• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 08:17 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Resmi Dikukuhkan, LBH Bapeksi Provinsi Banten Siap Memberi Layanan Hukum Gratis

Walan. Id by Walan. Id
in Nasional, Pendidikan, Uncategorized
0

Walan.id – Dewan Pemimpin Daerah Lembaga Bantuan Hukum (DPD LBH) Barisan Pejuang Demokrasi (Bapeksi) Provinsi Banten resmi dikukuhkan.

Pengukuhan dipimpin langsung Ketua Umum DPP Bapeksi Mayjen (Purn) TB Hasanuddin yang digelar di Hotel Grand Tryas Cirebon, Jawa Barat, Minggu (13/4).

Dikukuhkan sebagai Ketua DPD LBH Bapeksi Provinsi Banten Abdul Malik Fajar, S.H.

Mayjen (Purn) TB Hasanuddin mengatakan semua yang tergabung dalam LBH Bapeksi atas dasar kesadaran dari dalam diri.

Baca juga:

Karbala Desak DPRD Kabupaten Serang Selidiki Konflik di Wilayah Utara Soal Dugaan Adanya Jual Beli Laut

“Jadi, berdasarkan keikhlasan diri masing-masing yang mau berbakti kepada rakyat,” ucap TB Hasanuddin.

Menurut TB Hasanuddin, legalitas LBH Bapeksi sudah tercatat sah dalam negara menurut hukum yang berlaku di Indonesia.

“Sehingga lembaga bantuan hukum yang kami buat sudah legal dengan tujuan untuk kepentingan rakyat,” ungkap dia.

Baca juga:

Polisi Tangkap 11 Warga Padarincang Pasca Insiden Pembakaran Kandang Ayam, Polda Banten Digeruduk

Ketua DPP LBH Bapeksi Ardi Kusumah menabahkan secara nasional sudah ada 23 kepengurusan yang terdiri dari 20 tingkat kabupaten atau kota serta tiga provinsi.

“Sesuai dengan arahan dari ketua umum dibentuk LBH Bapeksi di tingkat kota/kabupaten sampai provinsi,” kata Ardi.

“Sementara untuk kepengurusan DPD ada di tiga provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta,” sambung dia.

Baca juga:

7 Warga Mekarsari Diperiksa Polisi Setelah Memprotes Kerusakan Jalan oleh Truk Galian

Ketua DPD LBH Bapeksi Provinsi Banten Abdul Malik Fajar mengungkapkan pihaknya sudah siap turun ke masyarakat untuk memberikan pendampingan hukum.

“Setelah resmi dikukuhkan, kami siap memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

“Bahkan, kepada masyarakat tidak mampu kami siap membela atau memberikan jasa hukum secara gratis,” tambah Fajar.

Baca juga:

Warga Padarincang Gruduk Polda Banten Pasca Penahanan 11 Orang Diduga Lakukan Pembakaran Kandang Ayam

Menurut Fajar, permasalahan hukum masih banyak terjadi di tengah masyarakat baik secara perdata maupun pidana.

Karena, kata Fajar, sebagai negara hukum yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 1 Ayat 3.

Segala persoalan atau penyelesaian yang terjadi di Indonesia tidak pernah terlepas dari hukum.

“Selain itu, sudah jelas juga dalam pepatah ‘Ubi Societas Ibi Ius’ yang artinya di mana ada masyarakat di situ ada hukum,” tutur Fajar.

Post Views: 381
Tags: Abdul Malik Fajar S.HBAPEKSIBarisan Pejuang DemokrasiDPD LBH Bapeksi Provinsi BantenKetua Umum DPPLembaga Bantuan HukumPendampingan HukumResmi DikukuhkanTB Hasanuddin
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gak Usah Khawatir! Ada Apresiasi Bagi Masyarakat Banten yang Taat Pajak Kendaraan

Next Post

Hari Ini! KPU Kabupaten Serang Distribusikan Logistik di 5 Kecamatan

Related Posts

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

by Walan. Id
15 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Lepas Kukerta STAI Assalamiyah, Bupati Serang Minta Mahasiswa Peka Terhadap Sosial di Sekitar

Bupati Serang Ratu Zakiyah saat melepas Kukerta Mahasiswa STIA Assalamiyah Jawilan. Dok. (Kominfo)

Bupati Serang Ratu Zakiyah saat melepas Kukerta Mahasiswa STIA Assalamiyah Jawilan. Dok. (Kominfo)

by Walan. Id
13 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

KPU Kabupaten Serang Gelar FGD, Bahas Evaluasi Teknis Pemilu dan Pilkada

by Walan. Id
13 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Terkait Kasus Mayat di Irigasi Carenang, Polres Serang Transparan dan Objektif Dalam Melakukan Penyidikan

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES

by Walan. Id
12 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Hari Ini! KPU Kabupaten Serang Distribusikan Logistik di 5 Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara KPU Banten, Sah Dimenangkan Andra Soni – Dimyati

8 bulan ago
0

Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemkab Serang Tuntaskan Penanganan Kawasan Kumuh

2 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id