• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 13 Agustus 2025, 05:20 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Pemkot Serang Mau Ambil Alih 8 Pulau Milik Kabupaten Serang, Bahrul Ulum: Itu Ada Aturan dan Regulasinya

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa, Wisata
0

Walan.id – Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum merespon polemik delapan pulau yang akan diambil alih oleh Pemkot Serang.

Ia mengaku cukup santai menanggapi isu tersebut. Pasalnya menurut Ulum semua itu ada aturan atau regulasinya. Tinggal bagaimana regulasi mengatur itu apakah bisa diambil atau tidak bisa diambil.

“Kalau saya sih santai saja, karena yang pertama adakah regulasi yang mewajibkan itu diberikan atau melarang itu diberikan. Itu saja kita berpedoman pada regulasi,” kata Ulum kepada awak media pada Selasa 12 Agustus 2025.

Baca juga:

Pemkot Serang Klaim Sejumlah Wilayah Pemkab Jadi Aset Kota, Pulau Panjang Jadi Rebutan

Lebih lanjut, ia memberi contoh dimana sejak dulu sejumlah Pulau masuk ke dalam administrasi wilayah Kabupaten Serang yang berada di daratan utama.

“Salah satu contohnya adalah Pulau Tunda yang masuk dalam radar itu. Pulau Tunda itu dari dulu bagian dari kecamatan Tirtayasa dan Tirtayasa adalah wilayah yang masuk dalam Kabupaten Serang,” tambahnya.

“Persoalan kemudian regulasinya membolehkan untuk diambil atau tidak dibolehkan untuk diambil kita akan pelajari dulu,” sambungnya.

Baca juga:

BPKAD Kabupaten Serang Beri Penjelasan Soal Kantor DKBPPPA Gagal Diserahkan Ke Pemkot

Disinggung apakah akan ada upaya tertentu dari Pemkab, Ulum mengatakan akan mengkaji secara menyeluruh terhadap regulasinya.

“Yang pasti, yang kita tau dan saya masih melihat regulasinya seperti apa kalau tidak salah perkotaan itu atau wilayah kota itu tidak diberikan kewenangan untuk mengelola pulau-pulau,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kementerian Kelautan. Terkait statement dari Pemkot, Ulum tak ambil pusing. Menurutnya, semua orang berhak berstatment tapi harus paham terkait regulasinya.

“Ya kalau namanya statment itukan hak masing-masing orang. Ya silahkan saja yang penting bagaimana kita melangkah bergerak bicara berdasarkan regulasi yang ada,” pungkasnya.

Post Views: 9
Tags: 8 Pulau di Kabupaten SerangAmbil Alih PulauAturan dan RegulasinyaBahrul ulumKetua DPRD kabupaten SerangPemkot SerangWilayah Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Pemukulan Pengguna Jalan Oleh Petugas Keamanan Proyek PLN di Kibin, Polisi Bakal Gelar Perkara

Related Posts

Soal Pemukulan Pengguna Jalan Oleh Petugas Keamanan Proyek PLN di Kibin, Polisi Bakal Gelar Perkara

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES

by Walan. Id
12 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Paparkan 16 Program Prioritas Daerah pada Musrenbang RPJMD 2025-2029

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memaparkan 16 Program unggulan pada Musrenbang RPJMD 2025-2029. Dok. (Kominfosatik)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memaparkan 16 Program unggulan di Musrenbang RPJMD 2025-2029. Dok. (Kominfosatik)

by Walan. Id
12 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Terkait Kasus Mayat di Irigasi Carenang, Polres Serang Transparan dan Objektif Dalam Melakukan Penyidikan

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES

by Walan. Id
12 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Peningkatan Produksi Jadi 21 Milyar Kemasan Pertahun, PT Lamipak Diapresiasi Duta Besar China

by Walan. Id
12 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

25 Kades Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 2025 – 2027, Ini Pesan Bupati Serang

by Walan. Id
11 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Kabag Hukum Lalu Farhan Tegaskan 8 Pulau Milik Kabupaten Serang, Ini Dasarnya

by Walan. Id
11 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Selama Dua Pekan Terakhir, Warga Carenang Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

7 bulan ago
0

Bupati Ratu Zakiyah Lepas Capaska Wakili Kabupaten Serang ke tingkat Provinsi dan Nasional

1 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Pemkot Serang Mau Ambil Alih 8 Pulau Milik Kabupaten Serang, Bahrul Ulum: Itu Ada Aturan dan Regulasinya

    by Walan. Id
    13 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum merespon polemik delapan pulau yang akan diambil alih oleh Pemkot Serang. Ia...

    Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES

    Soal Pemukulan Pengguna Jalan Oleh Petugas Keamanan Proyek PLN di Kibin, Polisi Bakal Gelar Perkara

    by Walan. Id
    12 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady berencana melakukan gelar perkara terkait pemukulan dan pengeroyokan pengguna jalan oleh...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memaparkan 16 Program unggulan pada Musrenbang RPJMD 2025-2029. Dok. (Kominfosatik)

    Bupati Serang Paparkan 16 Program Prioritas Daerah pada Musrenbang RPJMD 2025-2029

    by Walan. Id
    12 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memaparkan 16 program unggulan yang menjadi prioritas daerah. Hal itu disampaikan, saat membuka Musyawarah...

    Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES

    Terkait Kasus Mayat di Irigasi Carenang, Polres Serang Transparan dan Objektif Dalam Melakukan Penyidikan

    by Walan. Id
    12 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kasat Reskrim Polres Serang dalam menangani kasus terkait penemuan mayat di saluran irigasi di Carenang Kabupaten Serang pihaknya...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id