• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 05:51 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kilogram, Berikut Cara Beli Gas Bersubsidi

Walan. Id by Walan. Id
in Ekonomi dan Bisnis, Nasional, Pemerintah
0

Walan.id – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan saat ini tidak ada kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram atau bersubsidi di pangkalan resmi perusahaan seluruh Indonesia.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan harga LPG 3 kg bersubsidi sesuai dengan harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.

“Jika ada harga LPG 3kg mahal, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat membeli elpiji 3kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET,” ujar Heppy dalam keterangan pers, Kamis (30/1).

Baca Juga:Selama Dua Pekan Terakhir, Warga Carenang Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Sementara itu, Pemerintah melarang pengecer menjual LPG atau gas elpiji 3kg per hari ini Sabtu (1/2/2025). Dengan begitu, konsumen bisa membeli langsung ke agen pangkalan.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah mendorong pengecer mendaftarkan diri menjadi agen pangkalan gas elpiji 3kg mulai hari ini (1/2).

Caranya dengan mendaftarkan diri melalui One Single Submission atau OSS untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha alias NIB. Kemudian, mengajukan diri untuk menjadi agen pangkalan gas elpiji 3kg resmi ke Pertamina.

Baca juga:Warga Carenang Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Pemerintah mempersiapkan masa transisi selama sebulan untuk mengubah pengecer menjadi pangkalan. Dengan begitu, kemungkinan beberapa pengecer masih menjual gas elpiji 3kg selama masa transisi.

Kebijakan itu bertujuan memperpendek mata rantai pendistribusian gas elpiji 3kg. Dengan begitu, pemerintah lebih bisa mencatat pendistribusian elpiji 3kg secara keseluruhan.

Langkah tersebut merupakan upaya memastikan LPG 3 kg tersedia dan dapat diterima oleh masyarakat dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kalau lebih tercatat berapa kebutuhan distribusi, ya kami siapkan sesuai kebutuhan masyarakat. Jadi tidak terjadi oversupply ,” ujar Yuliot.dikutip katadata.co.id

Berikut cara membeli gas elpiji 3kg:

  • Datang ke Sub Penyalur atau agen pangkalan LPG dengan membawa KTP
  • Transaksi dilakukan di Sub Penyalur atau pangkalan elpiji dengan KTP
  • Apabila data sudah tersedia pada basis data pembeli gas elpiji 3kg, maka masyarakat dapat langsung membeli
  • Apabila identitas masyarakat belum terdata dalam basis data, maka masyarakat dapat melakukan pendaftaran data dibantu Sub Penyalur atau pangkalan gas elpiji 3kg dengan melampirkan nomor KK
  • Apabila pendataan oleh Sub Penyalur atau pangkalan sudah berhasil, maka masyarakat langsung bisa bertransaksi untuk membeli gas elpiji 3 kg

Pendataan pengguna gas elpiji 3kg dilaksanakan sejak 2023. Berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, LPG 3 kg ini diperuntukkan bagi empat golongan masyarakat, yakni:

  • Rumah Tangga
  • Sasaran Usaha Mikro Sasaran: memiliki usaha produktif perseorangan dengan menggunakan LPG untuk memasak dalam lingkup usaha mikro
  • Nelayan Sasaran: mendapatkan bantuan paket perdana elpiji 3 kg untuk kapal penangkap ikan dari pemerintah.
  • Petani Sasaran: mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk mesin pompa air dari pemerintah.

 

Post Views: 578
Tags: BersubsidiCara membeli Gas 3 KgGas Elpiji 3 KgMenteri ESDMPengecerPT Pertamina Patra Niaga
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berbanding Terbalik dengan Libur Nataru, PHRI Kabupaten Serang:Libur Imlek dan Isra Mi’raj Lebih Ramai

Next Post

Lansia yang Tenggelam di Sungai Cibanten Ditemukan Meninggal Dunia

Related Posts

Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Lansia yang Tenggelam di Sungai Cibanten Ditemukan Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Penggembokan Ruko Oleh Oknum Ormas, Para Pedagang Minta Bantuan Kapolres Agar Dibuka

10 bulan ago
0

Hari Pertama Kerja, Bupati dan Wakil Bupati Serang Sidak Kantor Setda

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id