• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 08:12 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Polisi Tangkap Dukun di Cikuesal yang Cabuli Pasienya hingga Hamil

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Peristiwa
0

Walan.id – Satreskrim Polres Serang menangkap seorang dukun berinisial OW (34) Warga Desa Mongpok Kecamatan Cikuesal Kabupaten Serang yang mengobati pasienya hingga hamil.

Kanit PPA Polres Serang IPTU Iwan Rudini mengatakan, bahwa tersangka dukun inisial OW (34) sudah ditangkap dan ditahan seminggu yang lalu.

Ia menjelaskan, berawal korban Inisial DSA (31) terlilit masalah hutang, akhirnya korban diantar orang tuanya ke sang dukun OW (34) berharap menyelesaikan permasalahan hutangnya.

Baca juga:

Dukung Program MBG, Polres Serang Gandeng Youtuber Bobon Santoso Masak Besar untuk 1000 Murid SD

“Sudah (ada laporan), sudah ditahan sekitar semingguan.” ungkap IPTU Iwan Rudini Kepada Wartawan melalui Via Whatsapp pada Senin, 17 Maret 2025.

“Sama dukun ini dia (korban) suruh terapi dzikir segala macem gitu. Kata si dukun nya ini harus tiap malam akhirnya diarahkan untuk menginap di sana, di rumah si dukun nya.” jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, ketika dirumah sang dukun, korban menyampaikan permaslahanya tersebut, kemudian si korban disuruh ritual berhubungan badan.

Baca juga:

Selama Sepekan, Polres Serang Berhasil Tangkap 10 Bandit Jalanan dan Pengutil Mini Market

“Korban menolak, apa gak ada metode lain? Selain berhubungan badan, kemudian, kata (pelaku-Red) kalau ga mau gak apa-apa nanti kalo ada resiko apa-apa kamu, keluarga kamu saya gak tanggung jawab begitu.” kata dia.

Masih kata IPTU Iwan Rudini, karena situasi korban terdesak dan permasalahan hutangnya selesai ia pun mau berhubungan badan dengan sang dukun.

“Udah berulang kali (disetubuhi), seminggu sekali selama dia tinggal disitu. tinggal disitu kan hampir 7 bulan. Jadi dari februari itu dia itu sudah menginap sampai bulan November itu seminggu sekali disetubuhi oleh pelaku.” terangnya.

Baca juga:

Fakta Baru! Kesaksian Korban Kecelakaan di Binuang Ternyata Dipukul Pelaku serta Diseret hingga Nyaris Diperkosa

Kejadian itu terendus, kata Rudini, Istri pelaku curiga dengan kelakuan suaminya dan korban yang posisinya hamil.

“Karena korban ketahuan sama istri pelaku. Istri pelaku curiga dengan kelakuan suaminya dan si korban posisinya sudah hamil, akhirnya korban pulang disitulah dia akhirnya melaporkan ke polres Serang.” ujarnya.

Ia menuturkan, penangkapan tersebut pada Selasa, 11 Maret 2025, Dua bulan dari laporan tepatnya, Senin 6 Januari 2025.

Baca juga:

Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Difabel di Pontang

“Kebetulan ga ada karena posisi kita tangkap itu pelaku pura-pura meditasi. Dimana kita temukan peralatan untuk menunjang alat bukti.” tuturnya.

Untuk alat bukti ditemukan, seperti boneka jelangkung yang dilapis kain kafan, keris, yang dipajang di ruangan khusus rumahnya untuk meyakinkan korban bahwa dia dukun.

“Sekarang pelaku sudah ditahan dan ada di rutan polres Serang.” tutupnya.

Untuk diketahui akibat perbuatanya tersebut dijerat dengan Pasal 6 huruf c UU No. 12 tahun 2022 TPKS ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Post Views: 477
Tags: Berhubungan BadanDukun CabulKabupaten serangKorban HamilPolres serangRitualTerlilit Hutang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bocah 4 Tahun di Binuang Kabupaten Serang Tewas Masuk ke Sumur saat Bermain

Next Post

Kabar Gembira, Mulai Besok Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Serang Cair

Related Posts

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

by Walan. Id
15 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Kabar Gembira, Mulai Besok Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Serang Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kasus Tukang Cukur Cabuli Anak Difabel! Kini Korban Hamil 2 Bulan, Keluarga: Hukum Seberat Beratnya

7 bulan ago
0

Peringati 10 Muharam, Bupati Serang Apresiasi Inisiatif Desa Curuggoong Gelar Festival Bubur Asyuro

1 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id