Walan.id – Ratusan warga Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, Banten berduyun-duyun mendatangi Kantor Desa Sindangheula untuk memperbaharui atau pembuatan administrasi kependudukan (adminduk) pada Gebyar Layanan Dukcapil pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Selain pelayanan adminduk, tersedia juga pelayanan cek kesehatan gratis atas kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang bersama Kimia Farma secara gratis.
“Kegiatan hari ini adalah pelayanan administrasi kependudukan secara langsung, atau jemput bola kepada masyarakat khususnya di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri kepada wartawan disela-sela kegiatan.
Baca juga:
Selain pelayanan Adminduk gratis, kata Nerry sapaan Warnerry Poetri, Disdukcapil berkolaborasi dengan Kimia Farma untuk pengecekan kesehatan secara gratis.
“Jadi ini adalah kombinasi pelayanan adminduk dan pelayanan kesehatan.” katanya.
Nerry mengatakan, pelayanan adminduk dengan cara jemput bola merupakan bukan kali pertama melainkan program rutin sebagai pelayanan kepada masyarakat.
Jemput bola dilakukan lantaran masyarakat malas untuk mengurus adminduk melalui dinas atau unit pelaksana teknis (UPT) lantaran kondisi jarak.
“Ini agenda rutin untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang jauh dari kantor kecamatan atau dari UPT. Pelayanan administrasi kependudukan ini gratis tidak dipungut biaya, ajukan sendiri lebih cepat dan gratis. Kita juga sekarang ini punya digitalisasi melalui aplikasi Serang Bahagia tidak perlu lagi menggunakan jasa orang lain cukup di rumah menggunakan handphone,”ajaknya.
Baca juga:
Program Balung Anak, Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Kurnia Teken PKS
Nerry menyakini, atas antusiasnya masyarakat gebyar dukcapil bisa melayani pelayanan Adminduk bisa mencapai 1000 lebih pemohon.
“Kalau dilihat dari kedatangan mungkin kita targetnya bisa 1000 orang lebih melayani Adminduk,”jelasnya.
Warnerry menyebutkan, untuk data wajib KTP yang belum melakukan perekaman untuk saat ini bertambah meski Tahun 2024 lalu sudah selesai 100 persen wajib KTP.
“Untuk tahun ini wajib KTP bertambah karena dari usia 16 tahun itu sebanyak 34 ribu kurang lebih,”paparnya.
Baca juga:
2030 Pasutri di Kabupaten Serang Tak Tercatat Nikah Resmi, Pengadilan Agama Sosialisasi Isbat Nikah
Sementara itu, Kepala Desa Sindangheula, Suheli mengaku bangga dan bahagia karena masyarakat bisa lebih dekat untuk pelayanan administrasi kependudukan karena masyarakat masih banyak yang mungkin kurang informasi, sehingga tidak cepat untuk melakukan Adminduk.
“Masyarakat lebih terbantu dan lebih dekat dibandingkan harus ke kabupaten atau ke kecamatan,”ujarnya.
Pada kegiatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Serang, Haerofiatna, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Serang dan para kepala desa se Kecamatan Pabuaran.***
Editor: Nurlan
Sumber: Kominfosatik