• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 08:08 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025 Belum Bisa Ditetapkan, Ini Kata KPU Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Nasional, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang masih menunggu informasi terkait potensi gugatan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga Pihaknya saat ini belum bisa menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang.

Meskipun Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten telah selesai dilaksanakan.

Komisioner KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi menjelaskan, paslon Pilkada bisa mengajukan permohonan gugatan ke MK maksimal 3 hari kerja.

Baca juga:

Soal Pelanggaran Pilkada PSU, Bawaslu Kabupaten Serang Proses Akan Disampaikan Senin Besok

Terhitung sejak KPU Kabupaten Serang melakukan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

Hal itu merujuk pada undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 157 Ayat 5.

“Setelah kami selesai melakukan rapat rekapitulasi tingkat kabupaten Kamis malam kemarin, hari ini hari terakhir untuk menentukan apakah ada gugatan atau tidak ada gugatan di MK,” ujarnya kepada wartawan, saat ditemui di kantornya, Senin (28/4/2025).

Baca juga:

Hasil Pleno PSU Kabupaten Serang, Paslon Zakiyah-Najib Unggul 75,9 Persen

“Jadi kami masih menunggu sampai 21.58 WIB, sesuai dengan pengumuman penetapan perolehan suara,” sambungnya.

Selain itu, kata Asmawi, pihaknya juga masih harus menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami juga masih menunggu BRPK dari MK, yang akan diberikan melalui KPU RI, kemudian dari KPU RI akan memberikan surat ke KPU Kabupaten untuk menetapkan pasangan calon terpilih,” ucapnya.

Baca juga:

KPU Kabupaten Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPK Jelang Rekapitulasi Surat Suara PSU

Asmawi juga mengungkapkan, KPU Kabupaten Serang saat ini telah mengandekan untuk melakukan penyerahan Formulir D Hasil Kabupaten kepada KPU RI.

“Diagendakan besok kami akan menyerahkan D hasil kabupaten kepada KPU RI, sekaligus konsultasi terkait apakah nanti kita menerima BRPK dari MK,” ungkapnya.

Ia berharap, BRPK dari MK tersebut dapat keluar dengan cepat, sehingga pihaknya dapat segera melakukan penetapan calon bupati-wakil bupati Serang terpilih hasil PSU 2025.

Baca juga:

Bentuk Forum KSS, Pemkab Serang Kejar Target Desa SBS Capai 80 Persen

“Kalau BRPK sudah keluar, maksimal 3 hari akan langsung kita plenokan untuk penetapan calon terpilih,” katanya.

“Sehingga langkah berikutnya kita akan melakukan pengusulan untuk pelantikan,” tandasnya.

Post Views: 574
Tags: Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK)Bupati SerangCalon bupati dan wakil bupatiHasil Pleno PSUKPU Kabupaten serangMahkamah Konstitusi (MK)Penetapan calon TerpilihRatu Zakiyah-Najib Hamas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Pelanggaran Pilkada PSU, Bawaslu Kabupaten Serang Proses Akan Disampaikan Senin Besok

Next Post

Dinkes Kabupaten Serang Tingkatkan Kapasitas Pengetahuan Kader Posyandu

Related Posts

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

by Walan. Id
15 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Dinkes Kabupaten Serang Tingkatkan Kapasitas Pengetahuan Kader Posyandu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Blazer Batik untuk Profesional yang Modis. Dok (istimewa)

Berikut 7 Model Atasan Batik Wanita yang Sedang Tren di Tahun 2025

8 bulan ago
0

Dinkes Kabupaten Serang Bantah Tumor di Tangan Siswi SD Padarincang Disebabkan Vaksin

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id