Walan.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Banten mengingatkan kepada para pendatang baru yang akan bermigrasi di Kabupaten Serang usai Lebaran 2026.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan Kabupaten Serang menjadi target daya tarik bagi para pendatang untuk berimigrasi.
“Karena di daerah kita ini kawasan industri, Nah, itu kemungkinan migrasi penduduk kabupaten kota lain mungkin ada.”ungkap Warnery saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, 31 Maret 2026.
Baca juga:
Disdukcapil Kabupaten Serang Ajak Warga Penuhi Hak Anak dengan Kartu KIA
Ia menyatakan saat ini, pihaknya belum mencatat berapa jumlah pendatang yang datang ke Kabupaten Serang.
“Tapi kita belum melihat jumlahnya ada berapa karena kita masih wait and see.”ujarnya.
Namun pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan UPT di setiap wilayah agar melakukan kordinasi dengan Camat dan Kepala Desa apabila ada pendatang baru yang datang di desa ataupun kecamatan.
Ia mengimbau, kepada masyarakat atau warga yang datang ke Kabupaten Serang itu jangan hanya mengadu nasib akan tetapi mereka harus mempunyai skill dan kemampuan.
“Jadi bukan hanya untuk menambah pengangguran baru di kabupaten serang, jadi kalo kesini tuh punya tujuan yang jelas.”imbaunya.
Baca juga:
Dukung Gerakan Indonesia Asri, Bupati Serang Kerahkan ASN Bersih – Bersih
Ia menjelaskan, pendatang yang datang ke suatu daerah atau kota harus wajib lapor.
“Jadi harus lapor ke desa selama 2X24 jam dan harus ada batas waktu selama satu tahun berada di wilayah kabupaten serang.” jelasnya.
Ia menegaskan, kepada para pendatang yang bertujuan ke kabupaten serang agar wajib memindahkan adminduknya ke kabupaten serang.
“Kalo belum mendapatkan pekerjaan atau tidak melakukan apa apa di kabupaten serang daripada membebani daerah kita lebih baik pulang saja.”tandasnya.
Editor: Nurlan













