• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 3 Februari 2026, 08:52 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Jelang Putusan MK, Tim Kuasa Hukum Zakiyah- Najib dan Tim Pemenangan Optimis Gugatan Ditolak

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
0

Walan.id – Menjelang putusan akhir perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), tim kuasa hukum calon bupati dan calon wakil bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah – Najib Hamas, optimis gugatan termohon akan ditolak majelis hakim.

Tim Kuasa Hukum Zakiyah- Najib, Ishak, mengatakan putusan MK untuk PHPU Kabupaten Serang dijadwalkan akan dibacakan pada Senin (24/2/2025), pukul 13.30 WIB.

“Setengah bulan yang lalu sudah ada sidang pembuktian, makanya hari ini adalah sidang putusan akhir,” ujarnya kepada Walan.id melalui sambungan telepon, Senin (24/2/2025).

Baca juga:Aliansi Mahasiswa Serang Apresiasi Kinerja KPU dalam Pilkada 2024

Ishak menyebut, dari keterangan pihak terkait dalam hal ini KPU Kabupaten Serang, tidak ada tindakan yang dianggap terstruktur sistematis dan masif (TSM).

“Saksi ahli dari KPU juga menjelaskan, tentang TSM itu harus menggunakan elemen dari atas sampai ke bawah. Dan itu tidak ada bukti ke sana,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, gugatan di MK selalu berpedoman pada pasal 158 Undang-Undang Pilkada.

“Yang di dalamnya harus memenuhi ambang batas perbedaan suara, dan ini sangat jauh untuk diterima,” tuturnya.

Baca juga:Debat Pilkada Serang Berjalan Panas, Ketua KPU Apresiasi Tingginya Partisipasi Demokrasi

Dirinya juga mengungkap, tuduhan terkait adanya pelanggaran TSM harus terbukti atau ada pengakuannya dari Bawaslu.

“Sementara laporan-laporan di Bawaslu tidak ada pelanggaran TSM,” tandasnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengucapkan putusan akhir terhadap 40 perkara PHPU atau sengketa pilkada tahun 2024 yang berlanjut ke tahap pembuktian.

Adapun sengketa Pilkada Kabupaten Serang 2024, terdaftar dalam perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Baca juga:Sidang MK! Andika-Nanang Menyoal Keterlibatan Mendes Dalam Pilbup Serang

Selain itu, KH Muhammad Robi atau yang akrab disapa Gus Robi selaku Tim Pemenangan 02 Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Optimis dan mengajak tetap berdoa hingga menang.

“Kami optimis karena memang tidak ada TSM sama sekali selama kita berkampanye. TSM itu kan hanya bisa dijalankan oleh Petahana, sedangkan 02 ini baru pertama kali nyalon.” ungkap Gus Robi kepada Walan.id saat di konfirmasi melalui Aplikasi Whatsaap pada Senin 24 Februari 2025.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan terkait hal tersebut KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang sudah berjalan sesuai aturan dan semua bukti yang diajukan pemohon itu sudah dipatahkan seluruhnya oleh pihak Bawaslu.

“Gugatan mereka ini murni ketidakterimaan mereka kepada garis takdir aja ini.”tandasnya.

 

Post Views: 835
Tags: Calon Bupati dan Wakil Bupati SerangJelang Putusan MKRatu Zakiyah-Najib HamasSengketa Pilkada 2024
ADVERTISEMENT
Previous Post

ABK Kapal Yasa Diamond, WNA Asal Filipina Berhasil di Evakuasi Tim SAR

Next Post

Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

Related Posts

Banjir di Desa Mekarsari Carenang Mulai Surut, Warga Masih Bertahan Dipengungsian

by Walan. Id
31 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Ketua Dewan Bahrul Ulum Tak Permasalahkan Soal Rotasi Mutasi Jabatan di Pemkab Serang

by Walan. Id
13 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Kades Pegadingan: Pernyataan Ketua DPRD Terkait Pelantikan Pejabat Pemkab Seperti Tidak Paham Pemerintahan

by Walan. Id
13 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Warga Perumahan BNL Keluhkan Tumpukan Sampah di Tengah Permukiman hingga Timbulkan Bau Tak Sedap

by Walan. Id
22 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Wakil Ketua Dewan Abdul Gofur Meminta Maaf dan Klarifikasi Atas Pernyataan di Medsos Soal Dukung THM Guna Tingkatkan PAD

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

by Walan. Id
20 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Wabup Serang Najib Hamas Ajak Generasi Muda Rawat Budaya Golok Ciomas

by Walan. Id
14 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bupati Apresiasi Kementerian HAM Banten Soal Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural

7 bulan ago
0

Bupati Serang dan Diskoumperindag Kabupaten Serang Ikut Meriahkan HUT Dekranas ke 45 di Balikpapan

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Dapur umum yang didirikan Tagana Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang untuk membantu warga yang...

    Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bazanas Kabupaten Serang meninjau warga kampung Selawe, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang terdampak pasca banjir. Senin,...

    Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

    Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam penanganan banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Serang jadi garda...

    Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

    Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Carenang mengidentifikasi lahan sawah yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id