• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 21 Maret 2026, 13:44 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Pemkab Serang dan DPRD Segera Bahas 12 Raperda Tahun 2026

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0

Walan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang bakal segera membahas 12 macam rancangan peraturan daerah atau (Raperda). Ke 12 raperda terbagi berasal dari Prakarsa Bupati Serang dan Prakarsa DPRD Kabupaten Serang.

Hal ini terungkap saat Rapat koordinasi tindak lanjut Surat Keputusan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang Nomor 170.1/KEP.17-DPRD/2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Tahun 2026.

Hadir pada rakor tersebut Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Syamsuddin sejumlah kepala OPD dan perwakilan OPD terkait di Aula KH.Syam’un pada Selasa, 20 Januari 2026.

“Tadi ada membahas hal-hal penting pertama kita mengevaluasi atau review perda-perda yang langsung berkenaan dengan pelayanan masyarakat, baik industri, investasi maupun pelayanan terdepan berkenaan dengan layanan-layanan dasar,” kata Wabup Serang Najib Hamas kepada wartawan.

Baca juga:

Raperda APBD Kabupaten Serang TA 2026 Ditetapkan 3,19 Triliun

Oleh karena itu, sebut Najib Hamas ada 12 Raperda di tahun 2026 ini sesuai dengan kesepakatan dengan Bapemperda atau Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Serang.

“Kita harapkan perda-perda yang akan dibahas di tahun ini, fokus pada meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Adapun 12 Raperda yang akan dibahas Pemkab Serang dan DPRD Kabupaten Serang meliputi Raperda tentang pembangunan sarana dan prasarana pendidikan berasal dari prakarsa DPRD, Raperda tentang penataan infrastruktur telekomunikasi prakarsa DPRD, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 8 tahun 2011 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Serang prakarsa DPRD.

Baca juga:

‎Rapat Raperda, DPRD Kabupaten Serang Ajak Pemda Bersinergi Tingkatkan PAD

Kemudian Raperda tentang penyertaan modal daerah berupa barang kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Serang berasal dari prakarsa bupati, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan prakarsa bupati, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2019 tentang pengelolaan persampahan prakarsa bupati, dan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2018 tentang bangunan gedung prakarsa bupati.

Selanjutnya Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 10 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Serang tahun 2011–2031 prakarsa bupati, Raperda tentang perubahan kelima atas Perda Nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Serang prakarsa bupati, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 prakarsa bupati, Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026 prakarsa bupati, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 berasal dari prakarsa bupati.

“Ada prakarsa dari ibu bupati, ada prakarsa dari DPRD, itu sudah proses pembahasan awal dengan Bapemperda Kabupaten Serang. Pertama terkait dengan tata ruang, kemudian intensifikasi potensi daerah melalui pajak daerah. Ini akan kita evaluasi sesuai ketentuan di atasnya, karena ada beberapa perubahan untuk tata ruang,” terang Najib Hamas.

Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan sangat penting untuk merevisi untuk Perda Nomor 10 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Serang tahun 2011–2031, dan Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan atau LP2B.

“Sangat penting memang sudah waktunya setelah 5 tahun ini kan perlu ada revisi tata ruang, termasuk LP2B di dalamnya,” ujarnya.***

Post Views: 154
Tags: DPRD Kabupaten SerangNajib HamasPemkab serangRaperda 2026Wakil Bupati Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sakit Pendarahan, TKW Asal Kabupaten Serang Minta Bantuan Untuk Dipulangkan

Next Post

Warga Jombang Kota Cilegon Dilaporkan Hilang, Usai Ceburkan Diri Di Kali Tempe

Related Posts

Aksi Pencurian Tas di Bengkel Bubut Tanara Terekam CCTV, Dua Unit Iphone dan Uang Tunai Raib

Rekaman vidio CCTV memperlihatkan aksi pencurian yang terjadi di sebuah bengkel bubut di wilayah Kecamatan Tanara. Dok. (Ist)

Rekaman vidio CCTV memperlihatkan aksi pencurian yang terjadi di sebuah bengkel bubut di wilayah Kecamatan Tanara. Dok. (Ist)

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Kedua Pencarian Remaja Terseret Arus di Pantai Carita Nihil

by Walan. Id
13 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Korban Tenggelam di Perairan Kembang Ranjang Berhasil Ditemukan dengan Kondisi Meninggal Dunia

by Walan. Id
11 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Nelayan Dilaporkan Tenggelam di Perairan Wanasalam, Tim SAR Lakukan Pencarian

by Walan. Id
9 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Tim SAR Evakuasi Korban Diduga Tenggelam di Kali Pontang dengan Kondisi Meninggal Dunia

by Walan. Id
1 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Tujuh Hari Tak Ditemukan, Pencarian Dua ABK Kapal Marina 7 yang Hilang Resmi Dihentikan

by Walan. Id
25 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Warga Jombang Kota Cilegon Dilaporkan Hilang, Usai Ceburkan Diri Di Kali Tempe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Langka! Pohon Kurma Tumbuh Lebat Setiap Idul Adha di Halaman Rumah Warga Cailat Kabupaten Serang

10 bulan ago
0

Hari ke Enam Pencarian Dua ABK KM Marina 7 Masih Nihil

4 minggu ago
0

Berita Terpopuler

    Tinjau Posko Mudik Cinangka – Anyer, Wabup Najib Hamas Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meninjau 2 Pos Pengamanan (Pos Pam) Pelayanan Perayaan Idhul Fitri 1447 Hijriyah...

    PETRUCK Merak Berbagi Takjil di Ciwandan, Pererat Kebersamaan di Tengah Perbedaan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan Paguyuban Perwakilan Pengusaha Truck & Bus (PETRUCK) Merak, dengan menggelar kegiatan berbagi takjil...

    Menhub Tinjau Arus Puncak Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dan sejumlah pemangku kepentingan...

    Hotel Horison Serang Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Hotel Horison TC-UPI Serang menggelar kegiatan santunan anak yatim yang bekerja sama dengan Yayasan Al-Kahfi Kota Serang. Kegiatan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id