• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 05:45 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Hasil PSU Kabupaten Serang Bakal Diumumkan Pada 24 April 2025

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Nasional, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024 yang digelar pada Sabtu, 19 April 2025 kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang akan menjadwalkan pengumuman hasil perolehan suara pemungutan suara ulang (PSU) pada Kamis, 24 April 2025.

Komisioner KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi, mengatakan pengumuman tersebut dilakukan setelah pihaknya selesai melakukan pleno rekapituasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten.

“Hari Kamis jam 9 itu agendanya kita KPU Kabupaten Serang melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten,” ujarnya Kepada Wartawan, melalui sambungan telpon, Selasa (22/4/2025).

Baca juga:

Arahkan Perhatian pada Partisipasi: KPU RI Pastikan PSU Berjalan Sukses

“Setelah itu langsung dikeluarkan penetapan, dan kemudian diumumkan penetapannya,” sambungnya.

Setelah itu kata Asmawi, jika tidak ada gugatan, maka pihaknya akan langsung melakukan penetapan pasangan calon bupati dan wakil Bupati Serang terpilih.

“Untuk penetapan calon terpilih, nanti kita akan lihat apakah SK KPU terkait dengan penetapan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati itu digugat di Mahkamah Konstitusi atau tidak,” ucapnya.

Baca juga:

Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur

“Jika tidak ada gugatan dan tidak menerima BRPK dari Mahkamah Konstitusi bahwa tidak ada gugatan, maka kami akan kami melakukan penetapan pasangan calon terpilih,” imbuhnya.

“Jadi kami tidak bisa melakukan penetapan calon terpilih dulu sebelum adanya informasi bahwa tidak ada gugatan,” jelas Asmawi.

Adapun untuk waktu yang diberikan bagi paslon yang ingin melakukan gugatan di MK, Asmawi menyebut selama tiga hari setelah penetapan.

Baca juga:

Bawaslu RI Tegaskan Kepada Kades dan ASN Terkait Netralitas di PSU Pilkada Kabupaten Serang

“Penetapan itu kan kita umumkan, setelah penetapan kita umumkan kita menunggu saja apakah digugat atau tidak,” katanya.

“Nanti kalau digugat kami juga akan mendapatkan BRPK (Buku Register Perkara Kontitusi), tapi kalau tidak nanti baru kami menetapkan pasangan calon terpilih,” jelasnya.

Meski demikian, dirinya mengaku, sejauh ini proses rekapitulasi yang dilakukan di tingkat kecamatan tidak ada kendala yang berarti.

“Semuanya berjalan dengan aman, lancar dan seluruh kecamatan telah menyelesaikan rapat rekapitulasi di tingkat kecamatan,” ucapnya.

Post Views: 467
Tags: Bupati dan wakil bupatiHasil Pungut SuaraKomisioner KPUMuhammad AsmawiPenetapan CalonPleno Kabupaten SerangPSU Kabupaten SerangPutusan Mahkamah Konstitusi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Warga Keluhkan Nomor Antrian di Samsat Cikande Sering Kehabisan, Meski Datang Pagi

Next Post

KPU Kabupaten Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPK Jelang Rekapitulasi Surat Suara PSU

Related Posts

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

by Walan. Id
15 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

KPU Kabupaten Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPK Jelang Rekapitulasi Surat Suara PSU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Proses Pemeriksaan terhadap Warga Mekarsari Bertambah, Kemarahan Warga Memuncak

7 bulan ago
0

Awal Tahun 2025, Harga Beras di Pasar Rau Naik Drastis Hingga Rp 20.000 per kilogram

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id