• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 13:14 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Serang Tercatat 32 Kasus Selama 2025 di Bulan Mei

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang tahun 2025 pada bulan Mei tercatat sekitar 32 Kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Hal itu dikatakan Kabid DKBPPPA Kabupaten Serang Opiq Piqhi bahwa Kasus kekerasan Perempauan dan anak sekitar 32 kasus dan
28 diantaranya kekerasan pada anak.

“Mei 2025 sudah ada 32 Kasus kekerasan perempuan dan anak, hampir 28 nya kasus kekerasan pada anak.” ungkapnya kepada walan.id pada Kamis, 5 Juni 2025.

Baca juga:

Baru Pulang Belanja, Korban Difabel di Pontang Diduga Dicabuli Oleh Tetangganya

Ia menjelaskan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang dimana kasus kekerasan perempuan dan anak akan dilayani di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
(P2TP2A). Pelayanan tersebut seperti berkunjung kerumah korban kemudian layanan kesehatan, pendampingan hingga proses pengadilan.

“Proses pelayanan ini banyak didalamnya jika diperlukan seperti visum didampingi dan diberikan pelayanan kesehatan.”jelasnya.

Lebih lanjut, kata Opiq Apabila korban mengalami traumatik akan diberikan psikolog dan apabila korban berkebutuhan khusus seperti tuna wicara akan memberikan ahli bahasa atau penerjemah.

Baca juga:

Perkembangan Kasus Pelecehan 4 Pegawai di Pemkab Serang Siap Disidangkan Kode Etik ASN

“Apapun kondisi korban yang didapatkan akan kami usahakan, apa yang dibutuhkan korban kami hadirkan.”ujarnya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya menjaga komunikasi pada anak anak kemudian memberikan pengetahuan kepada anak bagian mana saja yang disentuh atau memberikan pengetahuan kepada anak anak bagimana meminta tolong apabila ada kejadian kejadian yang tidak diinginkan oleh anak anak.

“Perlu perhatian dan komunikasi pihak keluarga apalagi berbeda jenis kelamin tentunya supaya terselami itupun saling mewaspadai.” Imbaunya.

Baca juga:

Oknum PNS di Lingkungan Setda Kabupaten Serang diduga Melakukan Pelecehan

Ia berharap kepada masyarakat supaya jangan takut melapor ketika ada kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Karena dengan itu nanti kita bisa melakukan pendampingan hingga korban korban yang mengalami traumatik akan bisa menjalankan kehidupan lebih baik pasca kejadian.” harapnya.

Sementara itu, Koordinator Advokasi Satgas P2TP2A Kabupaten Serang Pangparara mengatakan satuan tugas ketika menerima laporan kejadian di masyarakat berdasarkan SOP yang ada satgas langsung membuat timuntuk melakukan pendekatan kepada masyarakat berkaitan dengan laporan tersebut.

Baca juga:

Ditinggal Istri Ibadah Haji, Ayah di Serang Cabuli Anak Tiri Berkebutuhan Khusus

“Ketika turun dimasyarakat dan memang ada korban maka P2TP2A bekerjasama dengan DKBPPPA Kabupaten langsung mengambil langkah langkah pendampingan.”ungkapnya.

“Seperti pendampingan laporan, kesehatan dan pendampingan hukum terhadap korban serta rumah aman jika diperlukan.”imbuhnya.

Perlu diketahui, pencegahan perlindungan dan kekerasan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah akan tetapi tanggung jawab masyarakat dalam hal ini Pemkab Serang mendorong peraturan bupati membentuk P2TP2A Kecamatan menjadi satgas PPA ditingkat Desa.

Post Views: 554
Tags: Kabid DKBPPPA Opiq PiqhiKasus Kekerasan pada Perempuan dan AnakP2TP2A Kabupaten SerangSatgas PPA
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hore! ASN Pemkab Serang Bakal Diguyur Rp.56 Miliar untuk Gaji Ke-13

Next Post

Peringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 2025, Pemkab Serang Aksi Bersih-bersih Sampah

Related Posts

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

by Walan. Id
15 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Peringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 2025, Pemkab Serang Aksi Bersih-bersih Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Samsung Galaxy S24 FE Keluaran 2024 dengan dua Varian, Cek Fitur serta Spesifikasi dan Harganya

10 bulan ago
0

Nekat Jualan Sabu untuk Biaya Nikah, Warga Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

9 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id