• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 23 Juli 2025, 15:40 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Enam Pelaku Balap Liar di Kawasan KP3B Kota Serang Diamankan Polisi

Walan. Id by Walan. Id
in Ekonomi dan Bisnis, Lifestyle, Otomotif, Peristiwa
0

Walan.id – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan enam pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat di kawasan KP3B, Jl. Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Sabtu (19/07) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan dilakukan saat para pelaku tengah melakukan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar yang kerap terjadi di kawasan KP3B. Tim Resmob segera bergerak dan berhasil mengamankan enam orang pelaku beserta sejumlah barang bukti,” ungkap Dian pada Selasa (22/07).

Baca juga:

Peras Perusahaan hingga Ratusan Juta, Polda Banten Tangkap Ketua LSM di Jawilan

Adapun para pelaku yang diamankan adalah:

  1. ZD (22), warga Padarincang – sebagai joki kendaraan Yamaha Jupiter.
  2. SH (33), warga Pabuaran – pemilik kendaraan Yamaha Jupiter.
  3. AA (18), warga Walantaka – pemilik kendaraan Kawasaki KLX sekaligus pelaku taruhan.
  4. NF (19), warga Walantaka – pemilik kendaraan Honda Vario.
  5. FF (17), warga Pabuaran – pemilik kendaraan Suzuki Satria F.
  6. AN (29), warga Walantaka.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa:

• Uang taruhan sebesar Rp 495.000,-
• Empat unit handphone berbagai merek
• Empat unit kendaraan roda dua, yaitu:
• Honda Vario (tanpa nomor polisi)
• Yamaha Jupiter (tanpa nomor polisi)
• Kawasaki KLX (nopol A 6559 EC)
• Suzuki Satria F (tanpa nomor polisi)

Kombes Pol Dian menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 12 ayat (1) dan (2) UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Balapan liar ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Kami imbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Polda Banten akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap aksi-aksi yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Langkah ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polda Banten,” tutup Kombes Pol Dian Setyawan.

(Bidhumas)

Post Views: 132
Tags: Balap LiarDiamankan PolisiKawasan KP3BKombes Pol Dian SetyawanKota SerangTim Resmob Ditreskrimum
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hendri Gama Dikukuhkan Jadi Ketum Pemuda dan Muli Meghanai Buay Pemuka Bangsa Raja 2025–2029

Related Posts

Hendri Gama Dikukuhkan Jadi Ketum Pemuda dan Muli Meghanai Buay Pemuka Bangsa Raja 2025–2029

by Walan. Id
22 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskoumperindag Kabupaten Serang Bakal Meninjau Gudang yang Diduga Beras Oplosan

Kabid Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang Titi Purwitasari. Dok(Walan.id)

Kabid Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang Titi Purwitasari. Dok(Walan.id)

by Walan. Id
22 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Kirim Vidio Porn* Dengan Mantan Pacar, Pria di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
21 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Usai Dicekoki Miras, 4 Remaja di Kibin Perkosa Gadis Dibawah Umur

by Walan. Id
21 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Peluncuran 80 Ribu KDMP, Desa Ranjeng Kabupaten Serang Jadi Percontohan Nasional

by Walan. Id
21 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima Penghargaan Pimred Award 2025

by Walan. Id
19 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

PLT Direktur RSUD Malingping pada Rotasi Jabatan yang Ditandatangani Pj Gubernur Diduga Maladministrasi

6 bulan ago
0

Pemkab Serang Terbitkan Sembilan Peraturan Daerah Selama Tahun 2024

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Enam Pelaku Balap Liar di Kawasan KP3B Kota Serang Diamankan Polisi

    by Walan. Id
    22 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan enam pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat di kawasan KP3B, Jl....

    Hendri Gama Dikukuhkan Jadi Ketum Pemuda dan Muli Meghanai Buay Pemuka Bangsa Raja 2025–2029

    by Walan. Id
    22 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam semangat menjaga marwah budaya dan memperkuat jati diri generasi muda Lampung, khususnya dalam lingkungan Buay Pemuka Bangsa...

    Bupati Apresiasi Kementerian HAM Banten Soal Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural

    by Walan. Id
    22 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Zakiyah menaruh perhatian khusus pada persoalan Hak Asasi Manusia atau HAM pada Pekerja Migran. Dalam...

    Kabid Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang Titi Purwitasari. Dok(Walan.id)

    Diskoumperindag Kabupaten Serang Bakal Meninjau Gudang yang Diduga Beras Oplosan

    by Walan. Id
    22 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoumperindag) Kabupaten Serang bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) Dugaan peredaran beras oplosan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id