• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 3 Juli 2025, 21:28 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Polisi Tangkap Dukun di Cikuesal yang Cabuli Pasienya hingga Hamil

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Peristiwa
0

Walan.id – Satreskrim Polres Serang menangkap seorang dukun berinisial OW (34) Warga Desa Mongpok Kecamatan Cikuesal Kabupaten Serang yang mengobati pasienya hingga hamil.

Kanit PPA Polres Serang IPTU Iwan Rudini mengatakan, bahwa tersangka dukun inisial OW (34) sudah ditangkap dan ditahan seminggu yang lalu.

Ia menjelaskan, berawal korban Inisial DSA (31) terlilit masalah hutang, akhirnya korban diantar orang tuanya ke sang dukun OW (34) berharap menyelesaikan permasalahan hutangnya.

Baca juga:

Dukung Program MBG, Polres Serang Gandeng Youtuber Bobon Santoso Masak Besar untuk 1000 Murid SD

“Sudah (ada laporan), sudah ditahan sekitar semingguan.” ungkap IPTU Iwan Rudini Kepada Wartawan melalui Via Whatsapp pada Senin, 17 Maret 2025.

“Sama dukun ini dia (korban) suruh terapi dzikir segala macem gitu. Kata si dukun nya ini harus tiap malam akhirnya diarahkan untuk menginap di sana, di rumah si dukun nya.” jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, ketika dirumah sang dukun, korban menyampaikan permaslahanya tersebut, kemudian si korban disuruh ritual berhubungan badan.

Baca juga:

Selama Sepekan, Polres Serang Berhasil Tangkap 10 Bandit Jalanan dan Pengutil Mini Market

“Korban menolak, apa gak ada metode lain? Selain berhubungan badan, kemudian, kata (pelaku-Red) kalau ga mau gak apa-apa nanti kalo ada resiko apa-apa kamu, keluarga kamu saya gak tanggung jawab begitu.” kata dia.

Masih kata IPTU Iwan Rudini, karena situasi korban terdesak dan permasalahan hutangnya selesai ia pun mau berhubungan badan dengan sang dukun.

“Udah berulang kali (disetubuhi), seminggu sekali selama dia tinggal disitu. tinggal disitu kan hampir 7 bulan. Jadi dari februari itu dia itu sudah menginap sampai bulan November itu seminggu sekali disetubuhi oleh pelaku.” terangnya.

Baca juga:

Fakta Baru! Kesaksian Korban Kecelakaan di Binuang Ternyata Dipukul Pelaku serta Diseret hingga Nyaris Diperkosa

Kejadian itu terendus, kata Rudini, Istri pelaku curiga dengan kelakuan suaminya dan korban yang posisinya hamil.

“Karena korban ketahuan sama istri pelaku. Istri pelaku curiga dengan kelakuan suaminya dan si korban posisinya sudah hamil, akhirnya korban pulang disitulah dia akhirnya melaporkan ke polres Serang.” ujarnya.

Ia menuturkan, penangkapan tersebut pada Selasa, 11 Maret 2025, Dua bulan dari laporan tepatnya, Senin 6 Januari 2025.

Baca juga:

Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Difabel di Pontang

“Kebetulan ga ada karena posisi kita tangkap itu pelaku pura-pura meditasi. Dimana kita temukan peralatan untuk menunjang alat bukti.” tuturnya.

Untuk alat bukti ditemukan, seperti boneka jelangkung yang dilapis kain kafan, keris, yang dipajang di ruangan khusus rumahnya untuk meyakinkan korban bahwa dia dukun.

“Sekarang pelaku sudah ditahan dan ada di rutan polres Serang.” tutupnya.

Untuk diketahui akibat perbuatanya tersebut dijerat dengan Pasal 6 huruf c UU No. 12 tahun 2022 TPKS ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Post Views: 366
Tags: Berhubungan BadanDukun CabulKabupaten serangKorban HamilPolres serangRitualTerlilit Hutang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bocah 4 Tahun di Binuang Kabupaten Serang Tewas Masuk ke Sumur saat Bermain

Next Post

Kabar Gembira, Mulai Besok Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Serang Cair

Related Posts

Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Kabar Gembira, Mulai Besok Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Serang Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Berikut Rest Area Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik yang di Siagakan Astra Infra Jelang Nataru

6 bulan ago
0

Ribuan Honorer Akan Gelar Demo di Pendopo Kabupaten Serang

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Haryanto (43) yang berprofesi sebagai Tukang Bakso di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa Bocah 9 Tahun...

    Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id — Operasi pencarian terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, resmi dinyatakan selesai...

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id