• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 3 Februari 2026, 04:42 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Ibadah Umroh

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Peristiwa
0

Walan.id – Puluhan warga Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang dan Kota Cilegon, mengaku telah ditipu dengan kedok ibadah umroh melalui jasa travel umroh Restu Tiga Ibu. Tercatat ada sekitar 50 orang yang mengaku menjadi korban penipuan.

Mereka mengaku telah ditipu oleh RF alias Abah, 47 tahun, warga Kampung Tegal Panjang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang dan LI, 51 tahun, warga Desa Sukaratu, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok ibadah umroh ini dilaporkan oleh 28 korban, satu diantaranya Achmad Sanusi, 44 tahun, warga Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon ke Mapolsek Cikande, Polres Serang.

Baca juga:

Selama Sepekan, Polres Serang Berhasil Tangkap 10 Bandit Jalanan dan Pengutil Mini Market

Dari laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Cikande mengamankan RF alias Abah, dan LI di lokasi berbeda pada Jumat (25/4) dan Minggu (27/4) kemarin.

“Kedua tersangka sudah diamankan di lokasi berbeda dan kini masih dalam pemeriksaan di Polsek Cikande,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat konferensi pers di Mapolsek Cikande, Selasa (29/4).

Kapolres menjelaskan kasus dugaan penipuan berkedok ibadah umroh ini berawal dari laporan warga Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.

Baca juga:

Polres Serang Gelar Pres Conference, Ungkap Kasus 4 Kejadian di Wilayah Kabupaten Serang

Dalam laporannya, korban mengaku telah membayar sebesar Rp30 juta untuk ibadah umroh kepada RF alias Abah. Namun setelah biaya dilunasi pada Selasa (4/3), korban bersama 27 jemaah lainnya tidak juga berangkatkan ke tanah suci dan ditelantarkan di hotel selama 4 hari.

“Jadi para jemaah sudah siap untuk berangkat ke tanah suci namun ditelantarkan di sebuah hotel di daerah Tangerang,” kata Condro didampingi Kapolsek AKP Tatang, Panit 1 Reskrim Ipda Marcel Febrian dan Panit 2 Ipda Reza Herdiansyah.

Atas keterangan korban, petugas Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka RF. Dipimpin langsung AKP Tatang, tim reskrim berhasil mengamankan tersangka RF Desa Mekarsari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (25/4) dan langsung digelandang ke Mapolsek Cikande.

Baca juga:

Polisi Tangkap Empat Tersangka Penipuan Calon Tenaga Kerja di Wilayah Serang

Dari pemeriksaan, tersangka RF mengakui bahwa telah menerima biaya umroh dari para calon jemaah hingga mencapai Rp452,6 juta. RF nekad menipu karena dijanjikan akan mendapatkan upah Rp1 miliar jika bisa membantu mencairkan dana tersangka LI sebesar Rp15 miliar di Bank Mandiri.

“Karena tergiur iming-iming uang Rp1 miliar, tersangka RF mendirikan perusahaan travel umroh PT Restu Tiga Ibu yang bisa memberangkatkan umroh gratis. Namun belakangan para korban dipungut biaya hingga Rp30 juta. Sebagian biaya perjalanan umroh selanjutnya telah diberikan RF kepada tersangka LI,” jelasnya.

Setelah mendapatkan identitas dan keberadaan tersangka LI, tim reskrim langsung bergerak ke Sumedang dan berhasil mengamankan LI di rumahnya pada Minggu (27/4).

Baca juga:

Polisi Tangkap Dukun di Cikuesal yang Cabuli Pasienya hingga Hamil

“Tersangka LI diamankan di rumah daerah Sumedang. Tersangka LI mengaku mendapatkan uang milik para korban dari tersangka RF sebanyak Rp200 juta yang dikirim melalui m-banking,” kata Condro.

Dikatakannya, petugas Unit Reskrim telah menelusuri aliran dan mencoba menyita aset pelaku, namun asetnya tidak seberapa dan sebagian dana juga sudah habis digunakan pelaku.

“Beberapa barang bukti yang diamankan, paspor, 8 koper berisi perlengkapan umroh, profil company PT Restu Tiga Ibu, 1 unit motor, komputer, 2 unit AC serta meja, kursi dan 2 brankas,” jelas Condro seraya mengatakan bahwa tersangka RF merupakan residivis kasus yang sama yang baru 1 tahun bebas.

Post Views: 573
Source: Humas
Tags: Akbp condro sasongkoDua TersangkaKapolres serangKorban Ibadah UmrohPenipuan Berkedok UmrohPolres serangPolsek Cikande
ADVERTISEMENT
Previous Post

Diskoumperindag Kabupaten Serang Bakal Sosialisasi Kopdes Merah Putih di 326 Desa

Next Post

Kopdes Merah Putih akan Dibentuk di 326 Desa se Kabupaten Serang

Related Posts

Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Dampak Banjir, Petani di Mekarsari Carenang Gagal Panen hingga Kerugian Capai Jutaan

by Walan. Id
1 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Banjir di Desa Mekarsari Carenang Mulai Surut, Warga Masih Bertahan Dipengungsian

by Walan. Id
31 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Empat Ekor Kambing Milik Warga di Desa Teras Dicuri Maling, Disembelih Sisakan Jeroan

by Walan. Id
31 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Memasuki Hari ke Empat, Rumah Warga di Mekarsari Carenang Masih Terendam Banjir

by Walan. Id
29 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Ketiga Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Ciujung Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

by Walan. Id
28 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Kopdes Merah Putih akan Dibentuk di 326 Desa se Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

7 bulan ago
0

Al Muktabar Sebagai Pj Gubernur Banten Akan Diganti Besok, Siapa Penggantinya?

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Dapur umum yang didirikan Tagana Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang untuk membantu warga yang...

    Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bazanas Kabupaten Serang meninjau warga kampung Selawe, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang terdampak pasca banjir. Senin,...

    Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

    Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam penanganan banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Serang jadi garda...

    Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

    Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Carenang mengidentifikasi lahan sawah yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id