• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 05:45 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemkab Serang Tuntaskan Penanganan Kawasan Kumuh

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Lifestyle, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Ketua fraksi Partai Gerindra Kabupaten Serang Ahmad Muhibin menyoroti dan meminta masalah kawasan kumuh di Kabupaten Serang ditangani secara tuntas.

“Kaitan dengan penanganan kawasan kumuh, saya meminta kepada Pemkab Serang untuk melakukan penanganan tuntas dengan mempertimbangkan aspek 7 indikator kawasan kumuh itu harus ditangani secara menyeluruh dan terintegrasi,” kata Muhibin di Tetakon podcast, Sabtu 28 Juni 2025.

Ia menjelaskan, Indikator kumuh meliputi jalan lingkungan, drainase lingkungan, hunian warga atau gedung bangunan rumah warga, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, proteksi kebakaran, dan juga pengelolaan air limbah.

Baca Juga:

Anggota DPRD Kabupaten Serang Desi Ferawati Sentil Pelayanan RSUD Dr. Drajat Prawiranegara

Muhibin juga meminta Pemkab Serang, agar ke 7 indikator itu ditangani secara komprehensif satu kesatuan dan tidak hanya dilakukan penanganan di beberapa indikator saja.

“Tujuh indikator kawasan kumuh itu harus ditangani dengan penanganan yang utuh. Jangan sampai kemudian terulang lagi penanganan kawasan kumuh itu hanya dua indikator, tiga indikator, artinya apa penanganannya tidak tuntas,” ujarnya.

Pria yang juga merupakan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang itu menilai, penanganan kawasan kumuh bukan hanya menurunkan level kekumuhan, melainkan harus menghilangkan kategori kumuh secara tuntas.

Baca juga:

Sekwan DPRD Banten Dinilai Boros Anggaran Ditengah Efesiensi, Belanja Meja Hampir 2 Miliar

“(Bukan) hanya menggraduasi kekumuhan, yang kemudian ketika sudah ditangani. Karena kaitan dengan kawasan kumuh itu adalah 7 indikator (bukan) hanya mengurangi indikatornya saja,” katanya.

“Sehingga (terkesan) menghilangkan kawasan kumuh, tapi tidak menyelesaikan kekumuhan sesungguhnya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Muhibin mengatakan, sebagai representasi lembaga legislatif ia memiliki tugas dan fungsi pengawasan baik dari mulai penyusunan program hingga pada tahap realisasi.

Baca juga:

Desi Ferawati dan Kiprahnya dalam Mendukung Pasangan Zakiyah-Najib di Pilkada 2024

“Kita harus memastikan dalam posisi penyusunan program yang di susun oleh pemerintah Kabupaten Serang itu bisa tepat guna, tepat manfaat sesuai dengan harapan dari masyarakat,” katanya.

Muhibin menambahkan, penganggaran untuk kawasan kumuh harus ditempatkan di pagu indikatif.

“Sekarang ini lagi posisi menyusun pagu indikatif, selanjutnya akan dibahas di KUA PPAS di 2026 sampai pada posisi pengesahan APBD 2026,” tambahnya.

Baca juga:

Musa Weliansyah akan Laporkan Pj Gubernur Banten dan PPK DPUPR atas Kebijakan e-Katalog Rekontruksi Jalan

Ia pun meminta agar tim anggaran beserta perangkat daerah dan semua pihak terkait untuk menyusun program yang memang nyata dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk penanganan kawasan kumuh tersebut.

“Saya meminta bagi Pemkab Serang TAPD, semua OPD terkait khususnya yang mitra kerja komisi 4 agar menyusun program yang tepat manfaat yang memang dibutuhkan oleh masyarakat,” pinta Muhibin.

“TAPD, OPD semuanya harus adil dalam pemikiran, sehingga perbuatan yang kemudian dilakukan dan kemudian menjadi kebijakan itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” terangnya.

Diketahui, kawasan kumuh di Kabupaten Serang tersebar di beberapa wilayah seperti Baros, Cinangka, Pontang, Tirtayasa dan beberapa wilayah Serang Utara.

Selain itu, terkait permasalahan kawasan kumuh di Kabupaten Serang, sebagaimana tertuang di SK Bupati berkaitan dengan kawasan kumuh dirinci mana saja wilayah-wilayah dalam kategori kumuh.***

Post Views: 479
Tags: Ahmad MuhibinAnggota Komisi IV DPRDFraksi Partai GerindraKabupaten serangKawasan KumuhPemkab serangSK BupatiSoal Sampah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Asda III Kabupaten Serang Upayakan Peningkatan Capaian Nilai Maturitas SPIP 2025

Next Post

Anggota DPRD Fraksi Gerindra Desak Perbaikan Ribuan PJU Rusak di Kabupaten Serang

Related Posts

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

by Walan. Id
15 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Anggota DPRD Fraksi Gerindra Desak Perbaikan Ribuan PJU Rusak di Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Ribuan Honorer sekabupaten Serang Tumplek di Pendopo, Minta Diangkat Jadi PPPK

7 bulan ago
0

Penyesuaian Tarif Penyebrangan 27 Lintasan Resmi Ditunda, ASDP Ketentuan Regulator

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id