Walan.id – Unit Reskrim Polsek Carenang Polres Serang menangkap spesialis pembobol rumah di Kecamatan Binuang Kabupaten Serang, Banten.
Pelaku merupakan salah satu oknum anggota ormas peguron Banten. Tersangka melakukan aksinya itu dengan cara membobol jendela rumah korban.
Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna mengatakan bahwa pihaknya berhasil meringkus pelaku pembobolan rumah pada Rabu 20 Mei 2025 yang lalu.
Baca juga:
Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Ibadah Umroh
“Pelaku mengambil satu buah unit motor merk Honda kemudian HP yang dilakukan pada 28 April sekira pukul 05.00 di Desa Binuang, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,” katanya, Kamis 29 Mei 2025.
“Untuk pelaku baru pertama melakukan artinya pelaku merupakan warga sekitar dari tempat kejadian,” tambah Desma.
Aksi membobol rumah itu pada saat korban sedang tidur, ketika korban bangun tidur melihat handphone yang biasa diletakkan disamping sudah tidak ada.
Baca juga:
Terkait Kasus Kekerasan dan Pemerkosaan di Binuang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan Bagi Sang Anak
Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas kepolisian yaitu 3 unit kendaraan sepeda motor, 2 unit handphone, satu buah sajam, STNK dan kunci motor.
“Ancaman hukuman pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutupnya.***