• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 3 Juli 2025, 22:04 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Eks Sekdis DLH Cilegon Ditahan Polda Banten, Kasus Dugaan Suap TPT di TPSA Bagendung

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Tipikor Ditreskrimus Polda Banten menahan Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Gun Gun Gunawan terkait kasus dugaan suap proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di TPSA Bagendung, Kota Cilegon tahun 2023 senilai Rp 1,4 miliar.

Selain Gun Gun, penyidik juga menahan pemberi suap dari pihak swasta bernama Fadzli. Ia merupakan direktur CV Arif Indah Permata (AIP) selaku pelaksana pekerjaan.

Diduga, Fadzli memberikan uang hampir Rp 400 juta kepada Gun Gun terkait proyek yang didanai APBD Kota Cilegon tersebut. “Sudah minggu kemarin (dilakukan penahanan-red),” ujar Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, Senin 4 November 2024.

Musa Weliansyah akan Laporkan Pj Gubernur Banten dan PPK DPUPR atas Kebijakan e-Katalog Rekontruksi Jalan

Perbuatan Gun Gun yang diduga menerima suap dan gratifikasi itu membuatnya dijerat Pasal 11, Pasal 12 huruf a, huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Faidzal dijerat dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Minggu ini kita rilis (perkara-red),” ujar mantan Kapolres Cilegon ini.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Ade Papa Rihi mengatakan kasus suap ini mulai disidik pada Kamis, 18 Juli 2024 lalu. Perkara ini naik tahap penyidikan setelah penyidik mendapat dua alat bukti yang cukup. “Sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Musa Weliansyah: PPK DPUPR Banten Melalui Proses e-Catalog PT Ris Putra Delta Harusnya Tender di LPSE

Rekontruksi Jalan Taman Sumur Jaya Milik DPUPR Banten Rp.87,6 Miliar Dinilai Asal dan By Desain

Proyek TPT tersebut diketahui didanai APBD Kota Cilegon tersebut diketahui berada di Jalan Raya Bagendung, KM 07, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon. Proyek tersebut dilaksanakan selama 120 hari kalender. “Proyek tahun 2023, sumber dananya dari APBD Kota Cilegon,” ujar alumnus Akpol 2006 ini.

Ade mengungkapkan, kasus tersebut mulai ditangani sejak akhir 2023 lalu. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik. “Mulai proses penyelidikannya sejak akhir tahun lalu, beberapa orang sudah kami periksa,” katanya.

Ade membenarkan, selain kasus dugaan suap, pihaknya juga menyelidiki proyek fisik TPT di TPSA Bagendung. Diduga pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi. “Masih penyelidikan,” tuturnya.

Post Views: 73
Tags: APBD Kota CilegonEks Sekdis DLH CilegonPolda BantenProyek TPTSuap
ADVERTISEMENT
Previous Post

FSG Ikuti Drag Bike PBS Kejurprov Banten 2024

Next Post

Jadi Korban Bullying, Siswa SD di Kabupaten Serang Dipukuli Temanya hingga Harus Operasi Usus Buntu

Related Posts

Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Jadi Korban Bullying, Siswa SD di Kabupaten Serang Dipukuli Temanya hingga Harus Operasi Usus Buntu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Arus Mudik H-4 Lebaran, Pelabuhan Ciwandan Terpantau Lancar.

3 bulan ago
0

Aksi Curanmor di Sukamaju Gagal, Diduga Pelaku Dikejar Warga dan Buang Tembakan Terekam CCTV

5 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Haryanto (43) yang berprofesi sebagai Tukang Bakso di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa Bocah 9 Tahun...

    Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id — Operasi pencarian terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, resmi dinyatakan selesai...

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id