• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 21 Maret 2026, 13:47 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Jelang Putusan MK, Tim Kuasa Hukum Zakiyah- Najib dan Tim Pemenangan Optimis Gugatan Ditolak

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
0

Walan.id – Menjelang putusan akhir perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), tim kuasa hukum calon bupati dan calon wakil bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah – Najib Hamas, optimis gugatan termohon akan ditolak majelis hakim.

Tim Kuasa Hukum Zakiyah- Najib, Ishak, mengatakan putusan MK untuk PHPU Kabupaten Serang dijadwalkan akan dibacakan pada Senin (24/2/2025), pukul 13.30 WIB.

“Setengah bulan yang lalu sudah ada sidang pembuktian, makanya hari ini adalah sidang putusan akhir,” ujarnya kepada Walan.id melalui sambungan telepon, Senin (24/2/2025).

Baca juga:Aliansi Mahasiswa Serang Apresiasi Kinerja KPU dalam Pilkada 2024

Ishak menyebut, dari keterangan pihak terkait dalam hal ini KPU Kabupaten Serang, tidak ada tindakan yang dianggap terstruktur sistematis dan masif (TSM).

“Saksi ahli dari KPU juga menjelaskan, tentang TSM itu harus menggunakan elemen dari atas sampai ke bawah. Dan itu tidak ada bukti ke sana,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, gugatan di MK selalu berpedoman pada pasal 158 Undang-Undang Pilkada.

“Yang di dalamnya harus memenuhi ambang batas perbedaan suara, dan ini sangat jauh untuk diterima,” tuturnya.

Baca juga:Debat Pilkada Serang Berjalan Panas, Ketua KPU Apresiasi Tingginya Partisipasi Demokrasi

Dirinya juga mengungkap, tuduhan terkait adanya pelanggaran TSM harus terbukti atau ada pengakuannya dari Bawaslu.

“Sementara laporan-laporan di Bawaslu tidak ada pelanggaran TSM,” tandasnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengucapkan putusan akhir terhadap 40 perkara PHPU atau sengketa pilkada tahun 2024 yang berlanjut ke tahap pembuktian.

Adapun sengketa Pilkada Kabupaten Serang 2024, terdaftar dalam perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Baca juga:Sidang MK! Andika-Nanang Menyoal Keterlibatan Mendes Dalam Pilbup Serang

Selain itu, KH Muhammad Robi atau yang akrab disapa Gus Robi selaku Tim Pemenangan 02 Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Optimis dan mengajak tetap berdoa hingga menang.

“Kami optimis karena memang tidak ada TSM sama sekali selama kita berkampanye. TSM itu kan hanya bisa dijalankan oleh Petahana, sedangkan 02 ini baru pertama kali nyalon.” ungkap Gus Robi kepada Walan.id saat di konfirmasi melalui Aplikasi Whatsaap pada Senin 24 Februari 2025.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan terkait hal tersebut KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang sudah berjalan sesuai aturan dan semua bukti yang diajukan pemohon itu sudah dipatahkan seluruhnya oleh pihak Bawaslu.

“Gugatan mereka ini murni ketidakterimaan mereka kepada garis takdir aja ini.”tandasnya.

 

Post Views: 902
Tags: Calon Bupati dan Wakil Bupati SerangJelang Putusan MKRatu Zakiyah-Najib HamasSengketa Pilkada 2024
ADVERTISEMENT
Previous Post

ABK Kapal Yasa Diamond, WNA Asal Filipina Berhasil di Evakuasi Tim SAR

Next Post

Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

Related Posts

Tinjau Posko Mudik Cinangka – Anyer, Wabup Najib Hamas Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

by Walan. Id
18 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Cerita Pemudik Motor dari Cikampek – Lampung Sengaja Berangkat Pagi Hindari Macet

Pemudik Asal Lampung Jery yang memilih mudik lebih awal. Dok. (Nurlan)

Pemudik Asal Lampung Jery yang memilih mudik lebih awal. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Arus Mudik H-5 Lebaran, Kondisi Pelabuhan Ciwandan Masih Terpantau Sepi Pemudik

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

DPC Laskar Banten Tangerang Raya Deklarasikan Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Komitmen Jaga Kondusifitas Banten

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Silaturahmi Ramadan Mantan Napiter, Ajak Warga Banten Jaga Stabilitas hingga Idul Fitri

by Walan. Id
14 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Pelindo Regional 2 Banten Pastikan Kesiapan Pelabuhan Ciwandan Dukung Kelancaran Angkutan Lebaran

by Walan. Id
10 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Babak Penutup Kratingdaeng Supercrosser 2024 Akan Digelar di Makasar, 250 Crosser Siap Berlaga

1 tahun ago
0

5 Jabatan Kosong di Pemkab Serang, Ratu Zakiyah: Tak Ada Titip Menitip dalam Rotasi Jabatan

9 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Tinjau Posko Mudik Cinangka – Anyer, Wabup Najib Hamas Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meninjau 2 Pos Pengamanan (Pos Pam) Pelayanan Perayaan Idhul Fitri 1447 Hijriyah...

    PETRUCK Merak Berbagi Takjil di Ciwandan, Pererat Kebersamaan di Tengah Perbedaan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan Paguyuban Perwakilan Pengusaha Truck & Bus (PETRUCK) Merak, dengan menggelar kegiatan berbagi takjil...

    Menhub Tinjau Arus Puncak Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dan sejumlah pemangku kepentingan...

    Hotel Horison Serang Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Hotel Horison TC-UPI Serang menggelar kegiatan santunan anak yatim yang bekerja sama dengan Yayasan Al-Kahfi Kota Serang. Kegiatan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id