Walan.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Serang menyatakan sikap tegas terhadap polemik pernyataan pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Serang.
Ketidaksinkronan pernyataan yang terjadi di ruang publik merupakan cermin nyata dari gagalnya Ketua DPRD Kabupaten Serang dalam memimpin dan mengonsolidasikan lembaga DPRD.
Ketua DPRD Bahrul Ulum secara terbuka menyampaikan bahwa pelantikan pejabat dilakukan secara tergesa-gesa dan minim koordinasi. Namun, pernyataan itu bertolak belakang dengan pernyataan pimpinan DPRD lain yang menegaskan bahwa seluruh proses telah berjalan on the track, tidak terburu-buru, serta melalui tahapan panjang dan prosedural.
“Kontradiksi terbuka ini bukan sekadar perbedaan pendapat, melainkan kegagalan Ketua DPRD dalam menjaga disiplin komunikasi dan sikap kelembagaan DPRD,” kata Ketua PC PMII Kabupaten Serang Refaldi Hendrika Bayu Putra dalam keterangan resmi yang diterima media, Senin 12 Januari 2026.
Baca juga:
Pejabat Pemkab Serang Dirombak, Bupati Serang Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan
PMII menilai Ketua DPRD gagal menjalankan peran strategisnya sebagai pemimpin kolektif-kolegial. Seharusnya Ketua DPRD mampu memastikan bahwa setiap pernyataan yang keluar ke publik merupakan sikap resmi lembaga, bukan opini sepihak yang menimbulkan kegaduhan dan kebingungan di tengah masyarakat.
“Ketika pimpinan DPRD saling membantah di ruang publik, maka yang runtuh adalah wibawa DPRD sebagai lembaga pengawas pemerintah daerah.” Tegas Refaldi.
Refaldi melihat kondisi ini sebagai bentuk ketidakseriusan Ketua DPRD dalam memperkuat fungsi pengawasan.
“Inkonsistensi sikap justru melemahkan posisi DPRD di hadapan eksekutif dan membuka ruang kompromi politik yang berpotensi mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas. DPRD yang tidak solid hanya akan menjadi stempel kebijakan, bukan penyeimbang kekuasaan,” katanya.
Baca juga:
DPRD Cilegon Minta OPD Realisasikan Pokir Sesuai Hasil Reses dan RDP
Atas dasar itu, PMII menegaskan bahwa Ketua DPRD Kabupaten Serang harus bertanggung jawab secara moral dan politik atas kegagalan komunikasi internal yang terjadi.
“PMII mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Ketua DPRD, termasuk penataan ulang mekanisme pengambilan sikap kelembagaan agar polemik serupa tidak kembali terulang,” ujarnya.
PMII menegaskan, kritik ini bukan serangan personal, melainkan bentuk kontrol sosial mahasiswa demi menjaga marwah lembaga legislatif dan kualitas demokrasi lokal.
“Jika Ketua DPRD tidak mampu menyatukan sikap dan menjaga integritas lembaga, maka wajar jika publik mempertanyakan kapasitas dan legitimasi kepemimpinannya,” pungkasnya.
Editor: Nurlan













