• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 3 Februari 2026, 04:43 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Maraknya Kawin Siri di Kabupaten Serang, Disdukcapil: Penting Pernikahan Sebagai Bukti Legalitas di Negara

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Pendidikan
0

Walan.id – Disdukcapil Kabupaten mengungkapkan masih banyak warga yang tidak mencatatkan pernikahannya ke dinas kependudukan catatan sipil.

Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh kadis Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnery Poetri yang mengaku pihaknya saat ini tengah gencar mensosialisasikan perihal akta perkawinan dan perceraian.

Menurut Warnery, dua dokumen tersebut sangat penting. Dimana, pencatatan perkawinan sebagai bukti legalitas dalam lingkup negara yang akan berimplikasi pada pemenuhan hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Baca juga:

BPKAD Kabupaten Serang Beri Penjelasan Soal Kantor DKBPPPA Gagal Diserahkan Ke Pemkot

“Kenapa sekarang kami beralih sosialisasinya mengenai akta perkawinan dan perceraian. Kami melihat kedua dokumen tersebut masyarakat belum banyak yang mencatatkan perkawinan nya padahal itu penting sekali,” katanya kepada awak media ditemui di ruang kerjanya pada Selasa 15 Juli 2025.

“Karena pencatatan perkawinan itu bukti legalitas kita kepada negara. Jadi kalau belum tercatat berarti belum legal perkawinan kita,” sambungnya.

Ditanya terkait data warga yang tidak mendaftarkan perkawinan, Warnery mengungkapkan hal tersebut terlihat pada jumlah laporan pendaftaran perkawinan yang masuk ke Disdukcapil, yang menurutnya tidak sebanding dengan jumlah penduduk di Kabupaten Serang.

Baca juga:

‎Rapat Raperda, DPRD Kabupaten Serang Ajak Pemda Bersinergi Tingkatkan PAD

“Banyak (yang tidak mendaftarkan), kalau (data) itu nanti melihatnya tidak tercatat ya tidak bisa. Secara data ada sekian perkawinan karena mereka itu mendaftarkan ke pembuka agama seperti kawin siri, kawin siri kan dinas kependudukan tidak bisa melihat data,” ujarnya.

“Tapi ketika data yang masuk yang mencatatkan kok cuma dua, kok cuma tiga. Seminggu kok cuma dua orang yang mencatatkan pernikahan masa (jumlahnya ) segini sedangkan masyarakat kita ada banyak 1,7 juta jiwa dan produktifnya kan banyak,” jelasnya dengan heran.

Dari hal tersebut Warnery berkesimpulan cukup banyak masyarakat di Kabupaten Serang yang enggan mendaftarkan perkawinan ke dinas kependudukan.

Baca juga:

Tahun Ini, DPUPR Kabupaten Serang Tidak Ada Pembangunan Dampak Efesiensi Anggaran

“Ternyata banyak sekali yang mereka masih kawin siri tidak legal secara negara baik itu muslim maupun non muslim,” ucapnya.

Warnery menjelaskan, dampak dari tidak tercatatnya perkawinan sudah pasti mengakibatkan kehilangan hak keperdataan para pihak seperti istri yang tidak bisa menuntut harta gono gini Dan anak tidak memiliki hak waris.

“Jadi ini dalam rangka perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak,” katanya.

“Jadi anak bisa mendapatkan hak-hak perdatanya dengan memiliki akta kelahiran, terutama yang sekarang banyak itu kalau untuk muslim buku nikah. (Jika) melihat data non muslim itu masih banyak yang belum mencatatkan perkawinan nya ke disdukcapil,” pungkasnya.***

Editor: Nurlan

Post Views: 823
Tags: Bukti LegalitasDisdukcapil Kabupaten SerangKawin SiriKewajiban Warga NegaraPencatatan PerkawinanPerkawinan dan PerceraianWarnery Poetri
ADVERTISEMENT
Previous Post

100 Hari Kerja Bupati Serang, Abdul Gofur Menilai Kepemimpinan Ratu Zakiyah-Najib Makin Jelas dan Pro Rakyat

Next Post

Sosok Farid yang Dianggap Kembar dengan Gibran Akhirnya Bertemu di Suatu Momen

Related Posts

Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Kolaborasi Bupati dan DPRD Kabupaten Serang Bantu Korban Terdampak Banjir

by Walan. Id
1 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Banjir di Desa Mekarsari Carenang Mulai Surut, Warga Masih Bertahan Dipengungsian

by Walan. Id
31 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRD Kabupaten Serang Kontraproduktif saat RDP Penanggulangan Bencana, Amin Nazili Angkat Bicara

by Walan. Id
30 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Sosok Farid yang Dianggap Kembar dengan Gibran Akhirnya Bertemu di Suatu Momen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Terkait Kasus Kekerasan dan Pemerkosaan di Binuang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan Bagi Sang Anak

12 bulan ago
0

HUT Kabupaten Serang ke-499 Diwarnai Aksi Demo Mahasiswa di Pendopo

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Dapur umum yang didirikan Tagana Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang untuk membantu warga yang...

    Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bazanas Kabupaten Serang meninjau warga kampung Selawe, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang terdampak pasca banjir. Senin,...

    Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

    Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam penanganan banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Serang jadi garda...

    Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

    Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Carenang mengidentifikasi lahan sawah yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id