• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 02:37 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Serang Tercatat 32 Kasus Selama 2025 di Bulan Mei

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang tahun 2025 pada bulan Mei tercatat sekitar 32 Kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Hal itu dikatakan Kabid DKBPPPA Kabupaten Serang Opiq Piqhi bahwa Kasus kekerasan Perempauan dan anak sekitar 32 kasus dan
28 diantaranya kekerasan pada anak.

“Mei 2025 sudah ada 32 Kasus kekerasan perempuan dan anak, hampir 28 nya kasus kekerasan pada anak.” ungkapnya kepada walan.id pada Kamis, 5 Juni 2025.

Baca juga:

Baru Pulang Belanja, Korban Difabel di Pontang Diduga Dicabuli Oleh Tetangganya

Ia menjelaskan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang dimana kasus kekerasan perempuan dan anak akan dilayani di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
(P2TP2A). Pelayanan tersebut seperti berkunjung kerumah korban kemudian layanan kesehatan, pendampingan hingga proses pengadilan.

“Proses pelayanan ini banyak didalamnya jika diperlukan seperti visum didampingi dan diberikan pelayanan kesehatan.”jelasnya.

Lebih lanjut, kata Opiq Apabila korban mengalami traumatik akan diberikan psikolog dan apabila korban berkebutuhan khusus seperti tuna wicara akan memberikan ahli bahasa atau penerjemah.

Baca juga:

Perkembangan Kasus Pelecehan 4 Pegawai di Pemkab Serang Siap Disidangkan Kode Etik ASN

“Apapun kondisi korban yang didapatkan akan kami usahakan, apa yang dibutuhkan korban kami hadirkan.”ujarnya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya menjaga komunikasi pada anak anak kemudian memberikan pengetahuan kepada anak bagian mana saja yang disentuh atau memberikan pengetahuan kepada anak anak bagimana meminta tolong apabila ada kejadian kejadian yang tidak diinginkan oleh anak anak.

“Perlu perhatian dan komunikasi pihak keluarga apalagi berbeda jenis kelamin tentunya supaya terselami itupun saling mewaspadai.” Imbaunya.

Baca juga:

Oknum PNS di Lingkungan Setda Kabupaten Serang diduga Melakukan Pelecehan

Ia berharap kepada masyarakat supaya jangan takut melapor ketika ada kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Karena dengan itu nanti kita bisa melakukan pendampingan hingga korban korban yang mengalami traumatik akan bisa menjalankan kehidupan lebih baik pasca kejadian.” harapnya.

Sementara itu, Koordinator Advokasi Satgas P2TP2A Kabupaten Serang Pangparara mengatakan satuan tugas ketika menerima laporan kejadian di masyarakat berdasarkan SOP yang ada satgas langsung membuat timuntuk melakukan pendekatan kepada masyarakat berkaitan dengan laporan tersebut.

Baca juga:

Ditinggal Istri Ibadah Haji, Ayah di Serang Cabuli Anak Tiri Berkebutuhan Khusus

“Ketika turun dimasyarakat dan memang ada korban maka P2TP2A bekerjasama dengan DKBPPPA Kabupaten langsung mengambil langkah langkah pendampingan.”ungkapnya.

“Seperti pendampingan laporan, kesehatan dan pendampingan hukum terhadap korban serta rumah aman jika diperlukan.”imbuhnya.

Perlu diketahui, pencegahan perlindungan dan kekerasan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah akan tetapi tanggung jawab masyarakat dalam hal ini Pemkab Serang mendorong peraturan bupati membentuk P2TP2A Kecamatan menjadi satgas PPA ditingkat Desa.

Post Views: 751
Tags: Kabid DKBPPPA Opiq PiqhiKasus Kekerasan pada Perempuan dan AnakP2TP2A Kabupaten SerangSatgas PPA
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hore! ASN Pemkab Serang Bakal Diguyur Rp.56 Miliar untuk Gaji Ke-13

Next Post

Peringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 2025, Pemkab Serang Aksi Bersih-bersih Sampah

Related Posts

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Lapak dan Kios Didepan PWI 2 Kibin Kebakaran

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Peringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 2025, Pemkab Serang Aksi Bersih-bersih Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

ASDP Prediksi H-3 Lebaran, Sebanyak 47.000 Kendaraan Menyebrang dari Merak

8 bulan ago
0
Group Chief Executive Officer Astra Infra Firman Yosafat Siregar. Dok (Tangkapan layar)

3,4 Juta Kendaraan Diprediksi Melintasi Tol Tangerang-Merak saat Puncak Arus Mudik Lebaran

9 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id