• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 01:47 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Nur Sadah Malah Jadi Tersangka Penggelapan Uang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Peristiwa
0

WALAN.ID – Nur Sadah (49), warga Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang diduga telah menjadi korban mafia tanah, malah dipolisikan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan uang.

Mirisnya,sejumlah orang yang terlibat dalam kasus tersebut dibiarkan bebas begitu saja dan membuat keluarga dugaan korban mafia tanah tak dapat menahan luapan emosinya. Ketika menjenguk dan melihat sang ibu yang telah menjadi tahanan polres metro Tangerang Kota.

Rasa kecewa bercampur tangis pun tercuat, lantaran sang anak tak dapat berjumpa dengan ibunya sendiri yang sudah dua bulan ini mendekap dalam tahanan jeruji besi.

Organisasi Mahasiswa Hamas Adakan Diskusi Publik Hearing Bersama Calon Walikota Serang

Kepada awak media, Keke Rafika (anak korban) menceritakan pengakuan dari sang ibu tercintanya pada Kamis (31/10/2024) di halaman polres metro Tangerang Kota.

“Saat itu ibu saya ingin mengurus girik tanah miliknya yang dipegang oleh saudara Tabar dengan mempercayakannya kepada Andi Wijaya dan timnya. Setelah berhasil mendapatkan girik tersebut Andi Wijaya meminta imbalan kepada ibu saya (Nur Sadah). Namun tanpa sepengetahuan keluarga, ibu saya diajak oleh Andi Wijaya ke tempat Joni Setiawan dan sudah terpampang tumpukan uang sekitar 375 juta rupiah serta kwitansi,” jelasnya.

“Setelah itu ibu saya pulang tanpa membawa girik dan uang sepeser pun. Tak lama kemudian, ibu saya dilaporin kepolisian atas dugaan penggelapan uang oleh Joni Setiawan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Andi Wijaya, Tabar dan Nissin justru dibebaskan begitu saja, ya saya meminta keadilan. Karena, orang tua saya terzolimi dalam kasus ini,”tambahnya.

Polisi Tangkap Empat Tersangka Penipuan Calon Tenaga Kerja di Wilayah Serang

Sementara, penasehat hukum ibu Nursadah yaitu ZULFIKAR RIO mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum melalui proses pra peradilan atas kasus yang menimpa ibu Nursadah tersebut.

” Hari ini kami mengikuti proses pemeriksaan tambahan dari berita acara yang sudah di lakukan sebelumnya. Klien saya di periksa, tadi ada 13 pertanyaan dan terjawab dengan apa adanya. Alhamdulillah, proses hari ini pun berjalan dengan lancar,”terangnya

” Dalam kasus ini, klien saya terzolimi dan merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak pihak tertentu. Selanjutnya, saya akan mengajukan proses pra peradilan di pengadilan negeri Tangerang. Dimana, saat ini pun prosesnya sedang berjalan, nanti pada tanggal 6 Nopember nanti akan ada sidangnya,”tutupnya.

Post Views: 206
Tags: Mafia tanahPenggelapanPolres metro tangerang kotaPra pradilan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Organisasi Mahasiswa Hamas Adakan Diskusi Publik Hearing Bersama Calon Walikota Serang

Next Post

Penyebrangan Merak – Bakauheni Per 1 November 2024 Batal Naik, Segini Tarifnya!

Related Posts

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Lapak dan Kios Didepan PWI 2 Kibin Kebakaran

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Polsek Cikande Meringkus Pelaku Curanmor Dikontrakan Cijeruk Kibin Tanpa Perlawanan

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

by Walan. Id
29 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Pria di Kabupaten Serang Ancam dan Lecehkan Mantan Pacarnya, Kini Diamankan Polisi

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Dihadapan Hakim, Terdakwa Pemukulan Staf Humas KLH dan Jurnalis Akui Diperintah Oknum Anggota Brimob

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Cabuli Dua Anak Tirinya Berulang Kali saat Istri Ngajar di Sekolah, Pria di Serang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
26 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Penyebrangan Merak - Bakauheni Per 1 November 2024 Batal Naik, Segini Tarifnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

IMD Menilai Kacaunya sistem SPMB di Provinsi Banten

5 bulan ago
0

Satu Nelayan Hilang Usai Kapal Nanjung Sari Tenggelam di Selat Sunda

3 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id