• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 21 Maret 2026, 06:56 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Kabar Bahagia, Pemkab Serang Alokasikan Anggaran TPP PPPK 2026

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah, Pendidikan
0

Walan.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kabupaten Serang. Pada Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan mengalokasikan anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP untuk PPPK.

Kepastian ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas usai menerima Forum PPPK Kabupaten Serang di Ruang Rapat Brigjen KH Syamun Setda Kabupaten Serang pada Jumat, 19 September 2025.

”Alhamdulillah dapat jadwal (Jum’at 19 September) dan kita menyambut baik. Jadi kami sudah sampaikan bahwa Pemkab Serang Insya Allah akan mengakomodir terkait aspirasi TPP bagi PPPK di Kabupaten Serang,” ujarnya kepada wartawan usai menerima audiensi.

Baca juga:

Hore!.. Ratusan Honorer di Kabupaten Serang Diangkat PPPK Per 1 April 2025

Setelah audensi, Najib Hamas mengatakan melanjutkan dengan membentuk tim paguyuban kecil yang tugasnya untuk berkoordinasi secara teknis kapan mulai diberikannya TPP tersebut dan berapa besarannya.

”Itu nanti dibicarakan bersama beberapa OPD terkait. Artinya semua yang sudah pegang SK (akan diberi TPP),” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan sejak dua bulan lalu Forum PPP telah bersurat kepada Pemkab Serang dan baru pada Jumat, 19 September 2025 bisa diterima ditengah kepadatan jadwal.

”Alhamdulillah tadi ada kabar bahagia. Kalau kami selaku manajemen ASN ya kami Ini ikut saja apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca juga:

Ribuan Honorer sekabupaten Serang Tumplek di Pendopo, Minta Diangkat Jadi PPPK

Surtaman memastikan, bahwa sebagai OPD yang mengelola manajemen ASN, apapun aspirasi pegawai setiap hari, setiap bulan pihaknya berusaha mendengarkan. Adapun total PPPK di Kabupaten Serang ada 2.580 yang telah mendapatkan SK, dan gelombang kedua masih ada 50 yang akan diberikan SK.

”Jadi total 2.630 per Oktober nanti,”terangnya.

Surtaman juga memastikan semua PPPK yang sudah dapat SK akan diakomodir TPP nya. Selama para PPPK tersebut hanya menerima gaji saja.

”Gaji tersebut diberikan sesuai kelas masing masing. Kalau dia S1 masuk kelas 9, berdasarkan Perpres brutonya Rp4 juta tapi terimanya Rp3 juta lebih,”jelasnya.

Baca juga:

6 Pejabat Minggat Dari Lingkungan Pemkab Serang, Ini Penjelasan BKPSDM

Wakil Ketua PPPK Kabupaten Serang Juman Sudarso mengatakan sejak dilantik pada 2021 hingga saat ini belum pernah mendapat TPP.

”Jadi di kepemimpinan yang baru ini kita mencoba mendekati ibu bupati dan Alhamdulillah sekarang diterima dengan baik, Alhamdulillah sudah dijelaskan pak wakil bupati bahwa TPP kita sudah diakomodir, besarannya Insya Allah semoga membuat kita bahagia,” ujarnya.

Sebab kata dia, slogan Kabupaten Serang saat ini adalah bahagia. Oleh karena itu ia berharap bupati dan wakil bupati memperhatikan para ASN PPPK. Selama ini diakui dia rasa keadilan belum didapat karena masih dibedakan dengan PNS.

”Karena kalau PNS baru diangkat itu langsung dikasih TPP sedangkan kita mah nunggu sudah 4 tahun, dari 2021 sampai sekarang belum,” ucapnya.

Baca juga:

Hore!.. Ratusan Honorer di Kabupaten Serang Diangkat PPPK Per 1 April 2025

Ia mengatakan untuk besaran nilai nya diserahkan kepada kemampuan Pemkab Serang. Karena seperti dikatakan Wabup, bahwa tidak boleh melihat rumput tetangga.

”Jadi kita dari PPPK Kabupaten Serang tidak memaksakan ibaratnya harus sama dengan PNS, sesuai kemampuan Pemkab Kabupaten Serang saja. Iya, yang penting ada penghargaan dan pengakuan dari pemerintah Kabupaten Serang untuk kami PPPK supaya kami itu mendapatkan TPP,” tuturnya.***

Post Views: 318
Tags: BKPSDM Kabupaten SerangNajib HamasPemkab serangSurtamanTPP PPPKWakil Bupati Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Serang Percepat Kerjasama Investasi Delegasi Tiongkok di Pulau Tunda

Next Post

KLH Lakukan Dekontaminasi Terkait Sumber Radioaktif di Kawasan Modern Cikande Serang

Related Posts

Pemkab Serang Fasilitasi Pembayaran Ganti Rugi Terkait Polemik Lahan SDN Inpres Cikeusal

by Walan. Id
16 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Pastikan Layanan Mudik, Wamenhub Tinjau Angkutan Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan

by Walan. Id
14 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Pendaftaran Calon Pemimpin Baznas Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Berikut Syaratnya

by Walan. Id
13 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Jelang Lebaran, Insentif Guru PPPK dan Operator Sekolah Dapat Tambahan dari Dana Bos

by Walan. Id
13 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Program Prioritas Presiden, Pemerintah Tengah Lakukan Pemutakhiran DTSN dalam Penyaluran Bansos

by Walan. Id
12 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Honor PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang Aman dan Intensif Bertambah

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Abidin Nasyar. Dok. (Ist)

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Abidin Nasyar. Dok. (Ist)

by Walan. Id
12 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

KLH Lakukan Dekontaminasi Terkait Sumber Radioaktif di Kawasan Modern Cikande Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Hari Kedua Pencarian, Remaja Asal Tangerang yang Terseret Ombak di Pantai Camara Pandeglang Ditemukan Meninggal

1 bulan ago
0

Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemkab Serang Tuntaskan Penanganan Kawasan Kumuh

9 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Tinjau Posko Mudik Cinangka – Anyer, Wabup Najib Hamas Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meninjau 2 Pos Pengamanan (Pos Pam) Pelayanan Perayaan Idhul Fitri 1447 Hijriyah...

    PETRUCK Merak Berbagi Takjil di Ciwandan, Pererat Kebersamaan di Tengah Perbedaan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan Paguyuban Perwakilan Pengusaha Truck & Bus (PETRUCK) Merak, dengan menggelar kegiatan berbagi takjil...

    Menhub Tinjau Arus Puncak Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dan sejumlah pemangku kepentingan...

    Hotel Horison Serang Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Hotel Horison TC-UPI Serang menggelar kegiatan santunan anak yatim yang bekerja sama dengan Yayasan Al-Kahfi Kota Serang. Kegiatan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id