• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 01:49 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Manajemen PIK 2 Bantah Soal Pembangunan Pagar Laut 30 Km di Pesisir Pantai Tangerang

Walan. Id by Walan. Id
in Nasional
0
Tangkapan Layar Pemagaran jembatan yang membentang Perairan Laut di Wilayah Pesisir Tangerang

Pemagaran jembatan yang membentang Perairan Laut di Wilayah Pesisir

Walan.id – Manajemen pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi atau PIK 2 membantah telah membangun pagar laut sepanjang 30 kilometer yang terbuat dari bambu di perairan pesisir utara alias pantura Kabupaten Tangerang, Banten.

“Kami tidak berkaitan dengan itu. Selanjutnya kuasa hukum yang akan menyampaikan tanggapan, dengan tindak lanjut,” kata Manajemen PIK 2 Toni di Tangerang, Banten, Minggu (12/1).

Melansir dari Katadata.co.id, Ia menyampaikan pengembangan kawasan kota baru di PIK 2 masih akan berlangsung di beberapa wilayah pesisir utara Tangerang hingga ke wilayah Kecamatan Kronjo. Kendati demikian, ia membantah tudingan PIK 2 membangun pagar bambu sepanjang 30 km di pantura Kabupaten Tangerang, Banten.

“Ada empat hal yang perlu saya sampaikan terkait pemberitaan. Proyek Strategis Nasional atau PSN dan PIK 2 itu dua hal berbeda. PIK 2 adalah proyek yang berorientasi kepada real estate dan sudah berjalan sejak 2009,” kata dia.

Baca Juga:Pemagaran Misterius di Perairan Laut Tangerang Ternyata Sejak Agustus 2024

Pengembangan kawasan PIK dilakukan sejak 2009 atau sebelum ada penetapan PSN oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2024.

“PIK 2 sudah mendapatkan izin dan mulai berjalan sejak 2009. PSN adalah wilayah di luar perencanaan PIK 2. Ini menjadi bagian dari integrasi PIK 2 mulai Maret 2024,” ujarnya.

Menurut dia, sejak diputuskannya area Proyek Strategis Nasional PIK 2 seluas 1.800 hektare berdasarkan Keputusan Presiden Jokowi, maka pengembangan kawasan PIK dan PSN adalah dua hal berbeda.

“Jadi sejak diputuskan ada area di sisi luar kawasan PIK 2 yang sebelumnya itu dijadikan PSN. Total luasnya kurang lebih di 1.800 hektare. PIK 2 dan PSN itu dua hal berbeda. Itu yang harus digarisbawahi,” kata dia.

Baca Juga:KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang yang Berpotensi Merusak Ekosistem

Proyek Strategis Nasional ini murni investasi dari swasta yaitu pengembang kawasan PIK 2 di bawah naungan PT Agung Sedayu Grup. Nilai investasi PIK 2 di PSN pesisir utara Tangerang Rp 39,7 triliun.

“Investasi itu murni dari kami. Jadi tidak ada satupun atau sedikitpun dana APBN masuk ke proyek PSN PIK 2 ini,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) saat melakukan penyegelan pagar misterius tersebut, Kamis (9/1/2025).

“KKP akan mendalami siapa pemiliknya. Kami cari informasi. Kalau sudah fixed ketemu, pasti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga:Pj Gubernur Banten A Damenta: Perda Tentang Penanaman Modal Perkuat untuk Iklim Investasi

Bahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan waktu 10 hari-20 hari bagi pemilik pagar misterius untuk melakukan pembongkaran.

“Kami beri waktu paling lama 10 sampai 20 hari. Kalau tidak dibongkar, maka KKP akan bongkar,” imbuhnya.

Post Views: 553
Source: Katadata.co.id
Tags: Bantah Bangun Pagar LautDitjen PSDKPKawasan kota baruKKPKosambi TangerangPagar LautPIK 2
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ribuan Honorer Akan Gelar Demo di Pendopo Kabupaten Serang

Next Post

Ribuan Honorer di Kabupaten Serang Batal Demo Besok, Ini Penyebabnya

Related Posts

Solidaritas Jurnalis Muda Banten Gelar Aksi Dukung Tempo Serta Soroti Orde Baru Rezim Soeharto

by Walan. Id
10 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Tahun Ini, Dua Tokoh Banten Gagal Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

by Walan. Id
10 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Desa Cikande Permai Masuk 8 Besar Program Desa Cantik BPS Tingkat Nasional 2025

by Walan. Id
5 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Menteri LH Ungkap Penyebab Paparan Radiasi Radioaktif Cesium-137 dari Scrub Sisa Peleburan Besi dan Baja

Gegana Polri Lokalisir paparan radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande. dok. (Walah.id)

Gegana Polri Lokalisir paparan radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande. dok. (Walah.id)

by Walan. Id
13 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Satgas Cesium -137 Lokalisir Area Paparan Radioaktif di Cikande

by Walan. Id
7 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Menteri LH Lokaslisir 10 Titik Paparan Radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande

by Walan. Id
7 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Ribuan Honorer di Kabupaten Serang Batal Demo Besok, Ini Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

2 bulan ago
0

Pengrajin Bambu di Sindangheula Pabuaran jadi Aktivitas Keseharian yang Hasilkan Cuan

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id