• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 07:06 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Polsek Carenang Berhasil Meringkus Spesialis Pembobol Rumah di Binuang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Peristiwa
0

Walan.id – Unit Reskrim Polsek Carenang Polres Serang menangkap spesialis pembobol rumah di Kecamatan Binuang Kabupaten Serang, Banten.

Pelaku merupakan salah satu oknum anggota ormas peguron Banten. Tersangka melakukan aksinya itu dengan cara membobol jendela rumah korban.

Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna mengatakan bahwa pihaknya berhasil meringkus pelaku pembobolan rumah pada Rabu 20 Mei 2025 yang lalu.

Baca juga:

Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Ibadah Umroh

“Pelaku mengambil satu buah unit motor merk Honda kemudian HP yang dilakukan pada 28 April sekira pukul 05.00 di Desa Binuang, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,” katanya, Kamis 29 Mei 2025.

“Untuk pelaku baru pertama melakukan artinya pelaku merupakan warga sekitar dari tempat kejadian,” tambah Desma.

Aksi membobol rumah itu pada saat korban sedang tidur, ketika korban bangun tidur melihat handphone yang biasa diletakkan disamping sudah tidak ada.

Baca juga:

Terkait Kasus Kekerasan dan Pemerkosaan di Binuang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan Bagi Sang Anak

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas kepolisian yaitu 3 unit kendaraan sepeda motor, 2 unit handphone, satu buah sajam, STNK dan kunci motor.

“Ancaman hukuman pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutupnya.***

Post Views: 863
Tags: Kapolsek Carenang AKP Desma PriatnaOknum Anggota OrmasPolres serangPolsek CarenangSpesialis pembobol rumah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Biaya Sewa Rumah Dinas Bupati Serang Ratu Zakiyah Berencana untuk Bantu Anak Yatim Piatu

Next Post

Ditinggal Istri Ibadah Haji, Ayah di Serang Cabuli Anak Tiri Berkebutuhan Khusus

Related Posts

Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Lapak dan Kios Didepan PWI 2 Kibin Kebakaran

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Polsek Cikande Meringkus Pelaku Curanmor Dikontrakan Cijeruk Kibin Tanpa Perlawanan

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

by Walan. Id
29 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Pria di Kabupaten Serang Ancam dan Lecehkan Mantan Pacarnya, Kini Diamankan Polisi

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Ditinggal Istri Ibadah Haji, Ayah di Serang Cabuli Anak Tiri Berkebutuhan Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Ribuan Honorer Akan Gelar Demo di Pendopo Kabupaten Serang

11 bulan ago
0

Berprestasi! Rafi Sya’ban Alfaridzi Peraih Juara 1 KPN DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang

9 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id