• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 17 Desember 2025, 03:04 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Enam Pelaku Balap Liar di Kawasan KP3B Kota Serang Diamankan Polisi

Walan. Id by Walan. Id
in Ekonomi dan Bisnis, Lifestyle, Otomotif, Peristiwa
0

Walan.id – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan enam pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat di kawasan KP3B, Jl. Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Sabtu (19/07) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan dilakukan saat para pelaku tengah melakukan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar yang kerap terjadi di kawasan KP3B. Tim Resmob segera bergerak dan berhasil mengamankan enam orang pelaku beserta sejumlah barang bukti,” ungkap Dian pada Selasa (22/07).

Baca juga:

Peras Perusahaan hingga Ratusan Juta, Polda Banten Tangkap Ketua LSM di Jawilan

Adapun para pelaku yang diamankan adalah:

  1. ZD (22), warga Padarincang – sebagai joki kendaraan Yamaha Jupiter.
  2. SH (33), warga Pabuaran – pemilik kendaraan Yamaha Jupiter.
  3. AA (18), warga Walantaka – pemilik kendaraan Kawasaki KLX sekaligus pelaku taruhan.
  4. NF (19), warga Walantaka – pemilik kendaraan Honda Vario.
  5. FF (17), warga Pabuaran – pemilik kendaraan Suzuki Satria F.
  6. AN (29), warga Walantaka.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa:

• Uang taruhan sebesar Rp 495.000,-
• Empat unit handphone berbagai merek
• Empat unit kendaraan roda dua, yaitu:
• Honda Vario (tanpa nomor polisi)
• Yamaha Jupiter (tanpa nomor polisi)
• Kawasaki KLX (nopol A 6559 EC)
• Suzuki Satria F (tanpa nomor polisi)

Kombes Pol Dian menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 12 ayat (1) dan (2) UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Balapan liar ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Kami imbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Polda Banten akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap aksi-aksi yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Langkah ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polda Banten,” tutup Kombes Pol Dian Setyawan.

(Bidhumas)

Post Views: 795
Tags: Balap LiarDiamankan PolisiKawasan KP3BKombes Pol Dian SetyawanKota SerangTim Resmob Ditreskrimum
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hendri Gama Dikukuhkan Jadi Ketum Pemuda dan Muli Meghanai Buay Pemuka Bangsa Raja 2025–2029

Next Post

Tak Terima Putusan PTUN, Para Ketua Karang Taruna Kecamatan Siap Tempuh ke MA

Related Posts

Pedagang Sembako di Pasar Ciruas Keluhkan Harga Minyakkita yang Terus Merangkak Naik

by Walan. Id
16 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bocah Asal Kibin Tenggelam di Sungai Ciujung, Kini Ditemukan Dengan Kondisi Meninggal

by Walan. Id
12 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bocah Hanyut Terbawa Arus Sungai Ciujung, Tim SAR Lakukan Pencarian

by Walan. Id
11 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Tak Terima Putusan PTUN, Para Ketua Karang Taruna Kecamatan Siap Tempuh ke MA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

DKC Panji Bangsa Kabupaten Serang Gelar Dikbar, PKB Cetak 100 Kader Muda Perkuat Ideologi Politik

5 bulan ago
0

Diskoumperindag Kabupaten Serang Bakal Sosialisasi Kopdes Merah Putih di 326 Desa

8 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Pedagang Sembako di Pasar Ciruas Keluhkan Harga Minyakkita yang Terus Merangkak Naik

    by Walan. Id
    16 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pedagang sembako di Pasar Ciruas Kabupaten Serang mengeluhkan kepada Gubernur Banten Andra Soni soal harga Minyakkita yang terus...

    Gubernur Banten dan Bupati Serang Tinjau Pasar Ciruas, Pastikan Harga Sembako Jelang Nataru

    by Walan. Id
    16 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Serang Ratu Zakiyah meninjau pasar Ciruas Kabupaten Serang untuk memastikan harga sembako...

    Selama Libur Nataru, Kepala OPD dan Camat di Kabupaten Serang Dilarang Cuti

    by Walan. Id
    12 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Zakiyah menerbtikan Surat Edaran (SE) Nomor 25 Tahun 2025 tentang pengaturan pelayanan publik selama libur...

    Bocah Asal Kibin Tenggelam di Sungai Ciujung, Kini Ditemukan Dengan Kondisi Meninggal

    by Walan. Id
    12 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id — Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban hanyut di Sungai Ciujung, Kampung Ocit, Desa Ciagel, Kabupaten Serang, Banten, pada...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id