• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 02:36 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Proses Pemeriksaan terhadap Warga Mekarsari Bertambah, Kemarahan Warga Memuncak

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Gelombang kemarahan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, terus memuncak.

Proses pemeriksaan terhadap warga desa atas tuduhan perusakan terus bertambah, dari sebelumnya 7 orang kini meningkat menjadi 13 orang. Hal ini memicu kemarahan besar di kalangan masyarakat desa.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah sejumlah warga berhasil mengusir aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka. Namun, tuduhan perusakan, terutama terhadap kerusakan ban bekas yang dilaporkan oleh pihak tertentu, justru menyasar warga yang berupaya melindungi desanya.

Baca Juga: 

Aktivitas Galian Tanah Ilegal di Mekarsari: Warga Tuntut Keadilan

Tuntut Keadilan atas Laporan Tak Ditindaklanjuti

Warga semakin geram karena laporan mereka terkait aktivitas tambang ilegal, yang telah diajukan sebanyak tiga kali (dua kali ke Polres Lebak dan terakhir ke Polda Banten), hingga kini belum mendapat tindak lanjut.

Wadde, salah seorang warga, menegaskan bahwa kemarahan masyarakat sudah mencapai puncaknya. “Kami sudah siap masuk penjara kalau harus bertanggung jawab atas kerusakan ban bekas itu. Tapi dengan satu syarat, polisi juga harus menangkap pelaku tambang ilegal yang merusak desa kami,” ujarnya tegas.

Kerusakan yang Ditimbulkan Tambang Ilegal

Tambang ilegal di Desa Mekarsari kini telah disegel oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten. Namun, pelaku tambang hingga saat ini belum diproses secara hukum, yang membuat warga semakin resah.

Baca Juga:

Meski Disegel, Terduga Pelaku Tambang Ilegal di Desa Mekarsari Malah Buka Lahan Baru

Dampak yang ditimbulkan oleh tambang ilegal tersebut tidak main-main. Infrastruktur desa, termasuk jalan dan sawah, mengalami kerusakan parah. Tidak hanya itu, aktivitas sosial masyarakat juga terganggu akibat konflik yang terus memanas.

Warga Mekarsari mendesak pihak berwenang untuk segera menindak tegas pelaku tambang ilegal dan memberikan keadilan atas laporan masyarakat yang selama ini terabaikan. Jika tidak, potensi konflik yang lebih besar mungkin sulit dihindari.

Post Views: 281
Tags: Galian tanahIlegalLaporan WargaPolda BantenRangkasbitung-LebakTambang IlegalWarga Mekarsari
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tiga Kecamatan di Kabupaten Serang Terendam Banjir, Kramatwatu Terparah

Next Post

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Pabrik Garam di Kabupaten Serang

Related Posts

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Lapak dan Kios Didepan PWI 2 Kibin Kebakaran

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Pabrik Garam di Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Polres Serang Gelar Pres Conference, Ungkap Kasus 4 Kejadian di Wilayah Kabupaten Serang

11 bulan ago
0

Program Ketapang 2023 di Desa Ragas Masigit Masih Berjalan

2 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id