• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 04:20 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Hasil PSU Kabupaten Serang Bakal Diumumkan Pada 24 April 2025

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Nasional, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024 yang digelar pada Sabtu, 19 April 2025 kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang akan menjadwalkan pengumuman hasil perolehan suara pemungutan suara ulang (PSU) pada Kamis, 24 April 2025.

Komisioner KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi, mengatakan pengumuman tersebut dilakukan setelah pihaknya selesai melakukan pleno rekapituasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten.

“Hari Kamis jam 9 itu agendanya kita KPU Kabupaten Serang melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten,” ujarnya Kepada Wartawan, melalui sambungan telpon, Selasa (22/4/2025).

Baca juga:

Arahkan Perhatian pada Partisipasi: KPU RI Pastikan PSU Berjalan Sukses

“Setelah itu langsung dikeluarkan penetapan, dan kemudian diumumkan penetapannya,” sambungnya.

Setelah itu kata Asmawi, jika tidak ada gugatan, maka pihaknya akan langsung melakukan penetapan pasangan calon bupati dan wakil Bupati Serang terpilih.

“Untuk penetapan calon terpilih, nanti kita akan lihat apakah SK KPU terkait dengan penetapan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati itu digugat di Mahkamah Konstitusi atau tidak,” ucapnya.

Baca juga:

Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur

“Jika tidak ada gugatan dan tidak menerima BRPK dari Mahkamah Konstitusi bahwa tidak ada gugatan, maka kami akan kami melakukan penetapan pasangan calon terpilih,” imbuhnya.

“Jadi kami tidak bisa melakukan penetapan calon terpilih dulu sebelum adanya informasi bahwa tidak ada gugatan,” jelas Asmawi.

Adapun untuk waktu yang diberikan bagi paslon yang ingin melakukan gugatan di MK, Asmawi menyebut selama tiga hari setelah penetapan.

Baca juga:

Bawaslu RI Tegaskan Kepada Kades dan ASN Terkait Netralitas di PSU Pilkada Kabupaten Serang

“Penetapan itu kan kita umumkan, setelah penetapan kita umumkan kita menunggu saja apakah digugat atau tidak,” katanya.

“Nanti kalau digugat kami juga akan mendapatkan BRPK (Buku Register Perkara Kontitusi), tapi kalau tidak nanti baru kami menetapkan pasangan calon terpilih,” jelasnya.

Meski demikian, dirinya mengaku, sejauh ini proses rekapitulasi yang dilakukan di tingkat kecamatan tidak ada kendala yang berarti.

“Semuanya berjalan dengan aman, lancar dan seluruh kecamatan telah menyelesaikan rapat rekapitulasi di tingkat kecamatan,” ucapnya.

Post Views: 512
Tags: Bupati dan wakil bupatiHasil Pungut SuaraKomisioner KPUMuhammad AsmawiPenetapan CalonPleno Kabupaten SerangPSU Kabupaten SerangPutusan Mahkamah Konstitusi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Warga Keluhkan Nomor Antrian di Samsat Cikande Sering Kehabisan, Meski Datang Pagi

Next Post

KPU Kabupaten Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPK Jelang Rekapitulasi Surat Suara PSU

Related Posts

PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dari Korupsi

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Kasus Cemaran Radiasi Cesium-137 di Cikande, KLH Siapkan Gugatan Pidana dan Perdata

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Soal Paparan Radioaktif di Kawasan Modern Cikande, KLH Gugat Dua Perusahaan

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq resmi menggugat dua perusahaan soal paparan radioaktif. Dok. (Ist)

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq resmi menggugat dua perusahaan soal paparan radioaktif. Dok. (Ist)

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

KPU Kabupaten Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPK Jelang Rekapitulasi Surat Suara PSU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bawaslu Kabupaten Serang Rapat Dengar Pendapat Bersama semua Elemen Jelang PSU

7 bulan ago
0

Siapkan Saldo E-Toll, Seringkali Terlewatkan dan Jadi Penyebab Antrian

9 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id