• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, 29 September 2025, 04:07 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Kabar Bahagia, Pemkab Serang Alokasikan Anggaran TPP PPPK 2026

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah, Pendidikan
0

Walan.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kabupaten Serang. Pada Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan mengalokasikan anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP untuk PPPK.

Kepastian ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas usai menerima Forum PPPK Kabupaten Serang di Ruang Rapat Brigjen KH Syamun Setda Kabupaten Serang pada Jumat, 19 September 2025.

”Alhamdulillah dapat jadwal (Jum’at 19 September) dan kita menyambut baik. Jadi kami sudah sampaikan bahwa Pemkab Serang Insya Allah akan mengakomodir terkait aspirasi TPP bagi PPPK di Kabupaten Serang,” ujarnya kepada wartawan usai menerima audiensi.

Baca juga:

Hore!.. Ratusan Honorer di Kabupaten Serang Diangkat PPPK Per 1 April 2025

Setelah audensi, Najib Hamas mengatakan melanjutkan dengan membentuk tim paguyuban kecil yang tugasnya untuk berkoordinasi secara teknis kapan mulai diberikannya TPP tersebut dan berapa besarannya.

”Itu nanti dibicarakan bersama beberapa OPD terkait. Artinya semua yang sudah pegang SK (akan diberi TPP),” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan sejak dua bulan lalu Forum PPP telah bersurat kepada Pemkab Serang dan baru pada Jumat, 19 September 2025 bisa diterima ditengah kepadatan jadwal.

”Alhamdulillah tadi ada kabar bahagia. Kalau kami selaku manajemen ASN ya kami Ini ikut saja apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca juga:

Ribuan Honorer sekabupaten Serang Tumplek di Pendopo, Minta Diangkat Jadi PPPK

Surtaman memastikan, bahwa sebagai OPD yang mengelola manajemen ASN, apapun aspirasi pegawai setiap hari, setiap bulan pihaknya berusaha mendengarkan. Adapun total PPPK di Kabupaten Serang ada 2.580 yang telah mendapatkan SK, dan gelombang kedua masih ada 50 yang akan diberikan SK.

”Jadi total 2.630 per Oktober nanti,”terangnya.

Surtaman juga memastikan semua PPPK yang sudah dapat SK akan diakomodir TPP nya. Selama para PPPK tersebut hanya menerima gaji saja.

”Gaji tersebut diberikan sesuai kelas masing masing. Kalau dia S1 masuk kelas 9, berdasarkan Perpres brutonya Rp4 juta tapi terimanya Rp3 juta lebih,”jelasnya.

Baca juga:

6 Pejabat Minggat Dari Lingkungan Pemkab Serang, Ini Penjelasan BKPSDM

Wakil Ketua PPPK Kabupaten Serang Juman Sudarso mengatakan sejak dilantik pada 2021 hingga saat ini belum pernah mendapat TPP.

”Jadi di kepemimpinan yang baru ini kita mencoba mendekati ibu bupati dan Alhamdulillah sekarang diterima dengan baik, Alhamdulillah sudah dijelaskan pak wakil bupati bahwa TPP kita sudah diakomodir, besarannya Insya Allah semoga membuat kita bahagia,” ujarnya.

Sebab kata dia, slogan Kabupaten Serang saat ini adalah bahagia. Oleh karena itu ia berharap bupati dan wakil bupati memperhatikan para ASN PPPK. Selama ini diakui dia rasa keadilan belum didapat karena masih dibedakan dengan PNS.

”Karena kalau PNS baru diangkat itu langsung dikasih TPP sedangkan kita mah nunggu sudah 4 tahun, dari 2021 sampai sekarang belum,” ucapnya.

Baca juga:

Hore!.. Ratusan Honorer di Kabupaten Serang Diangkat PPPK Per 1 April 2025

Ia mengatakan untuk besaran nilai nya diserahkan kepada kemampuan Pemkab Serang. Karena seperti dikatakan Wabup, bahwa tidak boleh melihat rumput tetangga.

”Jadi kita dari PPPK Kabupaten Serang tidak memaksakan ibaratnya harus sama dengan PNS, sesuai kemampuan Pemkab Kabupaten Serang saja. Iya, yang penting ada penghargaan dan pengakuan dari pemerintah Kabupaten Serang untuk kami PPPK supaya kami itu mendapatkan TPP,” tuturnya.***

Post Views: 61
Tags: BKPSDM Kabupaten SerangNajib HamasPemkab serangSurtamanTPP PPPKWakil Bupati Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Serang Percepat Kerjasama Investasi Delegasi Tiongkok di Pulau Tunda

Next Post

KLH Lakukan Dekontaminasi Terkait Sumber Radioaktif di Kawasan Modern Cikande Serang

Related Posts

Soal Imbauan KLH Redam Radioaktif, DKPP Kabupaten Serang Siap Tanam Bunga Matahari

Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo. Dok (Istimewa)

Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo. Dok (Istimewa)

by Walan. Id
26 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemdes Desa Mandaya Kabupaten Serang Gelar Santunan Anak Yatim – Piatu

by Walan. Id
26 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Lantik Pengurus JKSN Banten, KH. Asep Saifuddin Chalim: Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pesantren

by Walan. Id
25 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Resmi Dilantik, Pergunu Banten Siap Tingkatkan Kualitas Guru NU

Pergunu Banten Resmi Dilantik Masa Khidmat 2025-2030.dok (istimewa)

Pergunu Banten Resmi Dilantik Masa Khidmat 2025-2030.dok (istimewa)

by Walan. Id
24 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Kunker DPR RI Komisi XII ke PT PGN Banten Pastikan Pasokan Gas Aman dan Stabil

Bupati Serang Ratu Zakiyah mendampingi DPR RI Komisi XII Putri Zulkifli Hasan saat Kunker ke PT PGN. dok (Kominfosatik).

Bupati Serang Ratu Zakiyah mendampingi DPR RI Komisi XII Putri Zulkifli Hasan saat Kunker di PT PGN. dok (Kominfosatik).

by Walan. Id
24 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Menargetkan 50 Persen KDMP Mulai Beroperasi di 2026

by Walan. Id
23 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

KLH Lakukan Dekontaminasi Terkait Sumber Radioaktif di Kawasan Modern Cikande Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Beras SPHP Dihentikan Sementara Dipasaran, Bulog Serang Sebut Kebijakan dari Pemerintah Pusat

6 bulan ago
0

Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Pada Stakeholder di Gebyar Expo UMKM dan Ekraf

4 minggu ago
0

Berita Terpopuler

    Identitas Nasional sebagai Fondasi Persatuan Bangsa

    by Walan. Id
    28 September 2025
    0
    0

    Walan.id - Identitas nasional adalah pilar yang membentuk jati diri sebuah bangsa. Ia mencakup nilai, budaya, sejarah, serta simbol-simbol yang...

    Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo. Dok (Istimewa)

    Soal Imbauan KLH Redam Radioaktif, DKPP Kabupaten Serang Siap Tanam Bunga Matahari

    by Walan. Id
    26 September 2025
    0
    0

    Walan.id - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Suhardjo mengaku akan mensupport penanaman bunga matahari dan kaktus...

    Tampung Aspirasi Serikat Pekerja, Bupati Serang : Ada 7 Tuntutan Salah Satunya Penghapusan Outsourcing

    by Walan. Id
    26 September 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Zakiyah menerima audensi dari Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Pemdes Desa Mandaya Kabupaten Serang Gelar Santunan Anak Yatim – Piatu

    by Walan. Id
    26 September 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Mandaya Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten menggelar santunan anak yatim - piatu di halaman kantor...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id