• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 12:34 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Mendes PDT Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Nasional, Pemerintah, Pendidikan
0

Walan.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membacakan deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah pada kegiatan Bangun Desa Bangun Indonesia di Alun-alun Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, tepatnya di Desa Situ Terate, pada Jumat, 16 Mei 2025.

Deklarasi diikuti oleh Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Bupati Serang terpilih Ratu Zakiyah, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, dan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto.

Gerakan yang digagas oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut bertujuan untuk menciptakan desa yang bersih, asri, dan sehat melalui pengelolaan sampah yang efektif dari sumbernya sekaligus upaya pelestarian budaya bersih sebagai jati diri masyarakat desa.

Baca juga:

Eks Sekdis DLH Cilegon Ditahan Polda Banten, Kasus Dugaan Suap TPT di TPSA Bagendung

Mendes PDT Yandri Susanto mengatakan, memilih Desa Situ Terate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada dasarnya untuk desa seluruh Indonesia.

Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah ini karena pihaknya berkeinginan agar karakter masyarakat di desa atau budaya masyarakat di desa dapat merubah cara pandang terhadap sampah.

“Jadi sampah itu bisa menjadi barang berharga. Contohnya, pameran BUMDes ini rata-rata dari sampah yang dikelola menjadi barang berharga,” ujarnya.

Baca juga:

Hadiri Kick Off HKSN 2024, Mendes Yandri Ajak Suburkan Jiwa Gotong Royong dan Kesetiakawanan

Termasuk, sambung Yandri, pemerintah akan mengubah sampah menjadi energi listrik, tetapi energi listrik membutuhkan bahan baku yang banyak.

Maka, perlu kebersamaan atau perlu kepedulian masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah di sungai-sungai, di persawahan, atau di saluran air.

“Tapi kumpulkan sampahnya, dipilah antara sampah plastik, sampah organik, non-organik, atau sampah bekas makanan, dan sebagainya. Kita ingin sekali lagi melalui deklarasi Bangun Desa Bangun Indonesia dengan tema desa bebas sampah,” katanya.

Baca juga:

Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur Puji Abah Rusdi dalam Mengatasi Sampah di Kabupaten Serang

Terlebih, sebut Yandri, saat ini Kemendes PDT tengah melaksanakan festival untuk memilih desa yang terbaik di Indonesia yang akan diumumkan juaranya pada akhir Agustus.

Jadi, akan dipilih desa mana yang memang benar-benar peduli terhadap sampah, mulai dari hulu sampai hilirnya.

“Kira-kira itu makna dari deklarasi hari ini. Jadi, ini pesan untuk seluruh masyarakat desa di Indonesia,” tegasnya.

Baca juga:

Kreatif, Desa Tegal Maja Manfaatkan Limbah Tali Kertas Jadi Produk Tas Bernilai Jual

Lebih lanjut, Yandri menegaskan bahwa pihaknya berkeinginan merubah perilaku masyarakat jika sampah itu bernilai ekonomi yang bisa dijadikan untuk kursi, kerajinan tas, pupuk, dan energi listrik.

“Itu butuh kerjasama, jangan sampai sampah itu dijadikan musuh, tapi anggap teman. Oleh karena itu, mulai dari rumah tangga perlu ada kebersamaan memilah sampah bagi semua lapisan masyarakat,” tandasnya.

Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menyambut baik deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah yang disampaikan Mendes PDT Yandri Susanto.

Baca juga:

Mengubah Tantangan Menjadi Peluang: Cerita Sukses Bioflok di Kecamatan Carenang

Menurutnya, sebuah hal yang sangat membahagiakan bagi semua masyarakat Kabupaten Serang mengingat saat ini dalam kondisi yang memang darurat sampah.

“Sehingga momentum ini akan dijadikan oleh pemerintah daerah sebagai langkah bersama-sama dengan Kementerian Desa untuk bagaimana menyelesaikan pengelolaan sampah di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Oleh karenanya, kata Rudy, ke depan pihaknya akan mencoba mencari langkah-langkah agar pemerintah desa pun bisa bersama-sama menyampaikan berbagai macam cara untuk meminimalisir sampah-sampah yang ada di masyarakat Kabupaten Serang.

“Harapan kita bisa 0 di level RT/RW, desa, kecamatan, sehingga beban pemerintah daerah tidak begitu berat,” ujarnya.***

Post Views: 407
Tags: Deklarasi Gerakan DesaMendes PDTPeduli SampahPengelolaan SampahPj Sekda Kabupaten SerangRudy SuhartantoYandri susanto
ADVERTISEMENT
Previous Post

393 Jemaah Haji Kabupaten Serang Kloter 37 Diberangkatkan Dini Hari

Next Post

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Tinjau Normalisasi Sungai Kali Mati Cikawao

Related Posts

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

by Walan. Id
15 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Tinjau Normalisasi Sungai Kali Mati Cikawao

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Hak Imunitas Jaksa: Membongkar Kontroversi di Balik Pasal 8 UU Kejaksaan

6 bulan ago
0

Wakil Ketua DPRD Bersama Disperindag Sidak Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram di Kabupaten Serang

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id