WALAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan Bupati dan wakil bupati Kabupaten Serang tahun 2024. di Hotel Swiss-Belinn Modern Cikande, Rabu, 23 Oktober 2024.
Untuk peserta yang ikut hadir di Bimbingan Teknis ini dari seluruh komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 29 kecamatan di Kabupaten Serang.
Anggota KPU Kabupaten Serang, Asmawi menjelaskan untuk materi terkait dengan mekanisme dan tata cara bagaimana pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara. kalau pemungutannya di tanggal 27 rekapitulasi yang nanti akan dilaksanakan oleh masing-masing PPK kecamatan.
Melalui Media Meeting, Bawaslu Kabupaten Serang Bahas Penanganan Pelanggaran Pilkada
Untuk pkpu-nya memang belum ditetapkan belum ada nomor, akan tetapi sudah diterima draftnya, sebagai gambaran secara umum mekanisme dan tata cara pemungutannya penting untuk disampaikan kepada PPK.
“Dalam peghitugan dan pemungutan suara nanti kita harus memastikan bahwa teman-teman melakua pemungutan dan perhitungan suara itu sesuai dengan regulasi yang ada.” ujar Asmawi setelah diwawancarai wartawan di Hotel Swiss- Belinn Moderen Cikande pada (23/10/2024)
Ia juga mengatakan, untuk pemilihan pilkada 2024 saat ini juga berbeda dengan pemilihan pemilu kemarin.
Kesbangpol Kabupaten Serang Sosialisasikan Pilkada Serentak 2024 kepada Penyandang Disabilitas
“Pemilihan pemilu kamarin berbeda dari jenis tingkat pemilihannya ada lima jenis pilihan, tapi kalau di Pilkada sekarang ini hanya untuk kedua pemilih yaitu Calon Bupati dan Wakil Bupati.” kata Asmawi.
Ia juga mengungkapkan, harapan setelah dilaksanakan bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara.
“Kami berharap kepada teman-teman PPK agar memiliki pemahaman yang utuh pemahaman yang baik tentang bagaimana mekanisme sesuai dengan aturan dan undang-undangan yang berlaku.” pungkasnya.
(Kosasih)
Comments 2