Walan.id – PT Sarana Catur Tirtakelola (SCTK) menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama pelanggan dan mitra strategis sekaligus meresmikan perolehan Sertifikasi Halal sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat standar operasional dan kepatuhan terhadap regulasi nasional.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Serang Timur pada Kamis (9/4/2026) ini menjadi momentum penting pasca Hari Raya Idulfitri untuk mempererat hubungan kemitraan.
Dalam kesempatan tersebut, manajemen SCTK menegaskan bahwa perolehan Sertifikasi Halal merupakan langkah strategis perusahaan dalam mengimplementasikan prinsip kualitas, keamanan, dan kepatuhan di seluruh lini operasional. Sertifikasi ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan pelaku usaha menjamin kehalalan produk dan prosesnya.
Direktur Komersial dan External Relations SCTK, Deden Rochmawaty, menyampaikan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi juga wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan yang transparan dan berkelanjutan.
“Kami memastikan seluruh proses, mulai dari pengelolaan hingga distribusi air, memenuhi prinsip kebersihan, keamanan, dan ketertelusuran sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai penyedia layanan air bersih bagi kawasan industri di Serang Timur, SCTK memandang sertifikasi halal sebagai elemen penting dalam mendukung ekosistem industri yang semakin menekankan aspek kepatuhan dalam rantai pasok. Hal ini seiring meningkatnya kebutuhan pelanggan, khususnya sektor Food & Beverages, terhadap mitra yang tidak hanya andal dalam suplai, tetapi juga memenuhi standar regulasi, termasuk sistem jaminan halal.
Lebih lanjut, Deden menambahkan bahwa secara global, sertifikasi halal kini menjadi salah satu prasyarat penting untuk memasuki pasar ekspor, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim maupun yang memiliki regulasi ketat terkait produk halal seperti Malaysia dan Arab Saudi. Negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam juga menjadikan standar halal sebagai bagian penting dalam regulasi perdagangan dan perlindungan konsumen.
Implementasi Sertifikasi Halal di SCTK dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan sistem manajemen halal, pengendalian proses operasional, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menekankan pentingnya konsistensi dan akuntabilitas dalam penerapan sistem jaminan halal.
Melalui peresmian ini, SCTK menegaskan posisinya sebagai penyedia layanan air bersih yang tidak hanya mengedepankan keandalan suplai, tetapi juga pemenuhan standar kualitas dan regulasi yang semakin relevan dengan kebutuhan industri modern.
Tentang SCTKPT Sarana Catur Tirtakelola (SCTK) merupakan perusahaan penyedia layanan air bersih yang beroperasi di wilayah Serang Timur sejak Oktober 1997. Perusahaan ini merupakan anak usaha dari PT Potum Mundi Infranusantara (POTUM), bagian dari PT Nusantara Infrastructure Tbk.
SCTK memiliki kapasitas produksi sebesar 375 liter per detik dan melayani tujuh kecamatan di Serang Timur, yakni Bandung, Cikande, Binuang, Kibin, Kopo, Jawilan, dan Pamarayan. Hingga kini, SCTK telah melayani lebih dari 200 pelanggan industri, termasuk kawasan Modern Cikande Industrial Estate dan Pancatama Industrial Estate.
Selain itu, SCTK juga menjadi mitra Perumdam Tirta Al Bantani dalam penyediaan air bersih bagi lebih dari 2.700 pelanggan rumah tangga. Dengan pengalaman lebih dari dua dekade, SCTK terus berkomitmen menghadirkan layanan air bersih yang andal, berkualitas, dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan industri dan masyarakat di wilayah Serang Timur. ***













