• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 30 Oktober 2025, 02:54 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Enam Pelaku Balap Liar di Kawasan KP3B Kota Serang Diamankan Polisi

Walan. Id by Walan. Id
in Ekonomi dan Bisnis, Lifestyle, Otomotif, Peristiwa
0

Walan.id – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan enam pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat di kawasan KP3B, Jl. Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Sabtu (19/07) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan dilakukan saat para pelaku tengah melakukan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar yang kerap terjadi di kawasan KP3B. Tim Resmob segera bergerak dan berhasil mengamankan enam orang pelaku beserta sejumlah barang bukti,” ungkap Dian pada Selasa (22/07).

Baca juga:

Peras Perusahaan hingga Ratusan Juta, Polda Banten Tangkap Ketua LSM di Jawilan

Adapun para pelaku yang diamankan adalah:

  1. ZD (22), warga Padarincang – sebagai joki kendaraan Yamaha Jupiter.
  2. SH (33), warga Pabuaran – pemilik kendaraan Yamaha Jupiter.
  3. AA (18), warga Walantaka – pemilik kendaraan Kawasaki KLX sekaligus pelaku taruhan.
  4. NF (19), warga Walantaka – pemilik kendaraan Honda Vario.
  5. FF (17), warga Pabuaran – pemilik kendaraan Suzuki Satria F.
  6. AN (29), warga Walantaka.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa:

• Uang taruhan sebesar Rp 495.000,-
• Empat unit handphone berbagai merek
• Empat unit kendaraan roda dua, yaitu:
• Honda Vario (tanpa nomor polisi)
• Yamaha Jupiter (tanpa nomor polisi)
• Kawasaki KLX (nopol A 6559 EC)
• Suzuki Satria F (tanpa nomor polisi)

Kombes Pol Dian menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 12 ayat (1) dan (2) UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Balapan liar ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Kami imbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Polda Banten akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap aksi-aksi yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Langkah ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polda Banten,” tutup Kombes Pol Dian Setyawan.

(Bidhumas)

Post Views: 656
Tags: Balap LiarDiamankan PolisiKawasan KP3BKombes Pol Dian SetyawanKota SerangTim Resmob Ditreskrimum
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hendri Gama Dikukuhkan Jadi Ketum Pemuda dan Muli Meghanai Buay Pemuka Bangsa Raja 2025–2029

Next Post

Tak Terima Putusan PTUN, Para Ketua Karang Taruna Kecamatan Siap Tempuh ke MA

Related Posts

3 Hari Pencarian, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ciliman Pandeglang Ditemukan Meninggal Dunia

by Walan. Id
27 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Dua Anak Dinyatakan Hilang, Korban Diduga Tenggelam di Sungai Ciliman Pandeglang

by Walan. Id
25 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Analisis Pembentukan Jubir DPRD Kabupaten Serang Tentang Landasan Hukum dan Kelembagaan

Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muhibbin yang sekaligus menjabat anggota DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muhibbin yang sekaligus menjabat anggota DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
24 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Pergunu Apresiasi Langkah Gubernur Banten dalam Penanganan Kasus SMAN 1 Cimarga

Orang tua siswa dan kepala sekolah sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum. dok. (Ist)

Orang tua siswa dan kepala sekolah sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum. dok. (Ist)

by Walan. Id
16 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Konten Kreator Beri Pendapat Ke Gubernur Banten Soal Penonaktifan Kepsek SMAN 1 Cimarga Lebak

Jhon LBF memberikan pendapat kepada Gubernur Banten Soal Kepla sekolah yang Tamp*r muridnya sehingga berbuntut penonaktifan. Dok. (Ist)

Jhon LBF memberikan pendapat kepada Gubernur Banten Soal Kepla sekolah yang Tamp*r muridnya sehingga berbuntut penonaktifan. Dok. (Ist)

by Walan. Id
15 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Andra Soni Petakan Wilayah Zona Merah Akibat Paparan Radioaktif Cs-137 di Cikande

by Walan. Id
13 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Tak Terima Putusan PTUN, Para Ketua Karang Taruna Kecamatan Siap Tempuh ke MA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

4 bulan ago
0

Soal Pelantikan Bupati Terpilih, Pj Sekda Kabupaten Serang: Ada Tahapan Harus Dilalui

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Duta Pariwisata Banten Gelar Baksos Bertema Bahagia Bersama Generasi Muda Indonesia

    by Walan. Id
    27 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Duta Pariwisata Banten 2025 tmenyelenggarakan Bakti Sosial (Baksos) yang mengusungkan tema: “Bahagia Bersama Generasi Muda Indonesia (Yatim dan...

    Ketua Fraksi PPP sekaligus anggota DPRD Cilegon Saefuddin . dok. (Ist)

    DPRD Cilegon Minta OPD Realisasikan Pokir Sesuai Hasil Reses dan RDP

    by Walan. Id
    27 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Cilegon Saefudin, meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di...

    3 Hari Pencarian, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ciliman Pandeglang Ditemukan Meninggal Dunia

    by Walan. Id
    27 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id – Setelah melakukan pencarian selama tiga hari, Tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan dua anak yang dilaporkan tenggelam di...

    Kantor DPM PTSP Kabupaten Serang yang berlokasi di Puspemkab. dok. (Nurlan)

    DPMPTSP Kabupaten Serang Beri Layanan Terintegritas Lewat Simpatik

    by Walan. Id
    27 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten terus meningkatkan layanan perijinan usaha serta solusi bagi...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id