa 14 Januari 2025 dengan tuntutan sebagai berikut:
- Meminta untuk menuntaskan semua honorer agar menjadi penuh waktu.
- Bilamana tidak terealisasi penuh waktu maka kami minta yang R2 dan R3 untuk dijadikan penuh waktu.
- Meminta dianggarkan gaji paruh waktu sesuai SSH maksimal.
- Meminta kepastian sampai kapan terealisasi tuntutan terangkat semua PPPK penuh waktu ataupun paruh waktu.