• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 01:05 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Pemkot Serang Mau Ambil Alih 8 Pulau Milik Kabupaten Serang, Bahrul Ulum: Itu Ada Aturan dan Regulasinya

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa, Wisata
0

Walan.id – Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum merespon polemik delapan pulau yang akan diambil alih oleh Pemkot Serang.

Ia mengaku cukup santai menanggapi isu tersebut. Pasalnya menurut Ulum semua itu ada aturan atau regulasinya. Tinggal bagaimana regulasi mengatur itu apakah bisa diambil atau tidak bisa diambil.

“Kalau saya sih santai saja, karena yang pertama adakah regulasi yang mewajibkan itu diberikan atau melarang itu diberikan. Itu saja kita berpedoman pada regulasi,” kata Ulum kepada awak media pada Selasa 12 Agustus 2025.

Baca juga:

Pemkot Serang Klaim Sejumlah Wilayah Pemkab Jadi Aset Kota, Pulau Panjang Jadi Rebutan

Lebih lanjut, ia memberi contoh dimana sejak dulu sejumlah Pulau masuk ke dalam administrasi wilayah Kabupaten Serang yang berada di daratan utama.

“Salah satu contohnya adalah Pulau Tunda yang masuk dalam radar itu. Pulau Tunda itu dari dulu bagian dari kecamatan Tirtayasa dan Tirtayasa adalah wilayah yang masuk dalam Kabupaten Serang,” tambahnya.

“Persoalan kemudian regulasinya membolehkan untuk diambil atau tidak dibolehkan untuk diambil kita akan pelajari dulu,” sambungnya.

Baca juga:

BPKAD Kabupaten Serang Beri Penjelasan Soal Kantor DKBPPPA Gagal Diserahkan Ke Pemkot

Disinggung apakah akan ada upaya tertentu dari Pemkab, Ulum mengatakan akan mengkaji secara menyeluruh terhadap regulasinya.

“Yang pasti, yang kita tau dan saya masih melihat regulasinya seperti apa kalau tidak salah perkotaan itu atau wilayah kota itu tidak diberikan kewenangan untuk mengelola pulau-pulau,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kementerian Kelautan. Terkait statement dari Pemkot, Ulum tak ambil pusing. Menurutnya, semua orang berhak berstatment tapi harus paham terkait regulasinya.

“Ya kalau namanya statment itukan hak masing-masing orang. Ya silahkan saja yang penting bagaimana kita melangkah bergerak bicara berdasarkan regulasi yang ada,” pungkasnya.

Post Views: 844
Tags: 8 Pulau di Kabupaten SerangAmbil Alih PulauAturan dan RegulasinyaBahrul ulumKetua DPRD kabupaten SerangPemkot SerangWilayah Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Pemukulan Pengguna Jalan Oleh Petugas Keamanan Proyek PLN di Kibin, Polisi Bakal Gelar Perkara

Next Post

KPU Kabupaten Serang Gelar FGD, Bahas Evaluasi Teknis Pemilu dan Pilkada

Related Posts

Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

KPU Kabupaten Serang Gelar FGD, Bahas Evaluasi Teknis Pemilu dan Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Sekdis DKPP Klaim Penyaluran Pupuk Subsidi dan Benih Padi di Kabupaten Serang Tidak Sulit

8 bulan ago
0
Kabid Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang Titi Purwitasari. Dok(Walan.id)

Diskoumperindag Kabupaten Serang Sebut Daya Beli Masyarakat Hewan Kurban Stabil

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id